bukamata.id – Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat, akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).
Taufik dihadirkan di hadapan awak media setelah Kapolda Jawa Barat bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memaparkan perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terikat kabel ties, Taufik tampak lebih banyak tertunduk dan memilih diam saat berada di depan publik.
Ketika diberi kesempatan berbicara, ia hanya menyampaikan permintaan maaf secara singkat.
“Saya minta maaf,” ucap Taufik.
Ucapan tersebut langsung memicu reaksi keras dari para awak media dan sejumlah pihak yang hadir. Berbagai pertanyaan dan kecaman dilontarkan kepada tersangka atas tindakan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dan cacat permanen.
Di tengah derasnya pertanyaan yang diterimanya, Taufik kembali mengungkapkan penyesalannya.
“Saya menyesal,” katanya dengan suara pelan.
Namun setelah itu, Taufik kembali memilih bungkam. Ia tidak memberikan jawaban saat dicecar pertanyaan mengenai motif maupun tindakannya terhadap korban.
Sejumlah pertanyaan seperti, “Kenapa beraninya sama perempuan?” hingga “Sudah berapa orang yang jadi korban?” terdengar dari kerumunan. Namun, Taufik hanya tertunduk tanpa memberikan respons.
Tak lama kemudian, petugas kembali menggiring Taufik keluar dari ruang konferensi pers menuju ruang tahanan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) hingga kini masih terus didalami oleh penyidik Polda Jawa Barat. Polisi memastikan proses pemberkasan perkara terus dilakukan sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










