Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat

Jumat, 21 Agustus 2026 22:05 WIB

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jumat, 21 Agustus 2026 21:35 WIB

Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas

Jumat, 21 Agustus 2026 21:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
  • Terbang Ke Australia Hingga Korea, Marc Klok Jujur Soal Beban Persib di ACL Two
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
  • Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu
  • Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang
  • Gratis dari Liverpool! Real Madrid Amankan Bek Prancis Ibrahima Konate hingga 2030
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan

By Aga GustianaSelasa, 20 Januari 2026 17:40 WIB2 Mins Read
Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. (Foto: Agi Ilman)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, dihentikan sementara menyusul viralnya video yang menuding adanya kegiatan tambang ilegal dan berpotensi membahayakan warga sekitar.

Perusahaan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kurniawan, salah satu perwakilan perusahaan, menyampaikan bahwa penghentian sementara merupakan keputusan internal perusahaan untuk menunjukkan sikap kooperatif, bukan karena adanya pelanggaran hukum.

“Penambangan kita hentikan sementara. Ini murni keputusan dari kami sendiri, bukan arahan dari Dinas ESDM Provinsi atau pihak lain,” ujarnya pada Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan bahwa secara administrasi dan teknis, seluruh kegiatan pertambangan telah sesuai dengan ketentuan. Mulai dari izin kepala teknik tambang, Rencana Kerja dan Biaya (RKB), laporan rutin, hingga kewajiban pajak, semuanya telah dipenuhi.

Baca Juga:  Mencicipi Roti dan Kue Terbaik di Bandung, Ini 9 Bakehouse yang Pasti Memanjakan Lidah

“Untuk perizinan alhamdulillah lengkap semua dan masih berlaku,” jelas Kurniawan.

Tambang galian C tersebut telah beroperasi sejak 2018 dan saat ini tengah menjalani proses perpanjangan izin. Perusahaan juga menekankan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama.

“Kami mengikuti aturan K3, mulai dari penggunaan alat pelindung diri hingga rambu-rambu keselamatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Duka Mendalam Keluarga di Balik Gugurnya Mayor Anda Rohanda dalam Ledakan Garut

Menanggapi video viral yang menyoroti jarak tambang dengan permukiman warga, Kurniawan menjelaskan bahwa efek visual kamera membuat jarak terlihat lebih dekat dari kenyataan.

“Kalau dilihat langsung ke lapangan, jaraknya cukup jauh. Itu hanya terlihat dekat karena efek kamera,” katanya.

Ia membantah adanya dampak langsung terhadap warga. Sejak awal beroperasi, perusahaan tidak menerima penolakan atau demonstrasi dari masyarakat sekitar.

“Dari awal berdiri sampai sekarang tidak pernah ada demo dari warga,” tegas Kurniawan.

Mengenai pemeriksaan aparat, Kurniawan menyebut Satpol PP telah mengecek dokumen perusahaan dan tidak menemukan pelanggaran. Kepolisian hanya membatasi area di perbatasan izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah di luar IUP.

Baca Juga:  Seru-Seruan Bermain Game dan Biliar di Tempat Nongkrong Asik Bandung!

“Dokumen kita sudah dicek dan clear. Tidak ada pelanggaran, hanya pembatasan area saja,” jelasnya.

Perusahaan menyatakan dirugikan oleh isu yang viral karena dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

“Kami merasa dirugikan karena apa yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” pungkas Kurniawan.

Sebelumnya, publik menyoroti aktivitas pertambangan di Lagadar setelah video yang menuding penambangan ilegal tersebar luas. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut menanggapi dan menginstruksikan penghentian operasional jika terbukti ada pelanggaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung galian C penghentian sementara tambang ilegal Tambang Lagadar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Dapat Kepastian, Ini Alasan Belum Diangkat Jadi Penuh Waktu

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Saldo Bansos Belum Masuk? Ini Penyebab PKH, BPNT dan Bantuan Beras Agustus 2026 Belum Cair

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.