Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib

Kamis, 18 Juni 2026 20:04 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 19:45 WIB

Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi

Kamis, 18 Juni 2026 19:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib
  • Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi
  • Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Tertampung di Negeri
  • Waspada! Link Video Cut Salwa Diduga Jebakan Digital Berbahaya
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras
  • Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Uang Rp1,3 Miliar Pembelian Mobil Mercy dari Ridwan Kamil Dikembalikan Ilham Habibie ke KPK

By Aga GustianaRabu, 1 Oktober 2025 09:25 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, resmi menyerahkan uang Rp 1,3 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu merupakan bagian dari pembayaran mobil Mercedes Benz 280 SL milik sang ayah yang sebelumnya dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” ujar Ilham saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Mobil Antik Dikembalikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa setelah uang diserahkan, mobil antik tersebut akan segera dikembalikan kepada keluarga Habibie.

“Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar,” jelas Budi.

Baca Juga:  Heboh! Ridwan Kamil Akui Instagramnya Diretas

Ia menambahkan, transaksi antara Ridwan Kamil dan Ilham Habibie sebenarnya belum tuntas, sehingga status kepemilikan mobil masih terikat pada dua pihak. Namun KPK menilai langkah Ilham menunjukkan itikad baik, apalagi mobil tersebut memiliki nilai sejarah.

“Kepemilikannya masih dua pihak. Sehingga karena saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik,” kata Budi.

Saat ini, mobil bersejarah itu masih berada di sebuah bengkel di Kota Bandung. “Posisi mobilnya saat ini belum berada di Rupbasan, masih berlokasi di Bandung,” ujarnya.

Baca Juga:  Ukir Sejarah Baru bagi Indonesia, Ridwan Kamil Setuju STY Diberi Penghargaan

Ilham sendiri hanya sekitar 30 menit berada di Gedung Merah Putih KPK. Ia menegaskan kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi, melainkan menandatangani berita acara serah terima uang.

“Hari ini (Selasa) saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil,” tutur Ilham. Ia menambahkan, “Minggu ini (mobil dikembalikan KPK).”

Kasus Korupsi di Balik Transaksi

Kasus yang melibatkan mobil antik peninggalan B.J. Habibie ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. KPK menduga ada pengalihan anggaran iklan ke dana non-bujeter yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Buka Suara Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Tegaskan Tak Tahu Menahu Soal 'Mark Up' Anggaran

“Kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp 222 miliar,” ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Kamis (13/3/2025).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta pengendali beberapa agensi periklanan, yaitu Antedja Muliatama, Cakrawala Kreasi Mandiri, BSC Advertising, PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) karena diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BJ Habibie Ilham Habibie Kasus Bank BJB KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah

Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi

Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Tertampung di Negeri

Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan

Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras

Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.