bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan terobosan dalam proyek perbaikan infrastruktur pendidikan. Tak sekadar memperbaiki atap yang bocor atau dinding yang retak, Pemkab KBB kini mewajibkan standar pembangunan gedung sekolah yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Salah satu implementasi nyata yang mulai terlihat adalah pemasangan guiding block atau ubin pemandu di sepanjang lorong sekolah menuju ruang kelas. Langkah ini diambil untuk memastikan aksesibilitas bagi siswa maupun tenaga pendidik yang memiliki kebutuhan khusus.
Inovasi Fasilitas Tanpa Batas
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa visi pendidikan di wilayahnya harus mencakup semua kalangan tanpa terkecuali. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa saja.
“Sarana ramah disabilitas, akan kami terapkan di semua sekolah di Bandung Barat, kita sediakan fasilitas seperti itu,” ungkap Jeje saat ditemui, Kamis (15/1/2026).
Jeje menambahkan, skema ini sebenarnya sudah mulai diuji coba pada beberapa proyek rehabilitasi di tahun 2025. Salah satu contoh suksesnya adalah SMP Negeri 1 Cisarua yang kini telah memiliki akses jalan yang memadai bagi tunanetra.
“Seperti di SMP Negeri 1 Cisarua, jalan-jalan menuju ruang kelas sudah dipasang guiding block. Selanjutnya di tahun ini akan diterapkan kalau bisa di semua sekolah di Bandung Barat,” kata Jeje.
Evaluasi 2025 dan Target Anggaran 2026
Berdasarkan data capaian tahun lalu, Pemkab Bandung Barat telah berhasil memulihkan 98 ruang kelas di tingkat SD dan SMP dengan berbagai kategori kerusakan. Keberhasilan ini akan diteruskan tahun ini dengan alokasi dana sebesar Rp25 miliar.
Meski angka anggaran sudah dipatok, Jeje menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan kalkulasi mendetail mengenai jumlah sekolah yang bisa dijangkau, mengingat faktor geografis wilayah KBB yang beragam.
“Alokasi anggaran sendiri ini Rp25 miliar, untuk ruang kelasnya kita masih menghitung. Karena jarak sekolah juga cukup mempengaruhi juga. Jadi kerusakan itu ada yang rusak berat, sedang dan ringan, yang kemarin kita perbaiki rata-rata itu rusak berat,” papar Jeje.
Standar Baru Pembangunan Sekolah
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih, menyatakan bahwa fasilitas ramah disabilitas kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan standar wajib dalam setiap proyek renovasi.
“Jadi pada perbaikan sekolah di tahun ini juga akan menerapkan hal yang sama, yakni pemasangan guiding block di sekolah-sekolah yang akan diperbaiki nanti,” jelas Asep.
Asep juga menekankan bahwa dana Rp25 miliar tersebut akan digunakan secara efisien. Selain untuk perbaikan fisik bangunan dan fasilitas disabilitas, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan mebeler seperti bangku sekolah baru.
“Jumlah Rp25 miliar itu nantinya bukan hanya perbaikan infrastruktur, tapi juga bangku sekolah dan kebutuhan mendesak lainnya,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










