Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Tebing Keraton

Lebih dari Sekadar Bandung: Menyingkap Keindahan “Swiss van Java” di Bandung Barat

Jumat, 29 Mei 2026 01:00 WIB

Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda

Kamis, 28 Mei 2026 21:25 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP

Kamis, 28 Mei 2026 21:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lebih dari Sekadar Bandung: Menyingkap Keindahan “Swiss van Java” di Bandung Barat
  • Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda
  • Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP
  • Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu
  • Persib hingga JDT Masuk Daftar, Piala Presiden 2026 Jadi Turnamen Elite
  • Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
  • Update Penyaluran Bansos Mei 2026: Daftar Penerima Baru PKH dan BPNT Tahap 2 Telah Ditetapkan
  • Misteri Sapi Matilda: Bertingkah Aneh & Berbobot Jumbo, Ternyata Reinkarnasi Anak Bos Kaya?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 29 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

THR 2025: Kapan Cair dan Berapa Besaran yang Diterima? Simak Informasi Lengkapnya!

By Aga GustianaKamis, 20 Maret 2025 15:59 WIB2 Mins Read
THR
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pekerja di Indonesia setiap tahunnya.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan finansial menjelang hari raya keagamaan, pemerintah telah menetapkan jadwal dan besaran THR untuk tahun 2025.

Jadwal Pencairan THR 2025:

  • ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan:
    • Pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025.
    • Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
  • Karyawan Swasta:
    • Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
    • Dengan perkiraan Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret atau 1 April 2025, pencairan THR diperkirakan paling lambat pada 24-25 Maret 2025.

Besaran THR 2025:

  • ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan:
    • THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
    • Untuk ASN daerah, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
    • Pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.
  • Karyawan Swasta:
    • Masa kerja 12 bulan atau lebih: 1 bulan gaji.
    • Masa kerja 1-12 bulan: dihitung proporsional.
    • Pekerja harian dan satuan hasil: dihitung berdasarkan rata-rata upah.
    • Jika perusahaan memiliki perjanjian atau kebiasaan yang lebih besar, maka berlaku sesuai perjanjian tersebut.
    • THR Wajib dibayar penuh, dan tidak boleh di cicil.
Baca Juga:  Sidak Pasar Soreang, Zulhas Tak Bisa Pastikan Harga Stabil Jelang Lebaran

Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR:

  • Pemerintah akan memberikan sanksi tegas berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga penghentian sementara kegiatan usaha.
  • Pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan dapat melapor ke Dinas Ketenagakerjaan.
Baca Juga:  Langgar Netralitas ASN, Tiga Guru di Jabar Dipecat Tidak Hormat

Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pekerja dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN karyawan Lebaran THR THR 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tebing Keraton

Lebih dari Sekadar Bandung: Menyingkap Keindahan “Swiss van Java” di Bandung Barat

Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda

Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP

Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Update Penyaluran Bansos Mei 2026: Daftar Penerima Baru PKH dan BPNT Tahap 2 Telah Ditetapkan

Misteri Sapi Matilda: Bertingkah Aneh & Berbobot Jumbo, Ternyata Reinkarnasi Anak Bos Kaya?

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.