Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia

Sabtu, 19 September 2026 07:23 WIB

Liburan Tanpa Ribet! 10 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Bisa Dijangkau Cuma Naik Kereta Api

Sabtu, 19 September 2026 06:00 WIB

Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban

Sabtu, 19 September 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia
  • Liburan Tanpa Ribet! 10 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Bisa Dijangkau Cuma Naik Kereta Api
  • Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban
  • Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini
  • Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula
  • Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League
  • Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!
  • Resmi Dirilis! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 Tanpa Jay Idzes
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tampung Informasi dari Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon

By Putra JuangJumat, 7 Juni 2024 10:00 WIB2 Mins Read
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto: Humas Polda Jabar)
ADVERTISEMENT
bukamata.id – Kepolisian Daera (Polda) Jawa Barat membuka hotline untuk menampung informasi dari masyarakat terkait penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami membuka hotline informasi pada nomor 082211124007. Pemberi informasi harus memberikan identitas yang benar dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Jules di Mapolda Jabar, Kamis (6/6/2024).
“Mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada,” tambahnya.
Jules mengatakan, seluruh informasi yang didapat dari hotline tersebut, akan didalami dan diverifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
“Tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami mengimbau masyarakat bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis mereka,” katanya.
Jules memastikan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional.
“Saat ini, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Selain Komnas HAM dan Kompolnas, kata Jules, Polda Jabar juga melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Kepolisian Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Ditreskrimum Polda Jabar sebagaii tim asistensi.
“Dengan fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial (medsos), Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Ditreskrimum (pengawas penyidik),” terangnya.
Pihaknya pun meminta doa dari seluruh masyarakat agar kasus ini segera terungkap secara tuntas. Selain itu, meminta masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum benar.
“Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai keluarga korban atas traumatis yang dialami,” tandasnya.
Baca Juga:  Polda Jabar Tanggapi Video Viral Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia

Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban

Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula

Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar

lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.