bukamata.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menegaskan bahwa dalam sistem presidensial, posisi kepolisian berada secara ideal di bawah kendali presiden sebagai penanggung jawab utama negara.
Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Hukum yang digelar di Rooftop DPRD Jawa Barat.
Menurut Rafael, dalam sistem presidensial, presiden memiliki tanggung jawab penuh terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari keamanan hingga kesejahteraan.
“Presiden menjadi penanggung jawab penuh terhadap hajat hidup orang banyak, dari makan, keamanan, kesejahteraan, pendidikan, sampai kesehatan,” ujarnya.
Rafael menjelaskan, secara konstitusi, kepolisian memang berada di bawah presiden sebagai bagian dari instrumen negara dalam menegakkan hukum.
“Secara konstitusi jelas, kepolisian itu berada di bawah presiden karena menjadi alat untuk menegakkan hukum,” katanya.
Ia menilai, jika posisi kepolisian berada di bawah kementerian atau pihak lain, justru berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan yang lebih besar.
“Saya khawatir kalau di bawah itu bukan menjadi alat penegak hukum lagi, tapi bisa menjadi alat menteri,” tegasnya.
Meski demikian, Rafael tidak menampik bahwa potensi penyalahgunaan kewenangan tetap bisa terjadi, bahkan ketika kepolisian berada langsung di bawah presiden.
“Di bawah presiden saja kecenderungan penyalahgunaan kewenangan itu ada, apalagi kalau lebih ke bawah lagi, potensi itu bisa lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung fenomena kedekatan politik yang kerap memengaruhi institusi, meski tidak merinci secara spesifik.
Sebagai solusi, Rafael menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan serta perbaikan kualitas sumber daya manusia di tubuh kepolisian.
“Kalaupun ada reformasi, yang harus diperkuat itu sistem pengawasannya, kemudian sumber daya manusianya juga harus diperbaiki,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai bahwa arah politik presiden juga turut memengaruhi independensi dan kinerja institusi kepolisian.
“Politik presiden juga sangat berpengaruh terhadap keberadaan kepolisian,” tambahnya.
Menurut Rafael, menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan pengawasan menjadi kunci agar institusi kepolisian tetap profesional dan tidak keluar dari fungsi utamanya sebagai penegak hukum.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










