Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Jumat, 30 Oktober 2026 11:45 WIB

Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167

Jumat, 30 Oktober 2026 11:23 WIB

Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Jumat, 30 Oktober 2026 11:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima
  • Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167
  • Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang
  • Pengamat Nilai Transjabodetabek Blok M-Bandung Tak Efektif, Ini Alasannya
  • Jadwal Persib vs Isen Mulang Kalteng FC di Super League, Cek Harga Tiketnya
  • Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung, Dishub: Perlu Koordinasi Lintas Provinsi
  • Harga Emas Antam Anjlok Lagi! Hari Ini Dibanderol Rp 2.546.000 per Gram
  • Bansos Digital Meluncur 10 November? Luhut Targetkan 100 Juta Warga Terdaftar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

4 Pelaku Getok Parkir di Masjid Al Jabbar Berhasil Diamankan Tim Saber Pungli Jabar

By SusanaRabu, 17 April 2024 10:22 WIB2 Mins Read
Masjid Al Jabbar. (Foto: Dok. masjidaljabbar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gabungan Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat melakukan penindakan terhadap para petugas parkir yang diduga melakukan pungli parkir di area parkir Masjid Raya Al Jabbar, Cimincrang, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Jules Abraham Abast S.I.K mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan 4 pelaku petugas parkir yang berada di Masjid Raya Al Jabbar.

”Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di Wilayah Kota Bandung khususnya di area parkir Masjid Al Jabbar Cimincrang, Kota Bandung dan selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap 4 (empat) orang dengan inisial OK, RA, RM, YS,” ungkap Kombes. Pol. Jules Abraham Abast S.I.K, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (17/4/2024).

”2 (dua) orang petugas pintu (Gate) masuk dan keluar serta 2 (dua) orang petugas Juru Parkir Masjid Al Jabbar,” lanjutnya.

Baca Juga:  Cegah Pungli, Film Hantu di Sekolah Bongkar Penyelewengan PPDB

Dari pengamanan tersebut Tim Saber Pungli Prov. Jabar berhasil mengamankan Uang tunai hasil penarikan parkir gate sebesar Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dari juru parkir, Dari 2 orang jukir (gate B dan C) sebesar Rp. 89.000 (delapan puluh sembilan ribu rupiah).

“Setelah dilakukannya penindakan, Petugas Satgas Saber Pungli Prov Jabar akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungli yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan Masjid Al Jabbar Kota Bandung,” tagasnya.

Baca Juga:  Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Petugas Juru Parkir Masjid Al Jabbar yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli), Sdr. OO (Petugas Gate / Karcis), Sdr. RMA (Petugas Gate/yayasan SealGuard), Sdr. R (Petugas Juru Parkir area parkir B Mesjid Al-Jabar, dan Sdr. YOS (Petugas Juru Parkir area parkir C Mesjid Al-Jabar).

Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan dimana, tiket parkir tidak sesuai dengan ketentuan, hanya menggunakan kertas fotocopy dengan nomor seri yang sama.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pungli di Pasar Gedebage, Tiga Anggota Paguyuban Ditangkap

Selain itu, nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal No. 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir diluar badan jalan.

Dimana, masyarakat yang masuk ke area parkir Masjid Al Jabbar pada saat masuk ke area parkir dipungut biaya parkir dan pada saat keluar area Masjid juga dipungut biaya parkir.

Lalu, pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pungli
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167

Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Pengamat Nilai Transjabodetabek Blok M-Bandung Tak Efektif, Ini Alasannya

Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung, Dishub: Perlu Koordinasi Lintas Provinsi

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Digital Meluncur 10 November? Luhut Targetkan 100 Juta Warga Terdaftar

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.