Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banyak Kejanggalan, Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ini Justru Picu Ancaman Digital Serius

Jumat, 3 April 2026 03:00 WIB

Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!

Jumat, 3 April 2026 01:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Kamis, 2 April 2026 21:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banyak Kejanggalan, Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ini Justru Picu Ancaman Digital Serius
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
  • Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

5 Golongan PNS yang Tak Berhak Menerima Gaji, Wajib Tahu Aturannya!

By SusanaJumat, 15 Agustus 2025 05:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, dijelaskan besaran gaji dan tunjangan PNS yang ditransfer setiap bulan.

Namun, tidak semua PNS berhak menerima gaji. Ada beberapa golongan PNS yang gajinya dapat dihentikan sesuai ketentuan. Berikut daftar lengkapnya:

1. PNS yang Diangkat Menjadi Pejabat Negara

Seorang PNS yang diangkat menjadi pejabat negara seperti anggota DPR, DPD, kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota), menteri, atau jabatan tinggi negara lainnya, tidak berhak menerima gaji PNS. Hal ini karena mereka telah mendapatkan penghasilan dari jabatan barunya.

Baca Juga:  Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Naik Mulai Agustus, Cek Jumlahnya!

2. PNS yang Menjadi Anggota Lembaga Nonstruktural

PNS yang menjabat di lembaga nonstruktural bersifat independen, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), atau Ombudsman, tidak berhak menerima gaji PNS karena sudah mendapatkan hak keuangan dari lembaga tersebut.

Baca Juga:  Perpres 79/2025: Gaji PNS Naik, PPPK Paruh Waktu Juga Berpeluang Dapat Penyesuaian

3. PNS yang Sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara

Cuti di luar tanggungan negara bersifat pribadi, sehingga PNS yang mengambil cuti ini tidak menerima gaji hingga kembali aktif bekerja.

4. PNS yang Terjerat Kasus Hukum

PNS yang sedang menjalani proses hukum dan diberhentikan sementara, atau diberhentikan secara tidak hormat, gajinya dapat dihentikan sepenuhnya.

Baca Juga:  Gaji PNS 2026 Tetap Mengacu Aturan Lama, Ini Kisaran Gaji Berdasarkan Golongan

5. PNS Pensiun atau Meninggal Dunia

PNS yang telah pensiun tidak lagi menerima gaji sebagai pegawai aktif. Sebagai gantinya, mereka akan menerima uang pensiun bulanan dari PT Taspen.

Sementara bagi PNS yang meninggal dunia, gaji dihentikan, namun ahli waris berhak mendapatkan santunan atau tunjangan sesuai peraturan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan gaji PNS gaji PNS golongan PNS tidak terima gaji PP Nomor 5 Tahun 2024 tunjangan PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.