Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi Sate

Wisata Kuliner Ciamis 2026: 5 Makanan Khas Tatar Galuh yang Wajib Dicoba

Rabu, 28 Oktober 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos

Rabu, 28 Oktober 2026 03:00 WIB

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Selasa, 27 Oktober 2026 21:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wisata Kuliner Ciamis 2026: 5 Makanan Khas Tatar Galuh yang Wajib Dicoba
  • BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos
  • Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81
  • Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil
  • Topeng ‘Sultan Dermawan’ Retak? Aisar Khaled Diisukan Bawa Kabur Uang Rp5,7 Miliar
  • Tiga Pemanjat Tebing Indonesia Tembus Top 3 Ranking Dunia IFSC 2026
  • Edankeun di Asia! Ini Daftar Tempat Nobar Persib vs Melbourne Victory di Bandung
  • Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Abaikan Imbauan Kemendagri, Dedi Mulyadi Tetap Larang Rapat Dinas di Hotel

By Aga GustianaKamis, 12 Juni 2025 19:52 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Redaksi/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas meminta seluruh jajaran pemerintahan di wilayahnya, mulai dari dinas provinsi hingga kepala daerah kabupaten/kota, untuk menggelar rapat dinas di kantor pemerintahan masing-masing, alih-alih menggunakan hotel atau restoran.

Instruksi ini tetap diberlakukan meskipun Kementerian Dalam Negeri telah memberikan pelonggaran terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan di luar kantor, seperti hotel. Menurut Dedi, penggunaan fasilitas milik sendiri jauh lebih efisien dan relevan dengan kondisi keuangan daerah yang harus fokus pada kebutuhan masyarakat.

“Kantor yang ada sudah cukup untuk rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja masing-masing,” ujarnya melalui video yang dibagikan di akun Instagram pribadinya, Kamis (12/6/2025).

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk internal pemerintahan, tetapi juga dalam kegiatan lintas lembaga, seperti rapat bersama DPRD. Dedi menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi prioritas utama, apalagi dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang lebih urgen di masyarakat.

Baca Juga:  Dampak Besar Larangan Study Tour untuk PO Bus di Jabar

“Tempat rapat dengan DPR sudah ada di gedung DPR. Uang yang kami arahkan ini adalah uang hasil ngumpulkan dari peristiwa yang tidak penting, kegiatan yang tidak penting untuk menyelesaikan berbagai problem publik,” jelasnya.

Gubernur yang dikenal vokal ini juga mengungkap bahwa anggaran Jawa Barat masih difokuskan untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan dasar yang belum optimal. Ia menyebut beberapa prioritas utama seperti pelunasan tunggakan BPJS, pembangunan infrastruktur, hingga penyediaan fasilitas pendidikan dan perumahan bagi warga kurang mampu.

Baca Juga:  Tampilkan Gagasan Otentik di Debat Perdana, Dedi-Erwan Komitmen Tuntaskan Persoalan Rakyat

“Utang BPJS masih Rp 300 miliar lebih, infrastruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun. Seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kami aparat pemerintah efisien,” tegas Dedi.

Senada dengan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Sumasna, mengonfirmasi bahwa realokasi anggaran kegiatan dinas ke arah yang lebih produktif masih terus berjalan. Ia menyebut hingga kini seluruh organisasi perangkat daerah masih belum diperkenankan menyelenggarakan rapat di hotel ataupun restoran.

Baca Juga:  Dibongkar Dedi Mulyadi, Ratusan Karyawan Hibisc Fantasy Terancam Menganggur

“Masih tidak diperbolehkan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan pentingnya mendukung sektor perhotelan dan restoran yang turut menopang perekonomian nasional melalui agenda MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Ia menilai sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap lapangan kerja dan rantai pasok pangan.

“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” ucap Tito.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat Kemendagri kepala daerah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut

Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka

Tepis Penolakan Warga, DPKP Bandung Tegaskan Skatepark Taman Teuku Umar Hanya 30 Persen

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.