Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Sabtu, 1 Agustus 2026 10:40 WIB

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:29 WIB

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usut Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon

By Putra JuangSenin, 5 Agustus 2024 14:07 WIB2 Mins Read
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Terpidana seumur hidup pembunuhan Eky dan Vina Cirebon akan diperiksa oleh Bareskrim Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Kebonwaru di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

Diketahui, saat ini para terpidana masih ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong. Mereka adalah Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Rivaldi yang ditahan di Rutan Kebonwaru.

Koordinator Tim kuasa hukum terpidana, Roely Panggabean mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan laporan palsu dari Aep dan Dede yang dilaporkannya beberapa waktu kemarin.

“Betul bahwa pada siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri dimana kita melaporkan Aep dan Dede,” ucap Roely pada awak media, Senin (5/8/2024).

Roely menyebut, pemeriksaan ini juga tindak lanjut dari sebelumnya yang mana tim penasihat hukum terpidana pembunuban Vina sudah dimintai keterangan lebih dulu soal laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede.

“Karena waktu itu laporan diwakilkan, jadi mungkin hari ini pihak Mabes Polri bertemu langsung dengan terpidana tentang laporan saya bikin, betul atau tidak ini akan Berlanjut. Kita belum tahu sampai kapan penyidikan itu kita belum tahu,” jelasnya.

Sementara itu, tim pengacara terpidana seumur hidup pembunuhan lainnya, Jutek Bogso mengatakan, laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede dilayangkan untuk membela kliennya.

Dia memastikan, laporan yang dilayangkan bukan fokus pada kasus pembunuhan atau kecelakaan yang dialami Vina dak Eky.

“Sekali lagi fokus kami bukan soal kecelakaan atau pembunuhan fokus kami adalah bahwa klien kami entah itu pembunuhan entah kecelakaan nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku,” katanya.

Aep dan Dede sendiri merupakan sosok yang memberikan keterangan terhadap pihak kepolisian di mana para terpidana ini merupakan pelaku pembunuhan. Sementara, berdasarkan keterangan dari terpidana, Jutek mengatakan, pada saat kejadian mereka tidak ada di lokasi.

“Mengapa (Tidak terlibat) karena 27 Agustus 2016 mereka bersama dengan para saksi ada di ramah kontrakan pak RT itu penting dan kami akan mengungkap ada atau tidaknya itu urusan lain yah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aep Bareskrim Polri Dede keterangan palsu vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.