bukamata.id – Seorang pria berinisial KD ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Peristiwa itu diduga bermula ketika KD kepergok hendak mencuri ayam milik warga bernama I Wayan Adi Suteja sekitar pukul 01.30 WITA. Dugaan aksi pencurian tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada tindakan main hakim sendiri.
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.
Kronologi Pria Diduga Curi Ayam Tewas di Tabanan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi KD diketahui oleh warga saat diduga hendak membawa kabur seekor ayam milik korban.
Warga kemudian mengamankan KD secara beramai-ramai. Namun, dalam proses tersebut, korban diduga mengalami pengeroyokan hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya:
- Seekor ayam yang diduga menjadi objek pencurian.
- Sebilah golok yang diduga milik korban KD.
- Sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai.
- Satu unit sepeda motor yang diduga digunakan korban, namun ditemukan dalam kondisi terbakar setelah diduga dibakar massa.
Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penyebab pasti kematian korban.
“Kepolisian kini menyelidiki penyebab kematian korban serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” ujar AKBP Rina Isriana Dewi di Denpasar, Sabtu (25/7/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh fakta di lapangan masih didalami untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Polisi Dalami Motif dan Dugaan Tindak Pidana
Menurut kepolisian, dugaan pencurian ayam tersebut dipicu oleh keresahan warga yang dalam beberapa waktu terakhir sering kehilangan ternak.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.
Penyidik saat ini masih memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kementerian HAM Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyatakan pihaknya mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah guna memastikan proses penanganan perkara tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Menurutnya, selain berpotensi melanggar hukum, tindakan main hakim sendiri juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi keluarga korban, terutama anak-anak yang disebut menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian KD, termasuk hasil pemeriksaan forensik dan keterangan para saksi.
Polisi menegaskan seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










