bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memberikan respons soal tingginya angka anak di Jabar yang bermain judi online atau judol.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah anak di Jabar yang bermain judi online mencapai 41 ribu dengan nilai transaksi Rp49,8 miliar, dan transaksinya hingga 459 ribu kali.
Bey mengatakan, sampai saat ini upaya pencegahan sudah dilakukan di lingkungan sekolah agar para siswa-siswi tidak terjerumus dalam judi online.
“Tentunya dari awal Jabar tertinggi untuk judi online. Tetap edukasi dan bagaimana caranya untuk mencegah, kami sudah ke sekolah-sekolah mengingatkan anak-anak, hati-hati,” ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).
Bey pun meminta, agar para orang tua turut berperan mengingatkan anak hingga anggota keluarganya agar tidak bermain judi online.
Di sisi lain, pihaknya juga terus meminta agar masyarakat tidak terlilit oleh pinjaman online (Pinjol). Menurutnya, keduanya saling berkaitan dan harus dihindari oleh masyarakat seluruh kelompok umur.
“Apalagi judi online dan pinjaman online sangat berhubungan. Jadi itu yang membuat tingginya, banyak hutang. Bahaya sekali. Tinggalkan. Edukasi penting sekali. Kami minta orang tua, sekolah untuk peduli lagi,” jelasnya.
Bey memastikan, akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti data tersebut dan meminta penjelasan lebih mengenai posisi judi online di Jawa Barat ada di kelompok mana saja, dan penanganan akan seperti apa.
“Penanganan pertama kami akan koordinasi dengan PPATK. Kami klaster sebelah mana,” ujarnya.
Diketahui, Pemprov Jabar sendiri kini sudah membentuk Satgas Anti Judi Online, yang terdiri dari Inspektorat, kejaksaan hingga aparat penegak hukum lainnya.
Inspektur Provinsi Jabar, Eni Rohayani mengaku kaget soal adanya temuan ini. Menurutnya, tingginya kasus ini disebabkan banyak anak-anak yang tergiur situs judi lewat promosi online.
“Judi anak kalaupun terjadi mungkin karena tampilan situs judi menarik seperti games sehingga anak tidak pikir panjang langsung mengakses situsnya dan terjerat,” ucap Eni.
“Kalau kita lihat di cara-cara situs judi itu menarik peminat baru, dengan cara-cara yang tidak konvemsional sehingga mungkin itu yang menyebabkan banyak oragb yang sebenarnya tidak berniat menjadi kebablasan,” tambahnya.
Eni memandang, tingginya kasus ini juga bisa disebabkan karena melihat prilaku orangtua yang bermain judi online sehingga, ditiru oleh sang anak.
“Bisa jadi karena melihat orangtua. Situs judi kan suka mampir di medsos kita (iklan) bisa jadi seperti itu. Kalau yang mengerti kan (bisa) di ignore, kalau yang penasaran ini dapat cashback dapat hadiah sekian puluh ribu. Itu kan memang dari sana ketertarikannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah anak di Jabar yang terlibat transaksi judol menjadi yang tertinggi di Indonesia, yakni 41 ribu anak.
“Data anak bertransaksi judol berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41 ribu anak ya, angka transaksinya Rp49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi,” ucap Ivan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Sementara ntuk kota/kabupaten terbanyak ialah di Jakarta Barat. Dia menambahkan, transaksi anak bermain judi online di Jakbar mencapai Rp9 miliar.
“Kalau dilihat dari kota atau kabupaten yang paling banyak itu adalah kota administratif Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68 ribu,” ungkapnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










