Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Catat! 5 Tempat Kuliner di Bandung Ini Punya Menu Unik, Cocok Buat Wisata Kuliner

Rabu, 14 Oktober 2026 05:00 WIB

Mau Nonton Persib Vs Cong Viettel? Catat Lokasi dan Jam Penukaran Tiketnya!

Rabu, 14 Oktober 2026 04:00 WIB
Bansos

Saldo KKS Masih Kosong? Ini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Catat! 5 Tempat Kuliner di Bandung Ini Punya Menu Unik, Cocok Buat Wisata Kuliner
  • Mau Nonton Persib Vs Cong Viettel? Catat Lokasi dan Jam Penukaran Tiketnya!
  • Saldo KKS Masih Kosong? Ini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026
  • Menggugah Selera! Ini 5 Spot Kuliner Hits di Cimahi yang Bikin Ketagihan
  • Destinasi Wisata Pilihan di Sekitar Stasiun Cimahi untuk Liburan Singkat
  • Mentereng! Ini Catatan Statistik John Herdman Selama Nahkodai Timnas Indonesia
  • PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar
  • Klok Minta Bobotoh Terus Bersama Persib, Target Besar Menanti di ACL Two
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Koswara Peringatkan Dishub dan Satpol PP Kota Bandung Tak Jadi Backingan Jukir Liar

By Putra JuangRabu, 1 Januari 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara memperingatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Bandung untuk tidak menjadi pihak pendukung atau backingan para oknum juru parkir liar.

Hal itu disampaikan A. Koswara menanggapi atas viralnya kasus getok parkir sebesar Rp150 ribu kepada sopir bus pariwisata yang terjadi di Kebun Binatang Bandung, belum lama ini.

“Kami menekankan kepada seluruh teman-teman di Dinas Perhubungan maupun di Satpol PP bahwa praktik-praktik untuk melakukan seperti itu sangat dilarang, apalagi menjadi backing gitu ya, sangat dilarang,” ucap Koswara, Rabu (1/1/2025).

Sebab menurutnya, hal itu dapat mengganggu kondusifitas para wisatawan yang datang ke Kota Bandung.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 2 Mei 2025, Cek Lokasinya

“Karena tentu akan mengganggu kondusifitas dan kenyamanan para pengunjung di Kota Bandung,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Koswara pun meminta semua pihak agar ikut terlibat dalam menjaga kondusifitas Kota Bandung. Dia berharap, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Semua haru terlibat dalam pengawas agar tidak terulang,” ujarnya.

Disinggung soal sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum tersebut, Koswara memastikan, hal itu nantinya akan ditindak langsung oleh Tim Saber Pungli.

“Kalau sanksi, kalau misalnya benar diterima, ada buktinya, pasti ada sanksi keras begitu, yang pasti dari Saber Pungli sudah ada ketentuan untuk pengurutan liar seperti itu,” tandasnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ajak Pelaku UMKM Jadi Peserta Jamsostek

Sebelumnya, seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi bus pariwisata mengeluhkan terkait harga parkir di tempat wisata Kebun Binatang Bandung.

Bukan karena harga parkir resmi, melainkan sopir bus tersebut dimintai uang senilai Rp150 ribu agar bisa memarkirkan kendaraannya di kawasan wisata tersebut.

Hal ini diketahui berdasarkan sebuah video yang viral di media sosial. Seperti yang diunggah oleh pemilik akun @ryantaher di media sosial TikTok.

“Pukul 10an siang saya bawa rombongan pake bus medium ke Bandung Zoo. Dan PARKIRNYA Rp150.000 semuanya sama ujar si oknum ini. Dan sayapun parkir ditempatkan parkir di depan Gerbang ITB didepan larangan parkir,” tulis sang pemilik akun dalam caption video tersebut tulis Ryan, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:  Bey Machmudin Targetkan Kota Bandung Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah di Jabar

Masih dalam video tersebut, terlihat pelaku getok parkir tidak menggunakan rompi resmi yang biasa terdapat logo Dinas Perhubungan.

Hal ini mengindikasikan, pria tersebut bukan merupakan anggota yang diperkerjakan Dishub Kota Bandung.

Bahkan, oknum ini menyebutkan bahwa seluruh bus yang datang ke Kebun Binatang Bandung dikenakan tarif yang sama sebesar Rp150 ribu.

“Rp150 ribu bapak semuanya sama. Kita kan langsung kordinasi sama orang dalem pak. Nanti ada kwitansinya kok,” ucap pria berbaju hitam yang muncul di video tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara Dishub Kebun Binatang Bandung Kota Bandung parkir liar Satpol PP viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Saldo KKS Masih Kosong? Ini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar

Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama

Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.