Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal

Jumat, 30 Oktober 2026 19:50 WIB

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

Jumat, 30 Oktober 2026 19:45 WIB

Bobotoh Gigit Jari! Persib vs Isenmulang Kalteng FC Tak Disiarkan?

Jumat, 30 Oktober 2026 18:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal
  • Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat
  • Bobotoh Gigit Jari! Persib vs Isenmulang Kalteng FC Tak Disiarkan?
  • Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?
  • Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat
  • Gugup Berubah Lega, Begini Cerita Debut Gakuto Notsuda di Persib
  • Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg
  • November Neraka! Persib Hadapi 7 Laga di 3 Kompetisi, Ini Jadwal Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Ambil Pusing soal Kisruh Putusan MK, Gibran: Biar Warga yang Menilai

By SusanaSelasa, 24 Oktober 2023 15:45 WIB1 Min Read
Gibran Rakabuming Raka (Instagram @selvy_ananda_)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tak ambil pusing soal kisruh putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres.

Usai putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres tersebut, beragam komentar negatif pun mengarah pada Gibran, termasuk Presiden Jokowi.

Menanggapi kisruh tersebut, Gibran pun tak ambil pusing dan membiarkan warga masyarakat yang menilainya.

“Ya biar warga yang menilai,” kata Gibran, dikutip dari YouTube Berita Surakarta, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga:  Jadi Cawapres Prabowo, Fahri Hamzah Beri Dukungan pada Gibran: Buktikan!

Disisi lain, terkait putusan MK tersebut juga, berbagai kalangan dari masyarakat dan tim advokasi melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua MK Anwar Usman.

Selain melaporkan dugaan pelanggaran etik, laporan tersebut juga meminta hakim MK mengundurkan diri.

Baca Juga:  Jelang Debat Cawapres, Gibran Ajukan Cuti 2 Hari

Sebelumnya juga diberitakan, buntut putusan MK tersebut membuat Jokowi sekeluarga dilaporkan ke KPK karena dinilai adanya tindak pidana kolusi dan nepotisme

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cawapres Gibran jokowi Prabowo putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat

Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg

Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.