bukamata.id – Warga Kota Bandung diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan perusahaan pembiayaan atau leasing. Seorang wanita berinisial YP diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor setelah didatangi pria yang mengaku sebagai petugas leasing di kawasan Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, dan kini tengah ditangani oleh jajaran Polsek Cicendo. Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp36 juta setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku.
Kronologi Penipuan Bermodus Petugas Leasing di Bandung
Kanit Reskrim Polsek Cicendo, Iptu Dedi Sutisna, mengatakan korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula saat korban berada di kawasan Jalan Pasirkaliki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax Neo berwarna hitam bernomor polisi D 3266 UFU.
Tak lama kemudian, korban didatangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas leasing. Pelaku kemudian menawarkan program promo pelunasan cicilan kendaraan yang diklaim menguntungkan.
Korban yang percaya dengan penjelasan pelaku akhirnya mengikuti arahan yang diberikan.
“Namun korban disuruh oleh pelaku untuk membeli meterai di Alfamart Jalan Pasirkaliki,” kata Iptu Dedi Sutisna saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Disuruh Beli Materai, Motor Korban Dibawa Kabur
Setelah membeli meterai sesuai permintaan pelaku, korban kembali ke lokasi semula. Namun, pria yang mengaku sebagai petugas leasing tersebut sudah tidak berada di tempat.
Sepeda motor milik korban pun telah dibawa kabur.
“Motor dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Dedi.
Dugaan sementara, permintaan membeli meterai hanya dijadikan alasan untuk mengalihkan perhatian korban sehingga pelaku memiliki kesempatan melarikan kendaraan tersebut.
Video Korban Viral di Media Sosial
Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah korban membagikan pengalamannya melalui sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya hingga kehilangan sepeda motor. Akibat peristiwa itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp36 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cicendo agar pelaku dapat segera ditangkap.
Polisi Masih Selidiki Identitas Pelaku
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku beserta kemungkinan adanya jaringan yang menggunakan modus serupa.
Petugas juga terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti di lapangan guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Masih penyelidikan. Mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap,” kata Dedi.
Masyarakat Diimbau Waspada terhadap Modus Mengaku Petugas Leasing
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai petugas leasing tanpa menunjukkan identitas resmi maupun surat tugas.
Masyarakat juga disarankan untuk tidak menyerahkan kendaraan atau mengikuti permintaan mencurigakan dari orang yang belum diketahui identitasnya. Apabila ada pihak yang mengaku dari perusahaan pembiayaan, sebaiknya lakukan verifikasi langsung kepada kantor leasing terkait sebelum mengambil tindakan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










