Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Kamis, 17 September 2026 21:25 WIB

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

Kamis, 17 September 2026 21:08 WIB

Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang

Kamis, 17 September 2026 20:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini
  • Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali
  • Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang
  • Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang
  • Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung
  • Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan
  • Kabar Baik dari Ruang Pemulihan: Bek Andalan Persib Pastikan Kondisinya Aman Usai Insiden di ACL 2
  • Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Uang Rp1,3 Miliar Pembelian Mobil Mercy dari Ridwan Kamil Dikembalikan Ilham Habibie ke KPK

By Aga GustianaRabu, 1 Oktober 2025 09:25 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, resmi menyerahkan uang Rp 1,3 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu merupakan bagian dari pembayaran mobil Mercedes Benz 280 SL milik sang ayah yang sebelumnya dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” ujar Ilham saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Mobil Antik Dikembalikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa setelah uang diserahkan, mobil antik tersebut akan segera dikembalikan kepada keluarga Habibie.

“Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar,” jelas Budi.

Baca Juga:  Jusuf Kalla hingga Ridwan Kamil Sampaikan Duka Atas Wafatnya Solihin GP

Ia menambahkan, transaksi antara Ridwan Kamil dan Ilham Habibie sebenarnya belum tuntas, sehingga status kepemilikan mobil masih terikat pada dua pihak. Namun KPK menilai langkah Ilham menunjukkan itikad baik, apalagi mobil tersebut memiliki nilai sejarah.

“Kepemilikannya masih dua pihak. Sehingga karena saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik,” kata Budi.

Saat ini, mobil bersejarah itu masih berada di sebuah bengkel di Kota Bandung. “Posisi mobilnya saat ini belum berada di Rupbasan, masih berlokasi di Bandung,” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Apresiasi Paguyuban Asep Dunia yang Aktif Tebar Kebermanfaatan di Masyarakat

Ilham sendiri hanya sekitar 30 menit berada di Gedung Merah Putih KPK. Ia menegaskan kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi, melainkan menandatangani berita acara serah terima uang.

“Hari ini (Selasa) saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil,” tutur Ilham. Ia menambahkan, “Minggu ini (mobil dikembalikan KPK).”

Kasus Korupsi di Balik Transaksi

Kasus yang melibatkan mobil antik peninggalan B.J. Habibie ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. KPK menduga ada pengalihan anggaran iklan ke dana non-bujeter yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Hadiri Konsolidasi Relawan Kita, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Pemimpin yang Punya Inovasi

“Kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp 222 miliar,” ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Kamis (13/3/2025).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta pengendali beberapa agensi periklanan, yaitu Antedja Muliatama, Cakrawala Kreasi Mandiri, BSC Advertising, PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) karena diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ilham Habibie KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.