Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Berburu Saldo DANA Gratis 1 Juli 2026: Jangan Lewatkan Trik Aman Dapatkan Cuan Instan Hari Ini!

Rabu, 1 Juli 2026 06:00 WIB

Apa Isi Video Ibu dan Anak Handuk Putih? Kata Kunci Ini Meledak di TikTok dan Bikin Penasaran

Rabu, 1 Juli 2026 03:00 WIB

Panggung Gengsi Dimulai! Jadwal Siaran Langsung Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Rabu, 1 Juli 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berburu Saldo DANA Gratis 1 Juli 2026: Jangan Lewatkan Trik Aman Dapatkan Cuan Instan Hari Ini!
  • Apa Isi Video Ibu dan Anak Handuk Putih? Kata Kunci Ini Meledak di TikTok dan Bikin Penasaran
  • Panggung Gengsi Dimulai! Jadwal Siaran Langsung Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Update Kode Redeem FF 1 Juli 2026: Peluang Klaim Reward Item Gratis dari Garena
  • Berkah Liburnya Program MBG, Harga Pangan di Pasar Mulai Turun
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta, Polisi Ungkap Adanya Kesesuaian Alur Kejadian dan Fakta Lapangan
  • Link Live Streaming Prancis vs Swedia di Piala Dunia 2026, Jadwal 32 Besar, Jam Tayang, dan Prediksi Susunan Pemain
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 1 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragedi Cilincing: Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Bunuh dan Perkosa Bocah 12 Tahun

By SusanaJumat, 17 Oktober 2025 12:12 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korban meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Metro Jakarta Utara menangkap MR (16), remaja pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial VI (12) di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Saat penangkapan, pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka lebam.

“Pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah diamankan Polres Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, kabel yang digunakan untuk menjerat leher korban, serta bantal di lokasi kejadian.

Motif Pembunuhan Diduga Karena Utang

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki utang kepada ibu korban dan merasa kesal karena terus ditagih.

“Pelaku merasa jengkel dan melampiaskan kekesalannya kepada anak perempuan tersebut. Korban meninggal dunia karena lehernya dijerat menggunakan kabel charger,” kata Erick.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban yang baru pulang sekolah melintas di depan rumah pelaku.

MR memanggil korban dengan dalih ingin memberikan pakaian, kemudian mengajak masuk ke dalam kamar dengan alasan mengambil uang untuk membeli pakaian.

Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan pelaku dikenakan:

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

“Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara,” jelas Onkoseno.

Kapolres Erick menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas:

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara jelas dan terang.”

Ibu Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Di tengah penyelidikan, ibu kandung korban dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Indramayu, Jawa Barat.

“Informasi terakhir yang kami terima, ibu korban meninggal dunia di Indramayu, namun kami masih memastikan kebenarannya. Jika kabar tersebut benar, kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan akan terus menuntaskan kasus ini hingga selesai,” jelas Erick.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pembunuhan bocah Pemerkosaan anak Polres Metro Jakarta Utara Tragedi Cilincing
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Berkah Liburnya Program MBG, Harga Pangan di Pasar Mulai Turun

Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta, Polisi Ungkap Adanya Kesesuaian Alur Kejadian dan Fakta Lapangan

Profil Purwanto S. Abdullah: Hakim yang Bikin Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dan Bayar Denda Rp809 Miliar!

Latsarmil Koperasi Merah Putih Disorot, KSP Dudung Angkat Bicara Soal Video Viral Angkat Senjata

Rekam Jejak Brigjen Pol Arif Budiman: Dari Inovasi Sampah Plastik hingga Bongkar Skandal Triliunan Rupiah

Kondisi YTR Usai Kekerasan Ekstrem: Rekonstruksi Wajah Diprediksi Butuh Waktu Hingga 1 Tahun

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
  • Viral di TikTok! Ini Fakta Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Bikin Warganet Penasaran
  • Viral Video 30 Menit ‘Pramuka Cella atau Calla’ Heboh di Media Sosial, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.