Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman

Sabtu, 26 September 2026 15:39 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja

Sabtu, 26 September 2026 15:36 WIB

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 11:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman
  • Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja
  • Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta
  • Bernostalgia di Bandung, Eks Kiper Persib Ini Berharap Dukungan Bobotoh untuk Timnas Filipina
  • Karya Lokal Kelas Dunia! Goresan Pensil Siswa Majalengka Ini Sukses Digarap hingga Dinotice Seleb Hollywood
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
  • Berburu Cita Rasa Malam di Purwakarta: Deretan Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Bikin Panik Warga! Kabar Internet Nasional Mati 25–27 September Ternyata Hoaks
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral! Sopir Truk Diminta Bayar Parkir Rp25 Ribu di Pasar Tipar Gede Sukabumi

By Aga GustianaSelasa, 6 Mei 2025 06:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pungli. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah video berdurasi 38 detik yang menampilkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Tipar Gede, Kota Sukabumi, tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sopir truk tronton diminta membayar parkir sebesar Rp25 ribu oleh tiga pria yang diduga juru parkir (jukir), memicu reaksi keras dari warganet.

Rekaman yang diunggah ke Facebook itu diduga direkam langsung oleh sopir truk yang tengah memarkir kendaraannya untuk membongkar muatan terigu dari Lampung. Lokasi kejadian disebut berada tak jauh dari pusat perbelanjaan Ramayana.

Dishub Sukabumi Akui Salah Satu Jukir Adalah Petugas Resmi

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa satu dari tiga orang dalam video tersebut adalah jukir resmi yang terdaftar di bawah naungan Dishub.

“Dari ketiga orang itu, yang memakai topi memang jukir resmi kami. Dua lainnya tidak saya kenali,” kata Gatot saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  Viral Distribusi MBG di Cianjur Pakai Pikap Karatan, Warga Ngeluh Bikin Nafsu Makan Hilang

Dishub telah memanggil jukir berinisial S, yang diketahui sudah bertugas sejak tahun 2010, untuk dimintai klarifikasi. Kejadian tersebut disebut berlangsung pekan lalu saat truk tronton hendak membongkar muatan dari pukul 01.00 hingga 15.00 WIB.

Tarif Tak Sesuai Peraturan Daerah

Menurut Gatot, sopir truk sempat menanyakan tarif parkir kepada jukir. Namun, angka yang diminta jauh melampaui ketentuan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 yang menetapkan tarif parkir truk tronton sebesar Rp7.000 per sekali masuk.

Baca Juga:  Fakta Baru Kasus Viral Yai Mim vs Nurul Sahara Bikin Netizen Terkejut!

“Jukir menjawab bahwa biasanya sopir memberi Rp20 ribu sampai Rp25 ribu. Tidak ada unsur paksaan, hanya berdasarkan kebiasaan. Bahkan kalau ada yang kasih Rp5 ribu pun diterima,” jelas Gatot.

Ia juga menyebut bahwa permintaan kuitansi senilai Rp25 ribu datang dari sopir sendiri sebagai bukti laporan kepada atasannya. Dalam video, terlihat kuitansi dengan cap yang tak jelas asalnya, dan menurut Gatot, cap tersebut bukan dari Dishub.

Dishub Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Usai klarifikasi internal, jukir resmi tersebut telah dibawa ke Polsek Citamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dishub akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum menjatuhkan sanksi.

Baca Juga:  Kisah Anak 12 Tahun Terpaksa Tinggalkan Adik Bayi di Gerobak Nasi Uduk

“Kalau terbukti melanggar, akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Gatot.

Ia menambahkan bahwa meskipun penindakan pungli menjadi wewenang polisi, Dishub siap memberikan sanksi administratif kepada jukir yang menyalahi aturan.

Evaluasi Sistem Pengawasan Jukir

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Dishub Kota Sukabumi, yang kini mengawasi 286 jukir resmi. Gatot menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat. Jukir wajib mengenakan rompi oranye, membawa surat tugas, dan memberikan karcis kepada pengguna parkir—baik diminta maupun tidak.

“Sudah saya tegaskan, jangan ada pungutan di luar ketentuan. Ini jadi evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan pelayanan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

parkir Sukabumi viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman

Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta

Bikin Panik Warga! Kabar Internet Nasional Mati 25–27 September Ternyata Hoaks

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru Bandung, Pelajar Tewas Usai Tertabrak Truk Box

Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.