Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Minggu, 14 Juni 2026 13:10 WIB

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 12:38 WIB

Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan

Minggu, 14 Juni 2026 12:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
  • Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wakil Ketua DPR Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Jabatan Berbahasa Inggris

By Aga GustianaSenin, 16 Juni 2025 10:47 WIB2 Mins Read
Pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, membuat langkah mengejutkan dengan meninggalkan ruangan saat prosesi pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Didi Sukyadi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penggunaan bahasa Inggris dalam pengucapan sumpah jabatan rektor.

Dalam pernyataannya, Cucun menilai penggunaan bahasa asing di forum resmi kenegaraan melanggar ketentuan hukum nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” tegas Cucun dalam pernyataanya Senin (16/6/2025).

Acara yang berlangsung di Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI Bandung, dihadiri berbagai pejabat, akademisi, dan sivitas akademika. Namun suasana sempat memanas ketika rektor yang baru dilantik melafalkan sumpah jabatannya dalam bahasa Inggris, termasuk kutipan:

Baca Juga:  Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

“Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity.”

Cucun menilai tindakan tersebut mencederai marwah bahasa Indonesia yang seharusnya dijunjung tinggi dalam lingkungan pendidikan, apalagi di institusi sekelas UPI.

Baca Juga:  Kalahkan PDIP dan PKS, Hasil Real Count Tunjukan Golkar Kuasai 4 Dapil Jawa Barat

“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cucun menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar soal pilihan bahasa, tetapi menyangkut penghormatan terhadap kedaulatan dan aturan perundang-undangan.

Ia juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk turun tangan dalam mengevaluasi kejadian tersebut dan memberi pembinaan terhadap UPI.

Baca Juga:  Diikuti Disabilitas, Kemendikbudristek Gali Potensi Diri Siswa Lewat FLS2N 2023

“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” tegas mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.

Cucun menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar tetap menjunjung tinggi bahasa nasional dalam forum-forum resmi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahasa Indonesia Cucun Ahmad Syamsurijal DPR RI Kemendikbudristek nasionalisme pendidikan tinggi Rektor UPI sumpah jabatan UPI UU Bahasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.