Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral

Selasa, 6 Oktober 2026 14:04 WIB

Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape

Selasa, 6 Oktober 2026 13:59 WIB

Igor Tolic Masih Galau, Thom Haye dan Ragnar Bisa Langsung Terbang ke Thailand?

Selasa, 6 Oktober 2026 13:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral
  • Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape
  • Igor Tolic Masih Galau, Thom Haye dan Ragnar Bisa Langsung Terbang ke Thailand?
  • Pemkot Bandung Rencanakan Museum Musik Indonesia, Lokasi Masih Dikaji
  • Data Warga Bandung Dikebut! 435 Ribu KK Ditargetkan Terverifikasi hingga Desember 2026
  • Wajib Mampir! 5 Kuliner Legendaris dan Kekinian yang Jadi Buruan di Pasar Cihapit
  • Bukan Cuma Trofi, John Herdman Sebut Juara Bersama Indonesia Lebih Spesial dari Piala Dunia
  • Fakta Tragis Pelajar SMA di Garut Jadi Korban Penembakan Airgun, Peluru Logam Bersarang di Mata
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan

By Aga GustianaSelasa, 20 Januari 2026 17:40 WIB2 Mins Read
Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. (Foto: Agi Ilman)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, dihentikan sementara menyusul viralnya video yang menuding adanya kegiatan tambang ilegal dan berpotensi membahayakan warga sekitar.

Perusahaan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kurniawan, salah satu perwakilan perusahaan, menyampaikan bahwa penghentian sementara merupakan keputusan internal perusahaan untuk menunjukkan sikap kooperatif, bukan karena adanya pelanggaran hukum.

“Penambangan kita hentikan sementara. Ini murni keputusan dari kami sendiri, bukan arahan dari Dinas ESDM Provinsi atau pihak lain,” ujarnya pada Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan bahwa secara administrasi dan teknis, seluruh kegiatan pertambangan telah sesuai dengan ketentuan. Mulai dari izin kepala teknik tambang, Rencana Kerja dan Biaya (RKB), laporan rutin, hingga kewajiban pajak, semuanya telah dipenuhi.

Baca Juga:  Lomba Kereta Peti Sabun XII dengan Kategori Baru, Siap Digelar Oktober di Sabuga

“Untuk perizinan alhamdulillah lengkap semua dan masih berlaku,” jelas Kurniawan.

Tambang galian C tersebut telah beroperasi sejak 2018 dan saat ini tengah menjalani proses perpanjangan izin. Perusahaan juga menekankan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama.

“Kami mengikuti aturan K3, mulai dari penggunaan alat pelindung diri hingga rambu-rambu keselamatan,” tuturnya.

Baca Juga:  10 Lokasi Nobar Final Piala AFF 2024 Timnas Indonesia Vs Thailand di Bandung

Menanggapi video viral yang menyoroti jarak tambang dengan permukiman warga, Kurniawan menjelaskan bahwa efek visual kamera membuat jarak terlihat lebih dekat dari kenyataan.

“Kalau dilihat langsung ke lapangan, jaraknya cukup jauh. Itu hanya terlihat dekat karena efek kamera,” katanya.

Ia membantah adanya dampak langsung terhadap warga. Sejak awal beroperasi, perusahaan tidak menerima penolakan atau demonstrasi dari masyarakat sekitar.

“Dari awal berdiri sampai sekarang tidak pernah ada demo dari warga,” tegas Kurniawan.

Mengenai pemeriksaan aparat, Kurniawan menyebut Satpol PP telah mengecek dokumen perusahaan dan tidak menemukan pelanggaran. Kepolisian hanya membatasi area di perbatasan izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah di luar IUP.

Baca Juga:  Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung

“Dokumen kita sudah dicek dan clear. Tidak ada pelanggaran, hanya pembatasan area saja,” jelasnya.

Perusahaan menyatakan dirugikan oleh isu yang viral karena dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

“Kami merasa dirugikan karena apa yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” pungkas Kurniawan.

Sebelumnya, publik menyoroti aktivitas pertambangan di Lagadar setelah video yang menuding penambangan ilegal tersebar luas. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut menanggapi dan menginstruksikan penghentian operasional jika terbukti ada pelanggaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral

Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape

Pemkot Bandung Rencanakan Museum Musik Indonesia, Lokasi Masih Dikaji

Data Warga Bandung Dikebut! 435 Ribu KK Ditargetkan Terverifikasi hingga Desember 2026

ilustrasi penembakan

Fakta Tragis Pelajar SMA di Garut Jadi Korban Penembakan Airgun, Peluru Logam Bersarang di Mata

Rumah di Antapani Bandung Terbakar Hebat, Pemilik Kaget Lihat Asap Tebal dari Lantai 2

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.