Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

GBLA Disimpan untuk Liga, Persib Pilih Si Jalak Harupat Kontra Manila Digger di ACL Two

Senin, 24 Agustus 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

NIK KTP Bisa Dicek! Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 lewat Situs Resmi Kemensos

Senin, 24 Agustus 2026 01:00 WIB

BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031

Minggu, 23 Agustus 2026 22:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • GBLA Disimpan untuk Liga, Persib Pilih Si Jalak Harupat Kontra Manila Digger di ACL Two
  • NIK KTP Bisa Dicek! Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 lewat Situs Resmi Kemensos
  • BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031
  • Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat
  • Dari Sopir Perusahaan hingga ‘Bestie’ Jackie Chan, Perjalanan Karier Iko Uwais Tembus Panggung Film Dunia
  • Kebakaran Hebat Lahap Desa Adat Sade Lombok, 150 Rumah Warga Hangus dalam Sekejap
  • Jangan Salah! Ini Cara Cek PKH Tahap 3 2026 Lewat HP, Status Bansos hingga Desil DTSEN
  • Bukan Sekadar Menang! Saddil Ramdani Beberkan Misi Besar Persib vs Manila Digger
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral! Anak Diserang Gerombolan Anjing di Bandung, Sempat Alami Kejang-kejang

By SusanaMinggu, 1 Februari 2026 12:43 WIB2 Mins Read
Rekaman peristiwa segerombolan anjing berkeliaran di wilayah Warung Muncang, Bandung Kulon, RT 04 RW 10, pada Rabu (28/01/2026). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kota Bandung pada Rabu, 28 Januari 2026, ketika seorang anak diserang oleh segerombolan anjing. Video rekaman CCTV kejadian ini langsung viral di media sosial, memicu keprihatinan publik.

Korban bernama Kaamisha Nabila, yang saat itu sedang melintas di belokan jalan dari arah Jalan Rajawali, mengalami luka serius di kepala dan pinggang akibat serangan. Kakek korban, Agus, menjelaskan bahwa serangan terjadi saat ia sedang mengantar cucunya pulang setelah jajan.

“Seekor anjing berukuran besar tiba-tiba berbalik arah dan langsung menyerang kepala serta pinggang cucu saya,” kata Agus.

Kondisi Korban

Kaamisha langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pindad untuk mendapatkan penanganan medis dan vaksinasi. Kondisinya sempat memburuk pada malam hari dengan demam tinggi mencapai 39°C hingga mengalami kejang-kejang.

Saat ini, kondisi fisik Kaamisha berangsur membaik, namun ia masih mengalami pusing dan trauma psikologis akibat serangan.

Pelacak Pemilik Anjing

Pemilik anjing berhasil terlacak melalui chip hewan dan berasal dari kawasan Rajawali, Jalan Sudirman. Berdasarkan keterangan pemilik, anjing-anjing biasanya dijaga di garasi. Diduga, hewan-hewan tersebut lepas karena gerbang rumah tidak terkunci rapat atau dibuka oleh orang lain.

Implikasi Hukum Serangan Anjing

Insiden ini berpotensi memiliki dampak hukum serius bagi pemilik hewan. Berdasarkan Pasal 336 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), pemilik yang tidak mencegah hewannya menyerang orang lain atau tidak menjaga hewan buas dengan patut dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 6 bulan atau denda kategori II.

Hukuman ini meningkat signifikan dibandingkan KUHP lama, yang hanya mengatur ancaman pidana maksimal 6 hari bagi pemelihara hewan yang menghasut hewannya mengancam orang lain.

Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pemilik hewan peliharaan untuk selalu memastikan keamanan hewan, demi keselamatan masyarakat sekitar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

NIK KTP Bisa Dicek! Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 lewat Situs Resmi Kemensos

BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031

Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat

Kebakaran Hebat Lahap Desa Adat Sade Lombok, 150 Rumah Warga Hangus dalam Sekejap

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Salah! Ini Cara Cek PKH Tahap 3 2026 Lewat HP, Status Bansos hingga Desil DTSEN

Bukan Asli Ajaran Nabi? Konser Diberi Izin Tapi Maulid Dilarang, Ada Apa dengan Arab Saudi?

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
  • Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.