Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Ngeri! Persib Siapkan ‘Mega Proyek’ Bajak 3 Bintang Asing Sekaligus Demi Asia

Kamis, 14 Mei 2026 22:17 WIB

Bukan Cuma Ciater! Ini 15 Hidden Gems di Subang yang Bikin Feed Instagram Kamu Makin Estetik

Kamis, 14 Mei 2026 21:24 WIB

Viral TikTok! Video Guru Bahasa Inggris Bikin Geger, Netizen Cari Link Telegram

Kamis, 14 Mei 2026 20:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ngeri! Persib Siapkan ‘Mega Proyek’ Bajak 3 Bintang Asing Sekaligus Demi Asia
  • Bukan Cuma Ciater! Ini 15 Hidden Gems di Subang yang Bikin Feed Instagram Kamu Makin Estetik
  • Viral TikTok! Video Guru Bahasa Inggris Bikin Geger, Netizen Cari Link Telegram
  • Transfer Panas Persib! Striker Mahal Ini Diprediksi Tak Bertahan Lama
  • Ternyata Settingan? Terbongkar Fakta di Balik Video Viral ‘Guru vs Murid’ 6 Menit yang Buru Netizen!
  • Pulang Malam Jadi Maut! Mahasiswi Unpad Diserang OTK di Jatinangor
  • Bukan Turnamen Biasa! 64 Klub Liga 4 Rebut Tiket Promosi di Piala Presiden 2026
  • Skatepark Bukan Playground! Ibu Ini Tak Terima Ditegur Padahal Anaknya Nyaris Tertabrak!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragis! Pulang dari Malaysia, Iis Nurparida Justru Dibunuh Sahabatnya Sendiri

By SusanaSelasa, 14 Oktober 2025 18:02 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Cimahi) berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Iis Nurparida (44), warga Kadungora, Kabupaten Garut.

Korban ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, dengan luka jeratan di leher.

Korban yang baru pulang dari Malaysia itu diduga dibunuh oleh teman dekatnya sendiri, berinisial CN (31), yang dibantu oleh rekannya MF (23).

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara menjelaskan, kasus ini bermula dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas pada 1 Oktober 2025 di Kampung Koreh Kotok, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Kami menemukan jenazah perempuan di aliran Sungai Citarum yang belum diketahui identitasnya. Dari hasil identifikasi sidik jari, diketahui korban adalah Iis Nurparida, seorang TKW yang baru kembali dari Malaysia. Pihak keluarga pun membenarkan identitas tersebut,” ujar AKP Teguh Kumara di Mapolres Cimahi, Selasa (14/10/2025).

Kronologi dan Penemuan Korban

Baca Juga:  Usai Dibuang di Banjar, Barang Branded Indriana Dijual Tersangka hingga Raup Rp68 Juta

Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat memberi kabar kepada keluarga bahwa ia akan pulang ke Indonesia dan meminta doa keselamatan.

Namun, komunikasi terputus pada 29 September 2025, ketika pesan singkat tidak dibalas dan telepon korban tidak bisa dihubungi lagi.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV di Bandara Soekarno Hatta, dan menemukan bahwa korban dijemput dua pria menggunakan mobil Daihatsu Terios putih bernomor polisi D 1018 VBY. Kedua pria tersebut ternyata adalah pelaku pembunuhan, CN dan MF.

Baca Juga:  Usai Dibuang di Banjar, Barang Branded Indriana Dijual Tersangka hingga Raup Rp68 Juta

Motif Pembunuhan TKW Iis Nurparida

Motif utama pembunuhan Iis terungkap karena CN takut korban menagih uang hasil kerja selama di Malaysia. Selama menjadi TKW, Iis rutin mengirimkan uang kepada CN untuk disimpan.

“Tersangka CN mengaku uang korban sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. Total kerugian mencapai Rp100 juta, termasuk barang milik korban yang ikut diambil,” kata AKP Teguh.

CN yang sempat tinggal satu kontrakan dengan korban itu mengaku mengenal Iis cukup lama. Ia kemudian mengajak MF untuk membantu menghabisi korban, dengan janji bayaran setara dua kali gaji.

Baca Juga:  Usai Dibuang di Banjar, Barang Branded Indriana Dijual Tersangka hingga Raup Rp68 Juta

“Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang, sekitar Rp80 juta,” ujar CN di hadapan penyidik.

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Cimahi dan dijerat pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,
  • Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Rencana,
  • Subsider Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan minimal 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus Polres Cimahi pembunuhan berencana pembunuhan TKW Garut TKW Malaysia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pulang Malam Jadi Maut! Mahasiswi Unpad Diserang OTK di Jatinangor

Hantavirus Ramai Dibahas, Populasi Tikus Perkotaan Bandung Jadi Sorotan

Rakyat Bahas Nyawa, Dewan Sibuk Push Rank: Skandal Asap Rokok di Gedung Rakyat Jember!

Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.