Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Panggung Gengsi Dimulai! Jadwal Siaran Langsung Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Rabu, 1 Juli 2026 02:00 WIB

Update Kode Redeem FF 1 Juli 2026: Peluang Klaim Reward Item Gratis dari Garena

Rabu, 1 Juli 2026 01:00 WIB

Berkah Liburnya Program MBG, Harga Pangan di Pasar Mulai Turun

Selasa, 30 Juni 2026 22:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panggung Gengsi Dimulai! Jadwal Siaran Langsung Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Update Kode Redeem FF 1 Juli 2026: Peluang Klaim Reward Item Gratis dari Garena
  • Berkah Liburnya Program MBG, Harga Pangan di Pasar Mulai Turun
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta, Polisi Ungkap Adanya Kesesuaian Alur Kejadian dan Fakta Lapangan
  • Link Live Streaming Prancis vs Swedia di Piala Dunia 2026, Jadwal 32 Besar, Jam Tayang, dan Prediksi Susunan Pemain
  • Heboh Bursa Transfer! Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen Dikabarkan Segera Gabung Persib
  • Profil Purwanto S. Abdullah: Hakim yang Bikin Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dan Bayar Denda Rp809 Miliar!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 1 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragis! Suami di Jakarta Timur Bakar Istri, Polisi Ungkap Gegara Cemburu

By SusanaJumat, 24 Oktober 2025 11:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korban meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif di balik aksi keji seorang suami berinisial JPT alias Ance (26) yang membakar istrinya, CAM (24), di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut Kepala Unit PPA AKP Sri Yatmini, peristiwa tragis itu dipicu rasa cemburu dan dugaan perselingkuhan.

“Tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang dikaruniai satu anak. Saat kejadian, tersangka menuduh korban berselingkuh,” ujar Sri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Sebelum insiden, adik tersangka mengaku melihat korban berboncengan dengan seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus.

Informasi ini kemudian disampaikan kepada JPT, yang langsung menanyai istrinya. Namun, CAM tidak mengakui tuduhan tersebut.

“Karena korban tidak menjawab dan tidak mengakui tuduhan itu, pelaku menyuruh seseorang membeli bensin,” tambah Sri.

Setelah bensin didapat, JPT kembali menanyai istrinya, tetapi korban tetap menolak tuduhan tersebut, hingga akhirnya dibakar.

Sri Yatmini menjelaskan, karena pelaku merupakan residivis, ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga dari hukuman pokok. JPT juga dijerat Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP terkait tindak pidana pengrusakan dan perbuatan dengan kekerasan.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini menekankan pentingnya penanganan emosional dan komunikasi sehat dalam hubungan suami-istri untuk mencegah tragedi serupa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jatinegara kasus KDRT 2025 kekerasan rumah tangga Jakarta korban CAM pelaku JPT PPA Polres Metro Jakarta Timur suami bakar istri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Berkah Liburnya Program MBG, Harga Pangan di Pasar Mulai Turun

Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta, Polisi Ungkap Adanya Kesesuaian Alur Kejadian dan Fakta Lapangan

Profil Purwanto S. Abdullah: Hakim yang Bikin Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dan Bayar Denda Rp809 Miliar!

Latsarmil Koperasi Merah Putih Disorot, KSP Dudung Angkat Bicara Soal Video Viral Angkat Senjata

Rekam Jejak Brigjen Pol Arif Budiman: Dari Inovasi Sampah Plastik hingga Bongkar Skandal Triliunan Rupiah

Kondisi YTR Usai Kekerasan Ekstrem: Rekonstruksi Wajah Diprediksi Butuh Waktu Hingga 1 Tahun

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
  • Viral di TikTok! Ini Fakta Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Bikin Warganet Penasaran
  • Viral Video 30 Menit ‘Pramuka Cella atau Calla’ Heboh di Media Sosial, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.