Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja

Minggu, 3 Mei 2026 20:18 WIB

HATI-HATI! Link Video Bandar Batang Bergetar Bisa Jadi Jebakan Batman

Minggu, 3 Mei 2026 19:09 WIB

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja
  • HATI-HATI! Link Video Bandar Batang Bergetar Bisa Jadi Jebakan Batman
  • Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying
  • Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah
  • Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga
  • Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada
  • Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh
  • Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Uang Rp1,3 Miliar Pembelian Mobil Mercy dari Ridwan Kamil Dikembalikan Ilham Habibie ke KPK

By Aga GustianaRabu, 1 Oktober 2025 09:25 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, resmi menyerahkan uang Rp 1,3 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu merupakan bagian dari pembayaran mobil Mercedes Benz 280 SL milik sang ayah yang sebelumnya dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” ujar Ilham saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Mobil Antik Dikembalikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa setelah uang diserahkan, mobil antik tersebut akan segera dikembalikan kepada keluarga Habibie.

“Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar,” jelas Budi.

Baca Juga:  Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka Jabar 2023, Ridwan Kamil: Selamat Melaksanakan Tugas

Ia menambahkan, transaksi antara Ridwan Kamil dan Ilham Habibie sebenarnya belum tuntas, sehingga status kepemilikan mobil masih terikat pada dua pihak. Namun KPK menilai langkah Ilham menunjukkan itikad baik, apalagi mobil tersebut memiliki nilai sejarah.

“Kepemilikannya masih dua pihak. Sehingga karena saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik,” kata Budi.

Saat ini, mobil bersejarah itu masih berada di sebuah bengkel di Kota Bandung. “Posisi mobilnya saat ini belum berada di Rupbasan, masih berlokasi di Bandung,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB

Ilham sendiri hanya sekitar 30 menit berada di Gedung Merah Putih KPK. Ia menegaskan kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi, melainkan menandatangani berita acara serah terima uang.

“Hari ini (Selasa) saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil,” tutur Ilham. Ia menambahkan, “Minggu ini (mobil dikembalikan KPK).”

Kasus Korupsi di Balik Transaksi

Kasus yang melibatkan mobil antik peninggalan B.J. Habibie ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. KPK menduga ada pengalihan anggaran iklan ke dana non-bujeter yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah Barbuk Korupsi Kuota Haji

“Kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp 222 miliar,” ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Kamis (13/3/2025).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta pengendali beberapa agensi periklanan, yaitu Antedja Muliatama, Cakrawala Kreasi Mandiri, BSC Advertising, PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) karena diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BJ Habibie Ilham Habibie Kasus Bank BJB KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik

Ilustrasi emas antam

Emas Antam Mulai Bergerak! Ini Daftar Lengkap Harga Hari Ini

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.