Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usut Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon

By Putra JuangSenin, 5 Agustus 2024 14:07 WIB2 Mins Read
Alumni SMAN 12 Bandung jadi tersangka kasus pornografi. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Terpidana seumur hidup pembunuhan Eky dan Vina Cirebon akan diperiksa oleh Bareskrim Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Kebonwaru di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

Diketahui, saat ini para terpidana masih ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong. Mereka adalah Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Rivaldi yang ditahan di Rutan Kebonwaru.

Koordinator Tim kuasa hukum terpidana, Roely Panggabean mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan laporan palsu dari Aep dan Dede yang dilaporkannya beberapa waktu kemarin.

“Betul bahwa pada siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri dimana kita melaporkan Aep dan Dede,” ucap Roely pada awak media, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:  Pegi Setiawan Bebas! Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Roely menyebut, pemeriksaan ini juga tindak lanjut dari sebelumnya yang mana tim penasihat hukum terpidana pembunuban Vina sudah dimintai keterangan lebih dulu soal laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede.

“Karena waktu itu laporan diwakilkan, jadi mungkin hari ini pihak Mabes Polri bertemu langsung dengan terpidana tentang laporan saya bikin, betul atau tidak ini akan Berlanjut. Kita belum tahu sampai kapan penyidikan itu kita belum tahu,” jelasnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Keberatan, Ancam Tak Akan Lanjutkan Sidang Bila Digelar Tertutup

Sementara itu, tim pengacara terpidana seumur hidup pembunuhan lainnya, Jutek Bogso mengatakan, laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede dilayangkan untuk membela kliennya.

Dia memastikan, laporan yang dilayangkan bukan fokus pada kasus pembunuhan atau kecelakaan yang dialami Vina dak Eky.

“Sekali lagi fokus kami bukan soal kecelakaan atau pembunuhan fokus kami adalah bahwa klien kami entah itu pembunuhan entah kecelakaan nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Aep dan Dede sendiri merupakan sosok yang memberikan keterangan terhadap pihak kepolisian di mana para terpidana ini merupakan pelaku pembunuhan. Sementara, berdasarkan keterangan dari terpidana, Jutek mengatakan, pada saat kejadian mereka tidak ada di lokasi.

“Mengapa (Tidak terlibat) karena 27 Agustus 2016 mereka bersama dengan para saksi ada di ramah kontrakan pak RT itu penting dan kami akan mengungkap ada atau tidaknya itu urusan lain yah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aep Bareskrim Polri Dede keterangan palsu vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.