bukamata.id – Kasus penyekapan dan penganiayaan keji yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung selama kurang lebih tiga tahun akhirnya mulai terkuak. Pelaku utama, Taufik Hidayat (30), berhasil ditangkap polisi setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 Juni 2026, di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.
Pelarian Berakhir Usai Hubungi Mantan Atasan
Menariknya, pelarian Taufik Hidayat berakhir setelah ia menghubungi mantan atasannya, Dadang Akhyar Ismail, dalam kondisi tertekan akibat kasusnya yang viral dan menjadi perhatian nasional.
Dadang mengaku terkejut saat menerima telepon dari Taufik yang saat itu sudah merasa tidak memiliki jalan keluar.
Dalam percakapan tersebut, Dadang sempat memberikan nasihat tegas agar Taufik tidak terus melarikan diri.
“Kalau kamu lari-lari terus, cepat atau lambat pasti capek. Bisa ketangkap warga, bahkan berakhir buruk di jalan, atau ditangkap polisi. Kamu mau pilih yang mana?” ujar Dadang menirukan ucapannya kepada Taufik.
Tak lama setelah percakapan itu, Taufik akhirnya mendatangi rumah mantan bosnya tersebut dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian yang telah bersiaga di lokasi.
Motif Cemburu Buta dan Alkohol Jadi Pemicu Kekerasan
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa motif utama di balik aksi keji tersebut dipicu oleh rasa cemburu berlebihan. Taufik diduga mulai mencurigai korban YTR memiliki hubungan dengan pria lain sejak tahun 2025.
Situasi tersebut kemudian membuat keduanya memilih tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan. Namun hubungan tersebut justru berubah menjadi rangkaian konflik berkepanjangan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa faktor lain yang memperburuk situasi adalah kebiasaan pelaku mengonsumsi minuman beralkohol.
“Setiap mengonsumsi alkohol, pelaku sering berdebat dengan korban. Dari situ kemudian terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan,” ujar Rudi.
Kondisi Korban Mengalami Luka Berat dan Permanen
Akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama tiga tahun di wilayah Cileunyi, kondisi korban YTR mengalami luka serius yang cukup memprihatinkan.
Berdasarkan keterangan keluarga dan pihak terkait, korban mengalami kerusakan fisik permanen, termasuk pada bagian wajah yang mengalami luka berat.
Pihak keluarga menyebut kondisi korban sangat memprihatinkan dan masih dalam proses pemulihan medis serta pendampingan psikologis.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Saat ini, Taufik Hidayat telah diamankan oleh pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jawa Barat. Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berlangsung cukup lama tanpa terungkap, sekaligus memicu sorotan luas terhadap penanganan kasus kekerasan dalam hubungan pribadi.
Terungkapnya kasus penyekapan YTR di Bandung membuka fakta baru mengenai motif di balik kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat.
Kombinasi cemburu buta dan pengaruh alkohol diduga menjadi pemicu utama tragedi yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut, sementara proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







