Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Bandung, Sopir Baru Sadar Usai Tabrakan Berakhir

Kamis, 30 Juli 2026 13:06 WIB

WhatsApp Bikin Gebrakan! Kini Bisa Video Call dari Browser Tanpa Download Aplikasi

Kamis, 30 Juli 2026 12:39 WIB

Persib Kelola 65,4 Ton Sampah di GBLA, Komitmen Wujudkan Stadion Zero Waste

Kamis, 30 Juli 2026 12:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Bandung, Sopir Baru Sadar Usai Tabrakan Berakhir
  • WhatsApp Bikin Gebrakan! Kini Bisa Video Call dari Browser Tanpa Download Aplikasi
  • Persib Kelola 65,4 Ton Sampah di GBLA, Komitmen Wujudkan Stadion Zero Waste
  • Bos Persib Buka Kartu! Transfer Mariano Peralta Bukan Akhir, Ada Nama Besar Menanti
  • Bansos PKH Juli-September 2026 Sudah Jalan, Data Penerima Berubah! Ini Cara Ceknya
  • Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman
  • Persebaya ke Semifinal! El Clasico Indonesia Persib vs Persija Masih Bisa Terjadi
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire 30 Juli 2026 Resmi Dirilis, Diamond Gratis Menanti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Waduh! 8 Caleg DPRD Jabar Terpillih Terancam Tak Dilantik, Ternyata Gegara Ini

By Putra JuangSelasa, 23 Juli 2024 13:15 WIB2 Mins Read
Gedung DPRD Jabar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat, sebanyak delapan Caleg DPRD Jabar terpilih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, mereka pun terancam tidak bisa dilantik.

Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Keputusan tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar sebanyak 120 orang pada 28 Mei 2024 lalu. Dari jumlah itu, 24 orang di antaranya merupakan caleg terpilih perempuan atau sebanyak 20 persen.

Sementara berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Jabar terpilih sebanyak 112 orang di antaranya telah menyerahkan laporan LHKPN nya. Dari jumlah tersebut, 95 orang telah dinyatakan lengkap.

“Sedangkan 17 orang lainnya masih dalam antrean. Dan delapan orang sisanya belum menyerahkan LHKPN. Oleh karena itu, kami mengingatkan mereka untuk segera menjalankan salah satu ketentuan tersebut,” ucap Hedi dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

Hedi menjelaskan, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 pasal 52 ayat 1 disebutkan bahwa calon terpilih anggota DPR, DPD, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa harta kekayaan penyelenggara negara.

Kemudian, di pasal berikutnya juga disebutkan agar tanda terima pelaporan harta kekayaan tersebut wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

“Bagi calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, maka KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih untuk dilantik,” jelasnya.

Adapun, untuk DPRD Kabupaten/Kota di Jabar caleg terpilihnya yang sudah melaporkan semuanya adalah Kabupaten Indramayu, Karawang, Pangandaran, Sukabumi, Bekasi, Kota Bandung dan Kota Banjar.

Bagi calon terpilih anggota DPR dan DPD, KPU RI akan menyampaikan salinan keputusan kepada presiden. Sedangkan KPU Provinsi menyampaikan salinan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri dan KPU Kabupaten/Kota kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota untuk diambil sumpah dan janji.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Caleg DPRD Jabar Terpilih DPRD Jabar KPU Jabar LHKPN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Bandung, Sopir Baru Sadar Usai Tabrakan Berakhir

Bansos PKH Juli-September 2026 Sudah Jalan, Data Penerima Berubah! Ini Cara Ceknya

Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Begal

Viral! Wanita di Bandung Kehilangan Nmax Rp36 Juta usai Percaya Pria Ngaku Petugas Leasing

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.