Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kamis, 30 Juli 2026 11:32 WIB

Persebaya ke Semifinal! El Clasico Indonesia Persib vs Persija Masih Bisa Terjadi

Kamis, 30 Juli 2026 11:25 WIB
Kode Redeem FF

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire 30 Juli 2026 Resmi Dirilis, Diamond Gratis Menanti

Kamis, 30 Juli 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman
  • Persebaya ke Semifinal! El Clasico Indonesia Persib vs Persija Masih Bisa Terjadi
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire 30 Juli 2026 Resmi Dirilis, Diamond Gratis Menanti
  • Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Cek Jadwal Lengkap Piala AFF 2026 di Sini!
  • Viral! Wanita di Bandung Kehilangan Nmax Rp36 Juta usai Percaya Pria Ngaku Petugas Leasing
  • Klasemen Terbaru Piala Presiden 2026: Persib dan Persebaya Nyaman di Puncak
  • Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok! Emas 1 Gram Turun Rp12.000, Buyback Ikut Melemah
  • Tak Gentar dengan Status Juara! Mariano Peralta Siap Bawa Persib Cetak Sejarah Lagi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Anies Puji Kecepatan Polri Menangkap Pelaku Pengancaman

By Putri Mutia RahmanSabtu, 13 Januari 2024 17:16 WIB2 Mins Read
Capres Anies Baswedan.(Youtube/Metro TV).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap pelaku pengancaman penembakan kepada dirinya. Pelaku pengancaman terhadap Anies berinisial AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur pukul 09.30 WIB, Sabtu (13/1).

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies, Sabtu (13/1) dikutip dari Metro Tv News.

Anies mengatakan ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat. Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.,” ujarnya.

Anies meminta agar tindakan terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum. Selain itu, memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.

Sebelumnya, pelaku menuliskan ancaman penembakan di media sosial TikTok dengan akun @calonistri71600 terhadap capres Anies Baswedan. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerjasama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan untuk Siber Polda Jawa Timur.

Pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid ini menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pelaku juga dijerat Pasal 45B UU ITE. Ancaman pidananya, paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Anies baswedan Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Begal

Viral! Wanita di Bandung Kehilangan Nmax Rp36 Juta usai Percaya Pria Ngaku Petugas Leasing

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.