bukamata.id – Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum usai meski hasil tes DNA telah keluar. Terbaru, Bareskrim Polri menjadwalkan mediasi antara kedua belah pihak pada Selasa (23/9/2025).
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan kliennya tidak akan hadir secara langsung dalam agenda mediasi tersebut.
Menurutnya, mediasi itu diinisiasi oleh Bareskrim Polri berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan kasus melalui Alternative Dispute Resolution (ADR).
“Besok memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena beliau sibuk pekerjaan,” ujar Muslim Jaya Butarbutar, Senin (22/9/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil menghormati upaya mediasi Bareskrim Polri. Namun, kliennya lebih memilih melanjutkan proses hukum daripada berdamai dengan Lisa Mariana.
“Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, namun lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai selesai,” imbuhnya.
Muslim menyebut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana telah berdampak serius terhadap karier Ridwan Kamil. Oleh karena itu, ia menegaskan kliennya enggan berdamai.
“Dampaknya sudah luar biasa terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik. Pak RK lebih memilih melanjutkan proses ini demi kepastian hukum,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Frederikus Simamora, belum memberikan komentar banyak mengenai agenda mediasi tersebut.
Ia menyatakan pihaknya saat ini fokus pada persidangan atas gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
“Kalau itu saya no comment. Saya belum bisa bicara dulu soal itu. Hari ini kami memenuhi agenda panggilan pengadilan,” ujar Frederikus secara terpisah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










