Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Usai Keluhan Lapangan Padel, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha

Senin, 3 Agustus 2026 14:10 WIB

Farhan Ingatkan Pengusaha: Jangan Cuma Legal, Harus Bangun Hubungan Baik dengan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 13:48 WIB

Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Herdman Akui The Golden Star Jadi Ujian Terberat Garuda

Senin, 3 Agustus 2026 13:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Usai Keluhan Lapangan Padel, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha
  • Farhan Ingatkan Pengusaha: Jangan Cuma Legal, Harus Bangun Hubungan Baik dengan Warga
  • Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Herdman Akui The Golden Star Jadi Ujian Terberat Garuda
  • Ditutup Sejak Awal 2026, Alun-alun Bandung Kembali Sambut Warga Jelang 17 Agustus
  • Alih Fungsi Futsal Jadi Padel Wajib Ubah Izin, Pemkot Bandung: Standar Bangunannya Berbeda
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Mariano Peralta Batal Debut di Persib vs Persija, Igor Tolic Ungkap Kondisi Sebenarnya
  • Perizinan Padel Disorot Usai Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung Tegaskan Denda Rp10 Juta dan 100 Pohon Pengganti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Uang Rp1,3 Miliar Pembelian Mobil Mercy dari Ridwan Kamil Dikembalikan Ilham Habibie ke KPK

By Aga GustianaRabu, 1 Oktober 2025 09:25 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, resmi menyerahkan uang Rp 1,3 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu merupakan bagian dari pembayaran mobil Mercedes Benz 280 SL milik sang ayah yang sebelumnya dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” ujar Ilham saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Mobil Antik Dikembalikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa setelah uang diserahkan, mobil antik tersebut akan segera dikembalikan kepada keluarga Habibie.

“Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar,” jelas Budi.

Ia menambahkan, transaksi antara Ridwan Kamil dan Ilham Habibie sebenarnya belum tuntas, sehingga status kepemilikan mobil masih terikat pada dua pihak. Namun KPK menilai langkah Ilham menunjukkan itikad baik, apalagi mobil tersebut memiliki nilai sejarah.

“Kepemilikannya masih dua pihak. Sehingga karena saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik,” kata Budi.

Saat ini, mobil bersejarah itu masih berada di sebuah bengkel di Kota Bandung. “Posisi mobilnya saat ini belum berada di Rupbasan, masih berlokasi di Bandung,” ujarnya.

Ilham sendiri hanya sekitar 30 menit berada di Gedung Merah Putih KPK. Ia menegaskan kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi, melainkan menandatangani berita acara serah terima uang.

“Hari ini (Selasa) saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil,” tutur Ilham. Ia menambahkan, “Minggu ini (mobil dikembalikan KPK).”

Kasus Korupsi di Balik Transaksi

Kasus yang melibatkan mobil antik peninggalan B.J. Habibie ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. KPK menduga ada pengalihan anggaran iklan ke dana non-bujeter yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp 222 miliar,” ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Kamis (13/3/2025).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta pengendali beberapa agensi periklanan, yaitu Antedja Muliatama, Cakrawala Kreasi Mandiri, BSC Advertising, PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) karena diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BJ Habibie Ilham Habibie Kasus Bank BJB KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Usai Keluhan Lapangan Padel, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha

Farhan Ingatkan Pengusaha: Jangan Cuma Legal, Harus Bangun Hubungan Baik dengan Warga

Ditutup Sejak Awal 2026, Alun-alun Bandung Kembali Sambut Warga Jelang 17 Agustus

Alih Fungsi Futsal Jadi Padel Wajib Ubah Izin, Pemkot Bandung: Standar Bangunannya Berbeda

Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional

Perizinan Padel Disorot Usai Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung Tegaskan Denda Rp10 Juta dan 100 Pohon Pengganti

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.