Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sabtu, 28 Maret 2026 11:25 WIB
Timnas Indonesia

Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 11:09 WIB

Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis

Sabtu, 28 Maret 2026 11:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh
  • Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram
  • Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an
  • Performa Gemilang Beckham Putra di FIFA Series 2026: Penantian Panjang yang Berbuah Manis
  • Update Besar! 63 Kode Redeem FF Max 28 Maret 2026: Sikat Bundle Panther & AK47 Unicorn Ice Age Tanpa Top Up
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Amnesty Catat 65 Kasus Pembunuhan Diluar Hukum hingga Mei 2023

By Putra JuangSenin, 18 Maret 2024 21:26 WIB2 Mins Read
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Amnesty International Indonesia menyoroti pernyataan pemerintah Indonesia dalam pertemuan forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) terkait pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Indonesia.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan, pernyataan yang dilontarkan pemerintah Indonesia pada pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada 11-12 Maret 2024 lalu adalah jawaban yang tidak sepantasnya disampaikan oleh pemerintah atau negara.

Dalam pertemuan itu, kata Wirya, jika pemerintah Indonesia menyatakan memiliki kebijakan tegas yakni nol impunitas atau zero impunity.

“Itu bukan jawaban yang layak disampaikan oleh pemerintah. Pemerintah negara mempunya tanggung jawab melindungi rakyatnya,” ucap Wirya saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Baca Juga:  Wacana Vasektomi untuk Penerima Bansos, KDM Dinilai Kebablasan: Berpotensi Langgar HAM

Sebab menurutnya, apa yang disampaikan pemerintah Indonesia dalam forum tersebut tidak sesuai dengan data dirinya berikan kepada komite ICCPR.

“Yang menyedihkan bagi kita adalah saat kami menyoroti masih adanya unlawful killing di Indonesia dan Papua dimana unlawful killing dengan jumlah yang signifikan, pemerintah Indonesia menjawabnnya pertama mereka bilang memiliki polisi tegas, tidak ada impunitas,” tuturnya.

“Yang kedua mereka menggaris bawahi bahwa sebenarnya ada jumlah yang relatif lebih sedikit pembunuhan diluar hukum yang dilakukan oleh pasukan keamananan Indonesia dibandingkan dengan kelompok bersenjata,” tambahnya.

Baca Juga:  KontraS Soroti Citra Pemerintah yang Seolah Patuh dalam Pemenuhan dan Penegakan HAM

Wirya menegaskan, jika pernyataan dari pemerintah Indonesia itu tidak layak diucapkan. Terutama, ketika Indonesia menegaskan punya kebijakan nol impunitas.

“Saat ada bagian dari pemerintahan yang diberi kepercayaan untuk memegang senjata dengan tujuan untuk melindungi rakyatnya kalau hanya ada satu saja pembunuhan diluar hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan itu sudah salah yang sangat besar,” tegasnya.

Berdasarkan catatat yang dimilikinya, ada sebanyak 65 kasus pembunuhan diluar hukum yang terjadi sejak Januari 2018 hingga Mei 2023.

Baca Juga:  Titik Lokasi Demo Mahasiswa dan Masyarakat 1 September di Jakarta

“Dalam catatan Amnesty dari Januri 2018 sampai Mei 2023 ada sekitar 65 kasus pembunuhan diluar hukum dengn 106 korban. Belum kita tarik ke monitoring yang sebelumnya. Seingat saya sebelumnya dari 2018 pun sudah ratusan kasus yang kami catat,” katanya.

“Jadinya tidak layak sama sekali untuk mengkerdilkan jumlah pembunuhan diluar hukum yang dilakukan oleh aparat bersenjata negara. Tidak layak kalimat itu disandangkan dengan pernyataan bahwa pemerintah memiliki strik police of zero impunity,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Amnesty HAM ICCPR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah

Dramatis! Polisi dan Korban Kompak Jebak Maling Motor di Ujungberung

Mencekam! Langit Israel Dipenuhi Gagak Saat Konflik Timur Tengah Memanas

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.