Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031

Rabu, 5 Agustus 2026 23:28 WIB

Prediksi Persib vs Persebaya Final Piala Presiden 2026: Mariano Peralta Starter atau Jadi Senjata Kejutan?

Rabu, 5 Agustus 2026 21:27 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk

Rabu, 5 Agustus 2026 21:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Prediksi Persib vs Persebaya Final Piala Presiden 2026: Mariano Peralta Starter atau Jadi Senjata Kejutan?
  • Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk
  • Pecah Tangis Ruben Onsu! Akhirnya Buka Suara Soal Perceraian hingga Ucapan ‘Anak Pungut’ Onyo
  • Bukan Pemain Pelapis! Umuh Ungkap Kualitas Skuad Persib yang Bikin Lawan Ketar Ketir
  • Nekat Beraksi Demi Susu Anak, Pasutri Jambret HP di Panyileukan Bandung
  • Garuda di Ujung Tanduk! Cek Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura
  • Persib Tak Siapkan Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Bidik Liga dan ACL 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Akhir Kisah Crazy Rich Soreang, Rumah Doni Salmanan Laku Dilelang Rp3,5 Miliar

By Putra JuangSelasa, 8 Juli 2025 17:17 WIB2 Mins Read
Doni Salmanan
Doni Salmanan dan Istri. (Foto: Instagram @donisalmanan)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Babak baru dalam upaya pemulihan aset negara dari kasus penipuan investasi yang dilakukan Doni Salmanan, “Crazy Rich Soreang” yang kini terjerat hukum, telah tiba. Rumah mewahnya di Soreang, Kabupaten Bandung, akhirnya resmi dilelang dan terjual seharga Rp3,5 miliar.

Penjualan ini menjadi simbol berakhirnya era kemewahan pameran Doni Salmanan dan menandai langkah maju negara dalam mengembalikan kerugian akibat kejahatannya.

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, mengonfirmasi penjualan properti monumental tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, merinci objek lelang yang berhasil dieksekusi.

“Objek lelang yang berhasil dilelang, yaitu satu bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,” ucap Harli seperti dikutip dari Antara pada Selasa (8/7/2025).

Properti yang dilelang mencakup sebidang tanah seluas 400 meter persegi dengan bangunan mewah di atasnya seluas 600 meter persegi. Uniknya, aset ini laku terjual dengan harga yang persis sama dengan nilai limitnya, yaitu Rp3.527.080.000.

Mekanisme Lelang Digital dan Perjalanan Hukum Doni Salmanan

Proses lelang tidak dilakukan secara konvensional, melainkan melalui e-Auction/open bidding secara tertulis tanpa kehadiran peserta. Harli menjelaskan, lelang ini difasilitasi langsung melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di lelang.go.id, memastikan transparansi dan jangkauan yang lebih luas.

Eksekusi lelang ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penegakan hukum terhadap Doni Salmanan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung secara aktif mendampingi penyelesaian aset dalam perkara tindak pidana penyebaran berita bohong yang menyesatkan konsumen dalam transaksi elektronik, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti diketahui, perjalanan hukum Doni Salmanan sendiri cukup berliku dan menjadi perhatian publik. Ia awalnya divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung atas kasus penipuan investasi aplikasi Quotex. Namun, putusan tersebut dinilai terlalu ringan.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat vonisnya menjadi 8 tahun penjara, sekaligus memerintahkan perampasan seluruh aset kekayaan yang terbukti berasal dari hasil kejahatannya untuk negara.

Selain rumah mewah yang baru saja terjual, deretan aset lain milik Doni Salmanan telah lebih dulu disita. Aset-aset tersebut mencakup koleksi kendaraan mewah, sertifikat rumah dan tanah, puluhan ponsel mahal, pakaian dari merek-merek ternama dunia, hingga uang tunai dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Penjualan rumah di Soreang ini menjadi langkah signifikan dalam pemulihan kerugian korban dan penegakan keadilan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Crazy Rich Doni Salmanan Kabupaten Bandung rumah mewah Soreang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk

Begal

Nekat Beraksi Demi Susu Anak, Pasutri Jambret HP di Panyileukan Bandung

Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Ilustrasi HIV

74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita

Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.