Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menang di Stadion Piala Dunia 2002, Igor Tolic Sebut Persib Catat Pencapaian Istimewa

Kamis, 17 September 2026 12:34 WIB

Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

Kamis, 17 September 2026 12:04 WIB

15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026

Kamis, 17 September 2026 11:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menang di Stadion Piala Dunia 2002, Igor Tolic Sebut Persib Catat Pencapaian Istimewa
  • Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung
  • 15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026
  • Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul
  • Heboh FC Seoul Turunkan ‘Anak SMA’ Lawan Persib di ACL 2, Begini Penjelasan Kim Ki Dong
  • Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?
  • 317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan
  • Bukti Nyata Persib Raja Asia Tenggara? Rekor 30 Tahun Pecah, Maung Bandung Sang Pencetak Sejarah!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terbongkar! Siswa SMA di Bandung Pasang Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi Sekolah

By SusanaSelasa, 27 Mei 2025 19:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi kamera tersembunyi. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pelajar SMA di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, berinisial AS, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila dengan memasang kamera tersembunyi di kamar mandi sekolah dan di sebuah vila di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Perbuatan AS terungkap setelah sejumlah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Mereka merasa menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti kegiatan di vila tersebut, dan mencurigai adanya perekaman diam-diam di kamar mandi.

“Tersangka sudah kami amankan. Laporan diterima oleh Polsek Kiaracondong pada 22 Mei lalu,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Senin (27/5/2025).

Baca Juga:  Persita vs Persib 16 Mei 2025: Jadwal, Prediksi Skor, Head to Head & Lokasi Nobar Terdekat

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AS telah melakukan aksinya di dua lokasi berbeda. Pertama di sekolah tempat ia belajar, dan kedua di vila tempat berlangsungnya acara sekolah di Lembang.

Aksi tak senonoh ini dilakukan menggunakan perangkat perekam kecil yang disembunyikan di dalam kamar mandi, kemudian hasilnya disimpan di ponsel pribadi pelaku.

“Alat perekam diletakkan secara tersembunyi, lalu datanya disimpan di ponsel milik tersangka. Peristiwa ini terjadi pada Desember 2024,” ujar Kombes Budi.

Baca Juga:  Papan Atas Liga 1 Memanas, Persib Bandung Wajib Waspada

Jumlah korban dalam kasus ini pun cukup mencengangkan. Di lingkungan sekolah, korban mencapai tujuh orang, sementara di vila Lembang, terdapat 12 korban lain yang terekam secara ilegal oleh pelaku.

“Aksi di vila yang membuka tabir seluruh kejadian. Dari situ kami mulai mendalami rekaman-rekaman lainnya,” tambahnya.

Motif dari tindakan menyimpang ini, menurut hasil penyelidikan sementara, adalah dorongan kelainan seksual yang diderita oleh pelaku.

Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya penyebaran video ke media sosial atau internet.

Baca Juga:  Wajib Dicoba, Ini Tiga Tempat Makan di Punclut Bandung

“Rekaman digunakan untuk konsumsi pribadi. Tapi bila nantinya ditemukan jejak penyebaran, itu akan menjadi tambahan alat bukti,” jelas Budi.

Karena melibatkan dua lokasi di dua wilayah hukum yang berbeda, penanganan perkara ini akan dialihkan ke Polda Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.

AS dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 27 Ayat (1) UU ITE terkait penyalahgunaan data elektronik untuk tindakan asusila.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.