Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems

Rabu, 17 Juni 2026 02:00 WIB
Garena Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 Juni 2026 Sebelum Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 01:00 WIB

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Selasa, 16 Juni 2026 21:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems
  • Borong Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 Juni 2026 Sebelum Hangus
  • Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
  • Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak
  • Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

7 Tahun Mendekam di Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat Hari Ini

By Putri Mutia RahmanJumat, 1 Maret 2024 18:27 WIB1 Min Read
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, terpidana kasus korupsi dana hibah KONI. (Nova Wahyudi/ANTARA)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, terpidana kasus korupsi dana hibah KONI dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Jumat (1/3/2024). 

Sebelumnya, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi bersama asisten pribadi Miftahul Ulum pada September 2019. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, meski telah resmi bebas, Imam masih memiliki kewajiban wajib lapor hingga habis masa pembimbingan dan pengawasan.

“Beliau (Imam Nahrawi) bebas dan menjalani pembebasan bersyarat. Menjalani pembebasan bersyarat sampai habis masa pembimbingan dan pengawasannya. Maka, dia wajib lapor ke Bapas,” jelas Kusnali.

Baca Juga:  Kalapas Sukamiskin Pastikan Seluruh Warga Binaannya Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

Untuk diketahui, dalam perkara suap, politikus PKB itu dinilai terbukti menerima Rp11,5 miliar untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun kegiatan 2018.

Baca Juga:  Yana Mulyana Ditempatkan ke Lapas Sukamiskin Usai Putusan 4 Tahun Penjara

Suap diberikan Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Bendahara Umum KONI Johnny F Awuy. Suap 

Sementara dalam perkara gratifikasi, Imam dinilai terbukti menerima sebesar Rp8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Dalam dakwaan, disebutkan uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi seperti, biaya nonton F1, membayar tunggakan kredit, perjalanan ke Melbourne Australia, dan membayar baju.

Baca Juga:  Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Wajib Lapor Hingga 2029

Atas perbuatannya ini, Nahrawi dijatuhi hukuman 7 tahun dan dijebloskan Lapas Sukamiskin. Dia ditahan sejak 2019.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Eks Menpora Imam Nahrawi Korupsi Dana Hibah KONI Lapas Sukamiskin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.