Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif

Jumat, 19 Juni 2026 05:00 WIB

Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang

Jumat, 19 Juni 2026 04:00 WIB

Link Video Cut Salwa Viral Ramai Dicari, Warganet Diimbau Waspada Tautan Palsu

Jumat, 19 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
  • Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang
  • Link Video Cut Salwa Viral Ramai Dicari, Warganet Diimbau Waspada Tautan Palsu
  • Borong Pemain Bintang Gratis! Ini Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026
  • Serbu Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Terbaru 19 Juni 2026 dan Cara Klaimnya
  • Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi
  • DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik
  • Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 18 Juni 2025 10:47 WIB2 Mins Read
Barang bukti uang tunai dan peralatan judi profesional disita dari lokasi markas judi ilegal di Kosambi, Bandung. (Foto: Rafki R/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah markas judi berkedok tempat hiburan malam di Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, digerebek polisi. Hasilnya, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pemain, operator, dan penyelenggara utama. Penggerebekan ini menjadi sorotan publik karena menyingkap keberadaan kasino ilegal dengan fasilitas bak hotel bintang lima.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mendadak tentang praktik perjudian yang berlangsung pada malam 16 Juni 2025.

“Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda dan penegak hukum di Jawa Barat. Saya langsung perintahkan Wakapolda untuk pastikan kebenarannya,” ujar Rudi kepada media, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga:  Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp139 Triliun: Ini Besar Sekali

Markas Judi Berkedok Karaoke

Bangunan yang digerebek dulunya merupakan tempat karaoke. Namun, kini telah berubah menjadi markas judi modern yang dilengkapi meja Baccarat, permainan Niu-Niu, interior mewah, dan peralatan profesional. Polisi menyebut tempat ini disiapkan secara serius dan terstruktur.

Dari hasil penyelidikan, dua orang berinisial HP dan CW ditetapkan sebagai penyelenggara utama. Selain itu, terdapat 18 pemain aktif serta puluhan pihak pendukung, termasuk dealer kartu, kasir, dan operator meja.

“Total ada 44 tersangka. Kami klasifikasikan dalam tiga kelompok: penyelenggara, pemain, dan pihak pendukung perjudian,” jelas Kapolda.

Baca Juga:  Mahasiswa Unisba yang Ditahan Polda Jabar Akhirnya Pulang, Wajah Lebam Jadi Sorotan
Barang bukti uang tunai dan peralatan judi profesional disita dari lokasi markas judi ilegal di Kosambi, Bandung. (Foto: Rafki R/bukamata.id)

Uang Miliaran dan Peralatan Judi Impor

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp350 juta dan membekukan empat rekening bank yang diduga terhubung dengan aktivitas perjudian, dengan total dana mencurigakan lebih dari Rp2,7 miliar.

Yang mengejutkan, semua peralatan judi diketahui bukan buatan lokal. Meja kasino, kartu, dan perlengkapan lainnya diimpor langsung dari China dan dirakit secara profesional di Indonesia.

“Ini peralatannya bukan lokal. Barang-barangnya masih sangat baru, kualitasnya bagus, dan menunjukkan bahwa ini tempat baru yang dipersiapkan dengan serius,” ungkap Rudi.

Diduga Terlibat Pencucian Uang

Polda Jawa Barat saat ini tengah menelusuri aliran dana mencurigakan dan tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Koordinasi dengan lembaga keuangan dan perbankan pun tengah berlangsung.

Baca Juga:  Korban Berjumlah 64 Orang, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Subang

“Kita punya kewenangan untuk follow the money. Kalau perlu, akan kita jerat juga dengan pasal pencucian uang,” tegasnya.

Komitmen Bersama Berantas Judi

Kapolda juga menegaskan bahwa seluruh unsur Forkopimda Jawa Barat, termasuk Gubernur, Pangdam, dan Kajati, telah menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian dalam bentuk apapun.

“Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal di wilayah ini. Kami sepakat: judi harus diberantas,” tutup Rudi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

judi ilegal Bandung Kapolda Jabar kasino ilegal markas judi penggerebekan judi tindak pidana pencucian uang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.