Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usut Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon

By Putra JuangSenin, 5 Agustus 2024 14:07 WIB2 Mins Read
Alumni SMAN 12 Bandung jadi tersangka kasus pornografi. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Terpidana seumur hidup pembunuhan Eky dan Vina Cirebon akan diperiksa oleh Bareskrim Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Kebonwaru di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

Diketahui, saat ini para terpidana masih ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong. Mereka adalah Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Rivaldi yang ditahan di Rutan Kebonwaru.

Koordinator Tim kuasa hukum terpidana, Roely Panggabean mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan laporan palsu dari Aep dan Dede yang dilaporkannya beberapa waktu kemarin.

“Betul bahwa pada siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri dimana kita melaporkan Aep dan Dede,” ucap Roely pada awak media, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:  Sebelum ke Jakarta, Panji Gumilang Sempat Pamit ke Santri dan Pengurus Ponpes Al-Zaytun

Roely menyebut, pemeriksaan ini juga tindak lanjut dari sebelumnya yang mana tim penasihat hukum terpidana pembunuban Vina sudah dimintai keterangan lebih dulu soal laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede.

“Karena waktu itu laporan diwakilkan, jadi mungkin hari ini pihak Mabes Polri bertemu langsung dengan terpidana tentang laporan saya bikin, betul atau tidak ini akan Berlanjut. Kita belum tahu sampai kapan penyidikan itu kita belum tahu,” jelasnya.

Baca Juga:  Ahli Pidana Mudzakkir: Pengajuan Permohonan PK Hak Terpidana, Tidak Boleh Dihalangi

Sementara itu, tim pengacara terpidana seumur hidup pembunuhan lainnya, Jutek Bogso mengatakan, laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede dilayangkan untuk membela kliennya.

Dia memastikan, laporan yang dilayangkan bukan fokus pada kasus pembunuhan atau kecelakaan yang dialami Vina dak Eky.

“Sekali lagi fokus kami bukan soal kecelakaan atau pembunuhan fokus kami adalah bahwa klien kami entah itu pembunuhan entah kecelakaan nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Akui Beri Kesaksian Palsu, Saksi Dede Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Eky dan Vina

Aep dan Dede sendiri merupakan sosok yang memberikan keterangan terhadap pihak kepolisian di mana para terpidana ini merupakan pelaku pembunuhan. Sementara, berdasarkan keterangan dari terpidana, Jutek mengatakan, pada saat kejadian mereka tidak ada di lokasi.

“Mengapa (Tidak terlibat) karena 27 Agustus 2016 mereka bersama dengan para saksi ada di ramah kontrakan pak RT itu penting dan kami akan mengungkap ada atau tidaknya itu urusan lain yah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aep Bareskrim Polri Dede keterangan palsu vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.