bukamata.id – Misteri hilangnya Yogi Sarapudin (35), seorang pengemudi taksi daring yang dilaporkan lenyap sejak Kamis (8/10/2026), akhirnya terkuak secara memilukan. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan dikubur secara tidak layak di kawasan perkebunan teh. Tabir kelam ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Sumedang membekuk dua orang eksekutor yang merencanakan aksi keji tersebut.
Penyelidikan intensif polisi mengarah pada motif perselisihan ekonomi, di mana utang piutang senilai Rp25 juta diduga menjadi sumbu utama di balik tragedi ini. Dua sosok yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah ADS (30) serta seorang remaja berinisial MIN (17).
Tragedi ini bermula dari kekhawatiran pihak keluarga dan rekan sesama pengemudi lantaran korban mendadak hilang kontak usai menerima pesanan mengantar penumpang. Titik pengantaran yang mencurigakan—yakni area galian di lereng Gunung Tampomas—menjadi sinyal awal bahwa Yogi terjebak dalam perangkap orderan fiktif.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Usep Sudirman, membeberkan bahwa pelaku ADS memanfaatkan fitur khusus aplikasi untuk mengincar kendaraan korban secara spesifik.
“Awalnya karena Yogi korban ini mempunyai pekerjaan sebagai sopir online R4 (roda empat), Kemudian melalui salah satu aplikasi si ADS ini memesan karena dari aplikasi tersebut si tersangka bisa memesan dengan menyebutkan inisial driver dan nomor kendaraannya sehingga langsung nyambung (ke korban),” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Usep Sudirman di Mapolres Sumedang, Senin (12/11/2026).
Sebelum peristiwa berdarah terjadi, ADS dan korban sempat bertatap muka hingga terlibat percekcokan. Meski sempat berpisah jalan, kejengkolan hati membuat ADS menyusun niat jahat. Ia lantas memboyong rekannya, MIN, lalu kembali memesan taksi online milik korban dengan dalih hendak mengurus pekerjaan di daerah Cimalaka.
Ketiganya bahkan sempat singgah dan duduk bersama di sebuah warung kopi tanpa menunjukkan prasangka.
“Kemudian tersangka mempunyai niat jahat dia pesan lagi pesan lagi In Drive pemiliknya korban dan nyambung lagi, tetapi pada saat itu si tersangka sudah membawa temannya. Temannya yang berinisial MIN. Dipesan naik bertiga ke daerah Cimalaka di sana itu dengan alasan bahwa tersangka ini mempunyai pekerjaan untuk perbaikan beko. Di sana waktu masih siang di daerah galian Cimalaka, masih siang sehingga masih kopi-kopi di salah satu warung kopi, bertiga,” ucapnya.
Suasana santai tersebut mendadak berubah menjadi horor saat hari mulai gelap. Kedua pelaku tanpa ampun melumpuhkan korban secara paksa menggunakan tali dan kabel baja.
“Sudah memasuki malam barulah dieksekusi istilahnya dilakukan pertama diikat dengan tambang. Kemudian si tersangka yang kedua menjerat lehernya dengan kabel baja diikat lehernya Itu masih berontak, kemudian sama si ADS ini diikat tangannya dari tangannya berontak sampai dipukulin oleh si MIN sampai dijerat lehernya,” kata Usep.
Tubuh korban yang sudah tak berdaya kemudian diangkut menggunakan mobil miliknya sendiri, yaitu Daihatsu Sigra bernomor polisi Z-1763-BB. Di dalam kabin kendaraan itulah nyawa Yogi dipastikan melayang.
“Setelah itu dibawa ke dalam mobil dipastikan dalam mobil ini si korban sudah meninggal dunia. Tapi sempat muntah darah sehingga di dalam mobilnya ada bercak-bercak darah Itu muntahan dari si korban Itu keterangan dari tersangka,” katanya.
Mengetahui korban sudah tak bernyawa, kedua pelaku berputar-putar mencari lokasi penguburan. Persiapan alat berupa cangkul yang telah dibawa sejak awal semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan ini telah dirancang secara matang. Pelaku akhirnya memilih area gubuk di Kebun Teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, untuk menimbun jasad korban di kedalaman sekitar satu meter.
“Setelah dipastikan meninggal barulah si korbannya dibawa mencari-mencari tempat. Awalnya ke Cibugel dulu ya di sana tidak memungkinkan, terus berangkat ke lokasi kedua, lokasi kedua pada saat jalannya di dalam mobil itu kelihatan ada gubuk Itu langsung digali,” katanya.
“Jadi si tersangka ini sudah mempersiapkan diri ada cangkul, ada jeratannya sudah dipersiapkan sehingga pembunuhan ini besar kemungkinan sudah direncanakan. Di lokasi kedua lah si korban ini dikubur kurang lebih kedalaman 1 meter,” ucapnya.
Niat awal kedua pelaku untuk menjual mobil korban dan membagi hasilnya lenyap seketika. Kepolisian bergerak cepat berkat kepekaan dan kekompakan komunitas pengemudi online yang berhasil mengamankan kendaraan korban beserta pelaku ADS di kawasan Baginda.
“Hilangnya korban ini kan ramai disebar di grup-grup, kemudian mereka menemukan mobil korban dan di dalamnya ada ADS dan kemudian diserahkan ke kita. Itulah awalnya penyelidikan sehingga kita bisa cepat mengungkap. Jadi peran penting dari rekan-rekan ojol dan korban dalam mengungkap kasus ini,” katanya.
Mengenai pemicu aksi nekat tersebut, pihak kepolisian mengonfirmasi adanya persoalan pinjaman uang antara korban dan pelaku utama sejak beberapa tahun lalu.
“Motif sementara dari dugaan pembunuhan dan pencurian dan kekerasan itu dari ekonomi. Dari keterangan tersangka, tersangka utama adalah ADS bahwa motifnya adalah dari utang ke utang itu sementara,” pungkas Usep.
Atas perbuatan biadab ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci seperti cangkul, kabel baja, serta unit kendaraan milik korban. Kedua tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 459 Jo Pasal 20 huruf c atau Pasal 479 ayat 4 dan/atau Pasal 458 ayat 1 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan paling lama 20 tahun.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










