Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB

Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong

Rabu, 16 September 2026 01:00 WIB

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Selasa, 15 September 2026 21:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
  • Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usut Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon

By Putra JuangSenin, 5 Agustus 2024 14:07 WIB2 Mins Read
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Terpidana seumur hidup pembunuhan Eky dan Vina Cirebon akan diperiksa oleh Bareskrim Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Kebonwaru di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

Diketahui, saat ini para terpidana masih ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong. Mereka adalah Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Rivaldi yang ditahan di Rutan Kebonwaru.

Koordinator Tim kuasa hukum terpidana, Roely Panggabean mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan laporan palsu dari Aep dan Dede yang dilaporkannya beberapa waktu kemarin.

“Betul bahwa pada siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri dimana kita melaporkan Aep dan Dede,” ucap Roely pada awak media, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus, Penentu Akhir Polemik dengan Lisa Mariana

Roely menyebut, pemeriksaan ini juga tindak lanjut dari sebelumnya yang mana tim penasihat hukum terpidana pembunuban Vina sudah dimintai keterangan lebih dulu soal laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede.

“Karena waktu itu laporan diwakilkan, jadi mungkin hari ini pihak Mabes Polri bertemu langsung dengan terpidana tentang laporan saya bikin, betul atau tidak ini akan Berlanjut. Kita belum tahu sampai kapan penyidikan itu kita belum tahu,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari Penentuan, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Segera Dibuka

Sementara itu, tim pengacara terpidana seumur hidup pembunuhan lainnya, Jutek Bogso mengatakan, laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede dilayangkan untuk membela kliennya.

Dia memastikan, laporan yang dilayangkan bukan fokus pada kasus pembunuhan atau kecelakaan yang dialami Vina dak Eky.

“Sekali lagi fokus kami bukan soal kecelakaan atau pembunuhan fokus kami adalah bahwa klien kami entah itu pembunuhan entah kecelakaan nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa untuk Sidang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi

Aep dan Dede sendiri merupakan sosok yang memberikan keterangan terhadap pihak kepolisian di mana para terpidana ini merupakan pelaku pembunuhan. Sementara, berdasarkan keterangan dari terpidana, Jutek mengatakan, pada saat kejadian mereka tidak ada di lokasi.

“Mengapa (Tidak terlibat) karena 27 Agustus 2016 mereka bersama dengan para saksi ada di ramah kontrakan pak RT itu penting dan kami akan mengungkap ada atau tidaknya itu urusan lain yah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bareskrim Polri vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.