Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Minggu, 21 Juni 2026 16:02 WIB

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Minggu, 21 Juni 2026 15:28 WIB

Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 14:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran
  • Bursa Transfer Liga 1 2026/2027 Memanas: Persija Incar Kevin Mendoza, Persib Gerak Cepat
  • Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung
  • Geger! Malut United Diduga Bertransformasi Jadi Jateng United FC Mulai 2026
  • Auto Kaya Item! Kode Redeem FF Terbaru Bikin Inventori Kamu Makin Sultan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

4 Pendekar PSHT Asal Jatim Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung

By SusanaJumat, 11 Juli 2025 16:00 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Pengeroyokan. (inimassa.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Empat pendekar dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Jawa Timur (Jatim) ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di depan Kampus Itenas, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung.

Aksi kekerasan tersebut sempat terekam dalam video amatir dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak para pelaku memukuli korban di tengah jalan hingga menimbulkan kemacetan parah di lokasi kejadian. Warga dan pengendara lain pun hanya bisa menyaksikan karena takut terlibat.

Korban Lapor Polisi, Empat Pelaku Langsung Diciduk

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa korban bernama Muhammad Fahmi Alamsyah telah melaporkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku.

Baca Juga:  Blusukan di Jatim, Anies Pilih Sambangi Sejumlah Pondok Pesantren

“Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku merupakan murid perguruan silat PSHT asal Jatim. Keempatnya berhasil diamankan,” ujar Kombes Budi didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rachman, Jumat (11/7/2025).

Empat pelaku yang ditangkap berinisial MIH, FAF, AE, dan JP. Semuanya diketahui adalah warga Jatim yang sedang merantau di Bandung.

Kronologi Pengeroyokan di Depan Kampus Itenas

Kombes Budi menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, setelah para pelaku mengikuti acara pengesahan anggota baru PSHT di Yon Zipur Ujungberung, Kota Bandung.

Baca Juga:  Blusukan di Jatim, Anies Pilih Sambangi Sejumlah Pondok Pesantren

Usai acara, mereka melakukan konvoi motor secara ugal-ugalan dan berknalpot bising. Saat melintas di Jalan PHH Mustofa, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, mereka berpapasan dengan korban.

“Terjadi perselisihan antara rombongan pelaku dengan korban yang menegur karena suara bising. Korban bahkan melempar botol ke arah mereka,” ungkap Kapolrestabes.

Pelaku MIH menendang korban, FAF mendorong korban hingga terjatuh. AE dan JP kemudian memukul korban beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka di pelipis dan kepala bagian kanan.

Motif dan Versi Kedua Pihak

Menurut keterangan korban dan dua rekannya, Muhammad Diaz Syahputra dan Muhammad Fahri Ramadhan, tindakan mereka menegur konvoi pelaku adalah karena kebisingan dan aksi ugal-ugalan.

Baca Juga:  Blusukan di Jatim, Anies Pilih Sambangi Sejumlah Pondok Pesantren

Namun, versi pelaku menyebut mereka tidak terima saat dilempar botol, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.

Ancaman Hukuman dan Profil PSHT

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang ancamannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Sebagai informasi, PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate merupakan organisasi pencak silat yang berdiri sejak 1922 di Madiun, Jawa Timur. Di Kota Bandung, PSHT memiliki cabang resmi di Mall BTC dan memiliki setidaknya 14 titik tempat latihan di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jatim pendekar PSHT keroyok warga pengeroyokan di Bandung PSHT Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.