Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mantap! Setya Novanto hingga Aa Umbara Dapat Diskon Kurangan Penjara 3 Bulan

By Fahlevi MercedesKamis, 17 Agustus 2023 18:01 WIB2 Mins Read
Setya Novanto
Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik, Setya Novanto dapat remisi 3 bulan. Foto: Antara
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah terpidana korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Mereka mendapatkan ‘diskon’ kurungan penjara sekitar 3 bulan.

Adapun yang mendepatkan remisi itu di antaranya terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik, Setya Novanto alias Setnov. Remisi yang didapatkan Setnov adalah Remisi Umum atau RU I dengan nominal pengurangan masa tahanan hingga tiga bulan penjara.

Kendati mendapatkan remisi, Setya Novanto belum bisa dinyatakan bebas. Sebab mantan Ketua Umum Golkar ini masih menjalani masa penahanan.

“(Setnov) dapat RU I 17 Agustus 2023. Dapat yang tiga bulan,” ujar Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:  Orkestrasi Informasi Berbuah Manis, Pemprov Jabar Dianggap Instansi Berpengaruh

Kunrat menjelaskan, ada beberapa narapidana kasus korupsi lain yang serupa seperti Setnov mendapatkan remisi. Sebut saja adalah mantan Menpora, Imam Nahrawi dan juga mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna.

“(Aa Umbara dan Imam Nahrawi) Dapat RU I sebesar tiga bulan,” jelasnya.

Baca Juga:  Benny K Harman Anggap Sentilan Rocky Gerung Bak 'Vaksin Booster' ke Jokowi, Bisa Tambah Kekebalan

Sebelumnya, Kunrat mengatakan, pada 17 Agustus 2023 ini ada sebanyak 237 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang mendapatkan hak remisi. Ratusan orang koruptor ini hanya mendapatkan pengurangan masa tahanan atau Remisi Umum (RU) I.

“Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2023 sebanyak 237 orang, terdiri dari RU I semuanya, yang bebas tidak ada,” tuturnya.

Menurut Kunrat, RU I ini memiliki pengurangan masa hukuman dari satu hingga enam bulan. Berdasarkan data yang diterimanya, narapidana yang mendapatkan RU I sebesar satu bulan ada 17 orang, untuk yang mendapatkan remisi dua bulan ada 38 orang. Sedangkan yang mendapatkan remisi tiga bulan ada 152 orang.

Baca Juga:  Harpelnas 2023 Jadi Momentum BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Pelayanan Modern

“Narapidana yang mendapatkan remisi 4 bulan ada 18 orang, lima bulan ada 5 orang, dan 6 bulan ada 7 orang. Kalau RU II nol,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Lapas Sukamiskin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.