Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 20:30 WIB
ilustrasi bansos

Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22 WIB

Rezeki Diatur Tuhan, Tapi Dihambat Manusia! Viral Pedagang Kreatif Diduga Diusir Karena Terlalu Laris

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026
  • Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi
  • Rezeki Diatur Tuhan, Tapi Dihambat Manusia! Viral Pedagang Kreatif Diduga Diusir Karena Terlalu Laris
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
  • Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

12 Bangunan Liar di Jalan Anggrek dan Waspada Ditertibkan Pemkot Bandung

By SusanaKamis, 24 Juli 2025 17:50 WIB2 Mins Read
Pemkot Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan PKL dan bangunan liar. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang melanggar aturan di dua lokasi, yakni Jalan Anggrek, Kecamatan Bandung Wetan dan Jalan Waspada, Kecamatan Sukajadi.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL serta Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa operasi penertiban telah dilaksanakan sesuai prosedur standar operasional (SOP).

“Kami sudah lakukan sosialisasi dan memberikan tiga kali surat peringatan. SP1 pada 7 Juli, SP2 tanggal 17 Juli, dan SP3 tanggal 21 Juli. Kemudian, kami mengundang para PKL untuk membahas rencana penertiban secara terbuka pada 22 Juli,” ujar Yayan saat penertiban, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:  Kembangkan Gim Lokal, Bandung Gaming Day Bakal Digelar Akhir Januari 2025

Dalam pelaksanaan di lapangan, operasi penertiban melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk kecamatan, dinas terkait, Koramil, dan Polsek setempat.

Hasil penertiban:

  • Di Jalan Anggrek, sebanyak 10 bangunan liar ditertibkan.
  • Di Jalan Waspada, 2 bangunan dibongkar.
Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pendidikan Siswa, Pemkot Bandung Evaluasi Program MBG

Mayoritas pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar sendiri bangunannya secara sukarela.

“Jenis usaha para PKL bermacam-macam, mulai dari kuliner, tambal ban, hingga kios kecil. Tapi kami apresiasi karena sebagian besar membongkar secara mandiri,” tambah Yayan.

Baca Juga:  Cibaduyut Bandung Jadi Langganan Banjir, Warganet: Mau Sampai Kapan?

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak melarang aktivitas berdagang, namun pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan ketertiban kota.

“Silakan berdagang, tapi jangan membangun secara permanen. Jangan ganggu trotoar atau saluran air. Setelah selesai berjualan, barang harus dibongkar. Ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Wetan Bangunan Liar Pemkot Bandung PKL Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.