Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Karim Benzema OTW Persib Bandung?

Rabu, 16 September 2026 06:00 WIB
Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Rabu, 16 September 2026 05:00 WIB

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Karim Benzema OTW Persib Bandung?
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

7 Tahun Mendekam di Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat Hari Ini

By Putri Mutia RahmanJumat, 1 Maret 2024 18:27 WIB1 Min Read
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, terpidana kasus korupsi dana hibah KONI. (Nova Wahyudi/ANTARA)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, terpidana kasus korupsi dana hibah KONI dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Jumat (1/3/2024). 

Sebelumnya, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi bersama asisten pribadi Miftahul Ulum pada September 2019. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, meski telah resmi bebas, Imam masih memiliki kewajiban wajib lapor hingga habis masa pembimbingan dan pengawasan.

“Beliau (Imam Nahrawi) bebas dan menjalani pembebasan bersyarat. Menjalani pembebasan bersyarat sampai habis masa pembimbingan dan pengawasannya. Maka, dia wajib lapor ke Bapas,” jelas Kusnali.

Baca Juga:  Kenakan Pakaian Hitam, Setya Novanto Acungkan 2 Jari saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Untuk diketahui, dalam perkara suap, politikus PKB itu dinilai terbukti menerima Rp11,5 miliar untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun kegiatan 2018.

Baca Juga:  Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Wajib Lapor Hingga 2029

Suap diberikan Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Bendahara Umum KONI Johnny F Awuy. Suap 

Sementara dalam perkara gratifikasi, Imam dinilai terbukti menerima sebesar Rp8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Dalam dakwaan, disebutkan uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi seperti, biaya nonton F1, membayar tunggakan kredit, perjalanan ke Melbourne Australia, dan membayar baju.

Baca Juga:  Mantap! Setya Novanto hingga Aa Umbara Dapat Diskon Kurangan Penjara 3 Bulan

Atas perbuatannya ini, Nahrawi dijatuhi hukuman 7 tahun dan dijebloskan Lapas Sukamiskin. Dia ditahan sejak 2019.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lapas Sukamiskin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.