Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Drama 120 Menit! Gol Bunuh Diri Antar Argentina Depak Tanjung Verde Menuju 16 Besar Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 08:04 WIB

Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 4 Juli 2026, Amankan Hadiah Skin dan Diamond Gratis Sebelum Kehabisan

Sabtu, 4 Juli 2026 06:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Sabtu, 4 Juli 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Drama 120 Menit! Gol Bunuh Diri Antar Argentina Depak Tanjung Verde Menuju 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 4 Juli 2026, Amankan Hadiah Skin dan Diamond Gratis Sebelum Kehabisan
  • Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair
  • Link Live Streaming Argentina vs Cape Verde Piala Dunia 2026, Tonton di TVRI dan OTT
  • Bernostalgia di Tizi Bandung, Restoran Klasik dengan Menu Eropa Favorit Sejak 1967
  • Bosan ke Puncak? Ini Rekomendasi Wisata Alam Hits di Bogor yang Cocok Buat Healing Akhir Pekan
  • Bagan Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Cek Jadwal Duel Raksasa Mulai Minggu Ini
  • Hidden Gem Bandung, Accra Bakes Sajikan Basque Burnt Cheesecake Premium yang Bikin Nagih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan

By Aga GustianaSelasa, 20 Januari 2026 17:40 WIB2 Mins Read
Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. (Foto: Agi Ilman)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, dihentikan sementara menyusul viralnya video yang menuding adanya kegiatan tambang ilegal dan berpotensi membahayakan warga sekitar.

Perusahaan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kurniawan, salah satu perwakilan perusahaan, menyampaikan bahwa penghentian sementara merupakan keputusan internal perusahaan untuk menunjukkan sikap kooperatif, bukan karena adanya pelanggaran hukum.

“Penambangan kita hentikan sementara. Ini murni keputusan dari kami sendiri, bukan arahan dari Dinas ESDM Provinsi atau pihak lain,” ujarnya pada Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan bahwa secara administrasi dan teknis, seluruh kegiatan pertambangan telah sesuai dengan ketentuan. Mulai dari izin kepala teknik tambang, Rencana Kerja dan Biaya (RKB), laporan rutin, hingga kewajiban pajak, semuanya telah dipenuhi.

Baca Juga:  Gak Kapok-kapok! Aksi Nekat Pengemudi Pajero 'Tot Tot Wuk Wuk' Bikin Malu, Plat Polisi Palsu!

“Untuk perizinan alhamdulillah lengkap semua dan masih berlaku,” jelas Kurniawan.

Tambang galian C tersebut telah beroperasi sejak 2018 dan saat ini tengah menjalani proses perpanjangan izin. Perusahaan juga menekankan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama.

“Kami mengikuti aturan K3, mulai dari penggunaan alat pelindung diri hingga rambu-rambu keselamatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Ciro Alves Curhat Pilu Usai Dihukum Kartu Merah

Menanggapi video viral yang menyoroti jarak tambang dengan permukiman warga, Kurniawan menjelaskan bahwa efek visual kamera membuat jarak terlihat lebih dekat dari kenyataan.

“Kalau dilihat langsung ke lapangan, jaraknya cukup jauh. Itu hanya terlihat dekat karena efek kamera,” katanya.

Ia membantah adanya dampak langsung terhadap warga. Sejak awal beroperasi, perusahaan tidak menerima penolakan atau demonstrasi dari masyarakat sekitar.

“Dari awal berdiri sampai sekarang tidak pernah ada demo dari warga,” tegas Kurniawan.

Mengenai pemeriksaan aparat, Kurniawan menyebut Satpol PP telah mengecek dokumen perusahaan dan tidak menemukan pelanggaran. Kepolisian hanya membatasi area di perbatasan izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah di luar IUP.

Baca Juga:  Berikut Cafe 24 Jam di Bandung, Tempat Nongkrong sampai Pagi

“Dokumen kita sudah dicek dan clear. Tidak ada pelanggaran, hanya pembatasan area saja,” jelasnya.

Perusahaan menyatakan dirugikan oleh isu yang viral karena dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

“Kami merasa dirugikan karena apa yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” pungkas Kurniawan.

Sebelumnya, publik menyoroti aktivitas pertambangan di Lagadar setelah video yang menuding penambangan ilegal tersebar luas. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut menanggapi dan menginstruksikan penghentian operasional jika terbukti ada pelanggaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung galian C penghentian sementara tambang ilegal Tambang Lagadar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Tragis! Remaja Bandung Barat Tewas Dibacok di Purwakarta Usai COD Sajam

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.