Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dari Murah hingga Mewah, Ini Daftar Steak Enak di Bandung Pilihan Warganet

Jumat, 30 Oktober 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 01:00 WIB

Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa

Kamis, 29 Oktober 2026 21:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari Murah hingga Mewah, Ini Daftar Steak Enak di Bandung Pilihan Warganet
  • Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026
  • Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa
  • Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo
  • Cuan Hampir Rp1 Miliar! Persib Panen Bonus AFC Usai Tekuk Melbourne Victory
  • Teror Suporter Beruntun di Oktober, PSSI Siapkan Sanksi Pengurangan Poin
  • Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98
  • Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terusik Putusan MKMK, Ganjar: Mengapa Putusan yang Melanggar Etik Bisa Lolos?

By Putri Mutia RahmanSabtu, 11 November 2023 16:24 WIB1 Min Read
Capres Ganjar Pranowo (Instagram/@ganjarpranowo)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo angkat suara terkait masih berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 terkait batas syarat usia calon presiden-calon wakil presiden. Ia mengunggah pernyataan tersebut di akun sosial media pribadinya @ganjarpranowo pada Sabtu (11/11/23). 

Dalam postingannya dirinya bertanya-tanya terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang membiarkan keputusan dengan masalah etik masih berlaku.

“Saya gelisah dan terusik, mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum?” ujarnya dalam sebuah video yang di unggah di akun X @ganjarpranowo 

Ganjar melanjutkan, keputusan MKMK sangat menyulitkan rakyat Indonesia dalam mencari keadilan dan kejujuran hukum di negara ini. 

Baca Juga:  Ganjar Nilai Kelangkaan BBM Harus Masuk Status Darurat

“Mengapa keputusan hukum yang melanggar etik, dimana etik menjadi landasan hukum masih dijadikan rujukan dalam kitab bernegara? Mengapa hukum yang menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali menemukan cahayanya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Awali Kampanye di Merauke, Warganet Sebut Ganjar Pranowo Peduli Keadilan

Ia berharap,  masa depan Indonesia tetap bisa dibangun dengan pondasi yang berdasar nilai-nilai luhur tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan.

“Indonesia kita, masih sangat panjang perjalanannya. Saya berharap, masa depan Indonesia dapat dibangun dengan pondasi yang berdasar nilai-nilai luhur bangsa. Tanpa tendensi apapun yang mencederai demokrasi dan keadilan,” tutupnya.

Baca Juga:  Di Mata Wartawan Jatang, Ganjar Sosok Pemimpin yang Senang Bertukar Ide

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ganjar Pranowo
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo

Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98

Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk

Selalu Bawa Celurit dan Hobi Ajak Tawuran, Ini Pengakuan Pelaku Pembacokan Bobotoh

PKL Bandung Wajib Tahu! Lapak Permanen Dilarang, Jualan Maksimal 12 Jam

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.