Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rencana Layer Baru Cukai Rokok Dipertanyakan, Bea Cukai Watch: Jangan Asal Buat Kebijakan!

Jumat, 28 Agustus 2026 14:39 WIB

Igor Tolic Buka-bukaan Soal Peluang Luka Modric Merapat ke Persib: Masih Ada Tempat

Jumat, 28 Agustus 2026 14:35 WIB

Detik-Detik Truk Tangki Bio Solar Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya, Sopir Selamat

Jumat, 28 Agustus 2026 14:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rencana Layer Baru Cukai Rokok Dipertanyakan, Bea Cukai Watch: Jangan Asal Buat Kebijakan!
  • Igor Tolic Buka-bukaan Soal Peluang Luka Modric Merapat ke Persib: Masih Ada Tempat
  • Detik-Detik Truk Tangki Bio Solar Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya, Sopir Selamat
  • Ramalan Zodiak Cinta 28 Agustus 2026: Aquarius Kembali Harmonis, Sagitarius Butuh Komitmen Perubahan
  • Nasaruddin Umar Tak Maju Ketum PBNU, Ini Alasan Memilih Bertahan sebagai Menteri Agama
  • Pidato Paling Monohok! Aksi Athar Suarakan Napas Bumi di Beijing Bikin Netizen Merinding
  • Mariano Peralta Wanti-wanti Persib, Wakil Filipina Ini Bisa Gagalkan Misi Maung Bandung
  • Nama Masih Terdaftar? Begini Cara Cek Bansos Tahap 3 2026 dengan NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Koswara Peringatkan Dishub dan Satpol PP Kota Bandung Tak Jadi Backingan Jukir Liar

By Putra JuangRabu, 1 Januari 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara memperingatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Bandung untuk tidak menjadi pihak pendukung atau backingan para oknum juru parkir liar.

Hal itu disampaikan A. Koswara menanggapi atas viralnya kasus getok parkir sebesar Rp150 ribu kepada sopir bus pariwisata yang terjadi di Kebun Binatang Bandung, belum lama ini.

“Kami menekankan kepada seluruh teman-teman di Dinas Perhubungan maupun di Satpol PP bahwa praktik-praktik untuk melakukan seperti itu sangat dilarang, apalagi menjadi backing gitu ya, sangat dilarang,” ucap Koswara, Rabu (1/1/2025).

Sebab menurutnya, hal itu dapat mengganggu kondusifitas para wisatawan yang datang ke Kota Bandung.

Baca Juga:  Bandung Hujan Ringan Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Payung!

“Karena tentu akan mengganggu kondusifitas dan kenyamanan para pengunjung di Kota Bandung,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Koswara pun meminta semua pihak agar ikut terlibat dalam menjaga kondusifitas Kota Bandung. Dia berharap, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Semua haru terlibat dalam pengawas agar tidak terulang,” ujarnya.

Disinggung soal sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum tersebut, Koswara memastikan, hal itu nantinya akan ditindak langsung oleh Tim Saber Pungli.

“Kalau sanksi, kalau misalnya benar diterima, ada buktinya, pasti ada sanksi keras begitu, yang pasti dari Saber Pungli sudah ada ketentuan untuk pengurutan liar seperti itu,” tandasnya.

Baca Juga:  Kantongi Nomor Urut Satu, Dandan-Arif: Langkah Awal Menuju Kemenangan di Pilwalkot Bandung

Sebelumnya, seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi bus pariwisata mengeluhkan terkait harga parkir di tempat wisata Kebun Binatang Bandung.

Bukan karena harga parkir resmi, melainkan sopir bus tersebut dimintai uang senilai Rp150 ribu agar bisa memarkirkan kendaraannya di kawasan wisata tersebut.

Hal ini diketahui berdasarkan sebuah video yang viral di media sosial. Seperti yang diunggah oleh pemilik akun @ryantaher di media sosial TikTok.

“Pukul 10an siang saya bawa rombongan pake bus medium ke Bandung Zoo. Dan PARKIRNYA Rp150.000 semuanya sama ujar si oknum ini. Dan sayapun parkir ditempatkan parkir di depan Gerbang ITB didepan larangan parkir,” tulis sang pemilik akun dalam caption video tersebut tulis Ryan, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:  Gus Miftah Putuskan Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Tegaskan Bukan Karena Ditekan

Masih dalam video tersebut, terlihat pelaku getok parkir tidak menggunakan rompi resmi yang biasa terdapat logo Dinas Perhubungan.

Hal ini mengindikasikan, pria tersebut bukan merupakan anggota yang diperkerjakan Dishub Kota Bandung.

Bahkan, oknum ini menyebutkan bahwa seluruh bus yang datang ke Kebun Binatang Bandung dikenakan tarif yang sama sebesar Rp150 ribu.

“Rp150 ribu bapak semuanya sama. Kita kan langsung kordinasi sama orang dalem pak. Nanti ada kwitansinya kok,” ucap pria berbaju hitam yang muncul di video tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara Dishub Kebun Binatang Bandung Kota Bandung parkir liar Satpol PP viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rencana Layer Baru Cukai Rokok Dipertanyakan, Bea Cukai Watch: Jangan Asal Buat Kebijakan!

Detik-Detik Truk Tangki Bio Solar Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya, Sopir Selamat

Nasaruddin Umar Tak Maju Ketum PBNU, Ini Alasan Memilih Bertahan sebagai Menteri Agama

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Masih Terdaftar? Begini Cara Cek Bansos Tahap 3 2026 dengan NIK KTP

Mesin Pengolah Sampah Hibah Jabar Belum Konsisten, Efektivitasnya Diuji hingga Oktober

Gaji Pensiunan PNS September 2026 Segera Cair, Cek Besaran Golongan I hingga IV

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.