Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib

Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!

Minggu, 29 Maret 2026 21:56 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’

Minggu, 29 Maret 2026 20:08 WIB

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

Minggu, 29 Maret 2026 19:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!
  • Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’
  • Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan

By Aga GustianaSelasa, 20 Januari 2026 17:40 WIB2 Mins Read
Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. (Foto: Agi Ilman)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, dihentikan sementara menyusul viralnya video yang menuding adanya kegiatan tambang ilegal dan berpotensi membahayakan warga sekitar.

Perusahaan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kurniawan, salah satu perwakilan perusahaan, menyampaikan bahwa penghentian sementara merupakan keputusan internal perusahaan untuk menunjukkan sikap kooperatif, bukan karena adanya pelanggaran hukum.

“Penambangan kita hentikan sementara. Ini murni keputusan dari kami sendiri, bukan arahan dari Dinas ESDM Provinsi atau pihak lain,” ujarnya pada Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:  Sempat Diisukan Gabung Persib, Gustavo Almeida: Itu Hoax!

Ia menambahkan bahwa secara administrasi dan teknis, seluruh kegiatan pertambangan telah sesuai dengan ketentuan. Mulai dari izin kepala teknik tambang, Rencana Kerja dan Biaya (RKB), laporan rutin, hingga kewajiban pajak, semuanya telah dipenuhi.

“Untuk perizinan alhamdulillah lengkap semua dan masih berlaku,” jelas Kurniawan.

Tambang galian C tersebut telah beroperasi sejak 2018 dan saat ini tengah menjalani proses perpanjangan izin. Perusahaan juga menekankan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama.

“Kami mengikuti aturan K3, mulai dari penggunaan alat pelindung diri hingga rambu-rambu keselamatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Rasakan Sensasi Balapan Gokart dengan Sirkuit Terpanjang di Istana Plaza Bandung!

Menanggapi video viral yang menyoroti jarak tambang dengan permukiman warga, Kurniawan menjelaskan bahwa efek visual kamera membuat jarak terlihat lebih dekat dari kenyataan.

“Kalau dilihat langsung ke lapangan, jaraknya cukup jauh. Itu hanya terlihat dekat karena efek kamera,” katanya.

Ia membantah adanya dampak langsung terhadap warga. Sejak awal beroperasi, perusahaan tidak menerima penolakan atau demonstrasi dari masyarakat sekitar.

“Dari awal berdiri sampai sekarang tidak pernah ada demo dari warga,” tegas Kurniawan.

Mengenai pemeriksaan aparat, Kurniawan menyebut Satpol PP telah mengecek dokumen perusahaan dan tidak menemukan pelanggaran. Kepolisian hanya membatasi area di perbatasan izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah di luar IUP.

Baca Juga:  Resmi Tinggalkan Sabah FC, Saddil Ramdani Merapat ke Persib Bandung?

“Dokumen kita sudah dicek dan clear. Tidak ada pelanggaran, hanya pembatasan area saja,” jelasnya.

Perusahaan menyatakan dirugikan oleh isu yang viral karena dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

“Kami merasa dirugikan karena apa yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” pungkas Kurniawan.

Sebelumnya, publik menyoroti aktivitas pertambangan di Lagadar setelah video yang menuding penambangan ilegal tersebar luas. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut menanggapi dan menginstruksikan penghentian operasional jika terbukti ada pelanggaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung galian C penghentian sementara tambang ilegal Tambang Lagadar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.