Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi Sate

5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk

Kamis, 22 Oktober 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Kamis, 22 Oktober 2026 03:00 WIB

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan

Kamis, 22 Oktober 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
  • Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragedi Cilincing: Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Bunuh dan Perkosa Bocah 12 Tahun

By SusanaJumat, 17 Oktober 2025 12:12 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korban meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Metro Jakarta Utara menangkap MR (16), remaja pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial VI (12) di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Saat penangkapan, pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka lebam.

“Pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah diamankan Polres Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, kabel yang digunakan untuk menjerat leher korban, serta bantal di lokasi kejadian.

Motif Pembunuhan Diduga Karena Utang

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki utang kepada ibu korban dan merasa kesal karena terus ditagih.

“Pelaku merasa jengkel dan melampiaskan kekesalannya kepada anak perempuan tersebut. Korban meninggal dunia karena lehernya dijerat menggunakan kabel charger,” kata Erick.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban yang baru pulang sekolah melintas di depan rumah pelaku.

MR memanggil korban dengan dalih ingin memberikan pakaian, kemudian mengajak masuk ke dalam kamar dengan alasan mengambil uang untuk membeli pakaian.

Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan pelaku dikenakan:

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

“Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara,” jelas Onkoseno.

Kapolres Erick menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas:

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara jelas dan terang.”

Ibu Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Di tengah penyelidikan, ibu kandung korban dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Indramayu, Jawa Barat.

“Informasi terakhir yang kami terima, ibu korban meninggal dunia di Indramayu, namun kami masih memastikan kebenarannya. Jika kabar tersebut benar, kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan akan terus menuntaskan kasus ini hingga selesai,” jelas Erick.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.