Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Kamis, 7 Mei 2026 15:02 WIB

Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata

Kamis, 7 Mei 2026 14:55 WIB

Pesan Berani Marc Klok Jelang Lawan Persija di Samarinda: Datang Aja Lah, Gas!

Kamis, 7 Mei 2026 14:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII
  • Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata
  • Pesan Berani Marc Klok Jelang Lawan Persija di Samarinda: Datang Aja Lah, Gas!
  • Waspada! BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya di Mei 2026: Ada Merek Populer!
  • Head to Head Persija vs Persib Ungkap Dominasi Mengejutkan Maung Bandung
  • Gaspol! Kode Redeem FF 7 Mei 2026 Terbaru, Banjir Skin Langka dan Token SG2 Gratis
  • Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak
  • Video Viral ‘Bandar Membara’ Banyak Diburu Link-nya, Ini Fakta Terbaru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 7 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Mau Berdamai! Ridwan Kamil Tegaskan Lanjut Proses Hukum Kasus Lisa Mariana

By SusanaSenin, 22 September 2025 17:06 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Lisa Mariana unggah foto bersama Ridwan Kamil di Instagram. (Foto: Instagram Lisa Mariana)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum usai meski hasil tes DNA telah keluar. Terbaru, Bareskrim Polri menjadwalkan mediasi antara kedua belah pihak pada Selasa (23/9/2025).

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan kliennya tidak akan hadir secara langsung dalam agenda mediasi tersebut.

Menurutnya, mediasi itu diinisiasi oleh Bareskrim Polri berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan kasus melalui Alternative Dispute Resolution (ADR).

“Besok memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena beliau sibuk pekerjaan,” ujar Muslim Jaya Butarbutar, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:  Ivan Gunawan hingga Kristina Sambut Positif Baliho ‘OTW Jakarta’ Ridwan Kamil

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil menghormati upaya mediasi Bareskrim Polri. Namun, kliennya lebih memilih melanjutkan proses hukum daripada berdamai dengan Lisa Mariana.

“Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, namun lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai selesai,” imbuhnya.

Baca Juga:  Politikus Mohamad Sanusi Nilai Ridwan Kamil Bisa Imbangi Kekuatan Anies dan Ahok di Pilkada Jakarta

Muslim menyebut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana telah berdampak serius terhadap karier Ridwan Kamil. Oleh karena itu, ia menegaskan kliennya enggan berdamai.

“Dampaknya sudah luar biasa terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik. Pak RK lebih memilih melanjutkan proses ini demi kepastian hukum,” katanya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Buka Suara soal Pilihan Langkah Politik: Menteri, Gubernur DKI dan Jabar

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Frederikus Simamora, belum memberikan komentar banyak mengenai agenda mediasi tersebut.

Ia menyatakan pihaknya saat ini fokus pada persidangan atas gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Kalau itu saya no comment. Saya belum bisa bicara dulu soal itu. Hari ini kami memenuhi agenda panggilan pengadilan,” ujar Frederikus secara terpisah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus Lisa Mariana Ridwan Kamil Lisa mariana Pencemaran Nama Baik ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata

Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak

Ilustrasi begal

Pria di Soekarno-Hatta Bandung Jadi Korban Begal Berkedok Polisi Gadungan

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp17.000 per Gram, Tembus Rp2,84 Juta

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di KBB, Motif Masih Diburu

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.