Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Pengakuan Mengejutkan Taufik Hidayat Usai Ditangkap Polisi

By Mulki AlbarRabu, 24 Juni 2026 14:00 WIB2 Mins Read
Taufik Hidayat, tersangka pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Taufik Hidayat (TH) alias I, mengakui seluruh perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Barat. Pengakuan tersebut disampaikan langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan usai penangkapan tersangka di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Menurut Rudi, dalam pemeriksaan perdana, tersangka tidak membantah tindakan yang selama ini dituduhkan kepadanya. Bahkan, TH disebut menyatakan penyesalan atas perbuatannya terhadap korban yang merupakan kekasihnya sendiri.

“Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal,” ujar Rudi.

Kapolda menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan kekerasan yang dilakukan berawal dari pertengkaran yang berulang antara dirinya dengan korban. Situasi tersebut, menurut pengakuan TH, diperparah oleh kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol hampir setiap hari.

Baca Juga:  Siap Kendalikan Arus Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Puji Rencana Polda Jabar

“Dia mengaku setiap hari mengonsumsi alkohol, kemudian sering berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, hingga akhirnya terjadi penganiayaan seperti itu,” katanya.

Meski demikian, polisi menegaskan pengakuan tersangka masih akan didalami lebih lanjut melalui serangkaian pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kronologi lengkap serta motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Rudi mengungkapkan bahwa hasil tes narkoba terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif. Namun, TH mengaku sempat mengonsumsi minuman keras merek Intisari sebelum diamankan petugas.

Baca Juga:  Pekan Ini, Pegi Setiawan Akan Jalani Tes Kebohongan pada Kasus Vina Cirebon

“Tes narkoba sudah keluar hasilnya negatif. Yang bersangkutan hanya mengakui habis minum Intisari,” ungkapnya.

Selain mendalami keterangan tersangka, penyidik juga akan melibatkan ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis TH. Langkah tersebut dilakukan karena tindakan yang dilakukan tersangka dinilai berada di luar kewajaran dalam hubungan antar pasangan.

“Kita akan melibatkan ahli kejiwaan supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan ini sesuatu yang tidak wajar,” ujar Rudi.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengungkapkan kisah pelariannya setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Ia mengaku sempat berpindah ke Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay.

Baca Juga:  Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Menurut pengakuannya, selama pelarian TH diliputi rasa takut dan curiga terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia mengaku tidak mengetahui harus pergi ke mana hingga akhirnya memilih kembali ke wilayah Bandung Raya.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. Tersangka kini telah ditahan di sel khusus dengan pengawasan ketat sambil menunggu pemeriksaan lebih mendalam dari penyidik.

“Kita akan teruskan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan mendalami seluruh keterangannya,” pungkas Rudi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus penyekapan Bandung Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.