bukamata.id – Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Taufik Hidayat (TH) alias I, mengakui seluruh perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Barat. Pengakuan tersebut disampaikan langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan usai penangkapan tersangka di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Menurut Rudi, dalam pemeriksaan perdana, tersangka tidak membantah tindakan yang selama ini dituduhkan kepadanya. Bahkan, TH disebut menyatakan penyesalan atas perbuatannya terhadap korban yang merupakan kekasihnya sendiri.
“Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal,” ujar Rudi.
Kapolda menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan kekerasan yang dilakukan berawal dari pertengkaran yang berulang antara dirinya dengan korban. Situasi tersebut, menurut pengakuan TH, diperparah oleh kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol hampir setiap hari.
“Dia mengaku setiap hari mengonsumsi alkohol, kemudian sering berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, hingga akhirnya terjadi penganiayaan seperti itu,” katanya.
Meski demikian, polisi menegaskan pengakuan tersangka masih akan didalami lebih lanjut melalui serangkaian pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kronologi lengkap serta motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Rudi mengungkapkan bahwa hasil tes narkoba terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif. Namun, TH mengaku sempat mengonsumsi minuman keras merek Intisari sebelum diamankan petugas.
“Tes narkoba sudah keluar hasilnya negatif. Yang bersangkutan hanya mengakui habis minum Intisari,” ungkapnya.
Selain mendalami keterangan tersangka, penyidik juga akan melibatkan ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis TH. Langkah tersebut dilakukan karena tindakan yang dilakukan tersangka dinilai berada di luar kewajaran dalam hubungan antar pasangan.
“Kita akan melibatkan ahli kejiwaan supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan ini sesuatu yang tidak wajar,” ujar Rudi.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengungkapkan kisah pelariannya setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Ia mengaku sempat berpindah ke Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay.
Menurut pengakuannya, selama pelarian TH diliputi rasa takut dan curiga terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia mengaku tidak mengetahui harus pergi ke mana hingga akhirnya memilih kembali ke wilayah Bandung Raya.
Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. Tersangka kini telah ditahan di sel khusus dengan pengawasan ketat sambil menunggu pemeriksaan lebih mendalam dari penyidik.
“Kita akan teruskan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan mendalami seluruh keterangannya,” pungkas Rudi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








