Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Rabu, 16 September 2026 03:00 WIB

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tangkap 3 Pelaku, Polisi Ungkap Kronologis Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Selimut di Banjar

By Putra JuangSabtu, 2 Maret 2024 13:33 WIB3 Mins Read
Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Selimut di Banjar. (Foto: Humas Polda Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan wanita muda yang mayatnya ditemukan di belakang Tugu Patung Gajah, Dsn. Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada 25 Februari 2024 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan, kronologis penemuan mayat ini bermula pada 25 Februari 2024 sekira pukul 11.30 WIB.

Saksi mata bernama Euis diberitahu oleh warga sekitar bahwa telah di temukan bau menyengat dan diketahui ada sesosok mayat yang di bungkus oleh selimut.

Mengetahui hal tersebut, saksi pun mendatangi tempat mayat di ketahui, setelah melihat secara langsung kejadian tersebut kemudian saksi menghubungi ketua RW dan memberitahukan perihal adanya warga menemukan mayat di sisi tebing tepatnya di belakang Tugu Patung Gajah.

Baca Juga:  Kasus Video Porno Viral, Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan

Saat dicek oleh polisi, kondisi mayat itu dalam keadaan terbungkus selimut dan kedua tangan dalam keadaan terikat.

“Di duga korban meninggal lebih dari 3 hari dan kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk,” ucap Surawan dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah selimut dengan motif yang berbeda, satu buah baju tangtop warna hitam dan satu buah celana panjang warna putih bergaris hitam.

Surawan mengatakan, setelah dilakukan otopsi, diketahui korban bernama Indriyana Dewi Eka Saputri warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan mengatakan bahwa korban memiliki pacar atas nama DT dan dilakukan penangkapan DT.

“Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan DT, RZ, dan DV diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak tanggal 15 Februari 2024,” katanya.

Pembunuhan berencana itu dilakukan pada 20 Februari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor dengan cara menjerat korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal, kemudian korban, kembali ke Jakarta.

“Besoknya pelaku (DV, DT dan RZ), membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui tol Cipali Cirebon, sesampainya di Kab Kuningan mobil mengalami kerusakan,” terangnya.

Baca Juga:  Tekan Kemacetan, Polda Jabar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak

Baru pada 23 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat dari mobil (pelaku mengambil barang – barang milik korban yang melekat pada korban dan tasnya), sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang yang ada di belakang tugu gajah.

“Setelah itu mereka kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pembunuhan dilatarbelakangi kecemburuan DV terhadap korban, yang kemudian meminta kepada DT untuk membunuh korban.

“Terhadap Tersangka DT dan RZ dilakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat penangkapan membahayakan petugas,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.