Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu, Cek Syarat Penerima dan Desilnya

Kamis, 1 Oktober 2026 18:15 WIB

Jadwal Berubah! Garudayaksa FC vs Persib Dimajukan, Ini Waktu Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 18:00 WIB

Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas, Sejarah Baru Panahan Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 17:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu, Cek Syarat Penerima dan Desilnya
  • Jadwal Berubah! Garudayaksa FC vs Persib Dimajukan, Ini Waktu Terbarunya
  • Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas, Sejarah Baru Panahan Indonesia di Asian Games
  • PP Jabar Gelar Diskusi Publik Bahas Penegakan Hukum, Keadilan dan Kepercayaan Publik
  • Forum PKL Juara Dukung Penertiban Hasanuddin-Surya Kencana, Minta Solusi bagi Pedagang
  • 40 Bangli dan Lapak PKL di Hasanuddin-Surya Kencana Ditertibkan
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Warga Bandung Wajib Tahu! 65 Kasus Influenza A Terdeteksi, Ini Gejalanya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

18 Agustus 2026 Libur atau Masuk Kerja? Ini Jawaban Resminya

By SusanaSelasa, 11 Agustus 2026 18:25 WIB3 Mins Read
Ilustrasi kalender. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pertanyaan 18 Agustus 2026 cuti bersama atau tidak mulai banyak dicari masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tahun ini, 17 Agustus 2026 jatuh pada Senin dan ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Posisi tanggal tersebut yang bertepatan dengan awal pekan membuat masyarakat bisa menikmati libur panjang selama akhir pekan tanpa harus mengambil cuti tambahan.

Namun, muncul pertanyaan berikutnya: apakah Selasa, 18 Agustus 2026 juga ditetapkan sebagai cuti bersama?

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama?

Jawabannya, 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), tanggal 18 Agustus 2026 tidak tercantum sebagai cuti bersama.

Dengan demikian, setelah menikmati libur nasional HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus 2026, masyarakat kembali menjalani aktivitas normal pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Artinya, tidak ada tambahan libur nasional maupun cuti bersama tepat setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Bagi pekerja yang tidak memiliki jadwal kerja khusus, Selasa, 18 Agustus 2026 pada dasarnya merupakan hari kerja biasa.

Daftar Tanggal Merah Agustus 2026

Meskipun tidak memiliki cuti bersama, Agustus 2026 tetap memiliki dua tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Berikut daftar tanggal merah Agustus 2026:

  • Senin, 17 Agustus 2026: HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian, tidak ada cuti bersama pada Agustus 2026 berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat perlu membedakan antara hari libur nasional dan cuti bersama. Cuti bersama merupakan hari yang ditetapkan pemerintah melalui SKB, sehingga tidak otomatis muncul setelah setiap hari libur nasional.

Long Weekend HUT RI 2026

Kabar baiknya, masyarakat tetap bisa menikmati long weekend Agustus 2026 tanpa harus mengambil cuti.

Hal itu karena 17 Agustus 2026 jatuh pada Senin dan berdekatan dengan libur akhir pekan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
  • Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT Kemerdekaan RI.
  • Selasa, 18 Agustus 2026: Hari kerja biasa.

Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan menikmati tiga hari libur berturut-turut pada 15-17 Agustus 2026.

Momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau mengikuti berbagai kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Cara Memperpanjang Libur Agustus 2026 Jadi 4 Hari

Selain long weekend HUT Kemerdekaan RI, masih ada momentum lain yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan waktu libur lebih panjang.

Hari libur nasional berikutnya jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Bagi pekerja yang memiliki jatah cuti tahunan, mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus 2026 dapat menjadi salah satu pilihan.

Jika cuti tersebut disetujui oleh perusahaan atau instansi tempat bekerja, masyarakat berpotensi mendapatkan empat hari libur berturut-turut.

Rinciannya:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
  • Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan.
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dengan mengambil satu hari cuti pada Senin, 24 Agustus, waktu libur dapat diperpanjang menjadi empat hari.

Jadi, 18 Agustus 2026 Libur atau Masuk Kerja?

Kesimpulannya, 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama dan bukan hari libur nasional.

Tanggal tersebut merupakan hari kerja setelah libur nasional HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus 2026.

Masyarakat yang ingin menikmati libur panjang dapat memanfaatkan long weekend pada 15-17 Agustus 2026 tanpa mengambil cuti.

Sementara itu, bagi yang ingin mendapatkan waktu libur lebih panjang pada akhir Agustus, mengambil cuti pada 24 Agustus 2026 dapat menjadi pilihan untuk menyambung dengan libur nasional Maulid Nabi pada 25 Agustus 2026.

Dengan mengetahui jadwal tanggal merah, cuti bersama, dan hari kerja Agustus 2026, masyarakat dapat menyusun rencana perjalanan maupun kegiatan keluarga dengan lebih baik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Batal Cerai atau Prank? Kemunculan Demian di Live Sara Wijayanto Bikin Heboh, Cinta Belum Usai?

Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Indonesia di Asian Games 2026 1 Oktober, Ada Duel Perebutan Emas

Bansos PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Penerima Lewat HP Cukup Pakai NIK

Rekomendasi Kuliner Malam Bekasi: Tempat Nongkrong & Makan Enak yang Buka Seharian

Bikin Ngiler! 4 Nasi Goreng Bandung dengan Racikan Unik dan Topping Melimpah

Rekomendasi 10 Surga Tersembunyi di Kuningan untuk Healing Tenang dan Jauh dari Penat

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.