Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Antusiasme Tinggi Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Pendapatan Naik 100 Persen

By Aga GustianaKamis, 20 Maret 2025 14:59 WIB2 Mins Read
Pajak
ilustrasi pajak. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mencatat lonjakan signifikan dalam pembayaran pajak. Dalam waktu 1,5 jam sejak dibuka, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat kenaikan hingga 100 persen dibandingkan hari biasa.

Biasanya, antara pukul 08.00 hingga 09.30, jumlah kendaraan yang membayar pajak berkisar 5.000 unit dengan penerimaan sekitar Rp2 miliar. Namun, pada Kamis (20/3/2025), jumlah kendaraan yang terdata mencapai 10.555 unit, menghasilkan pendapatan sebesar Rp4,4 miliar.

“Kenaikannya luar biasa, mencapai 100 persen hanya dalam 1,5 jam,” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.

Layanan Samsat Sakti Jawara Lancar

Untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat, Bapenda Jabar telah mengoptimalkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak secara daring, mengurangi antrean di kantor Samsat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Akan Kembangkan Sekolah Kebangsaan di Jabar

“Semua personel kami sudah disiapkan untuk memberikan pelayanan maksimal. Sarana dan prasarana juga mencukupi untuk mengatasi lonjakan wajib pajak,” tambah Dedi.

Antusiasme Tinggi di Berbagai Daerah

Program pemutihan yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 ini memberikan keringanan besar bagi masyarakat. Dengan kebijakan ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025 tanpa dikenakan tunggakan pajak atau denda untuk tahun pajak 2024 ke bawah.

Baca Juga:  Gelar Rapim Perdana, Bey Machmudin dan Dedi Mulyadi Bahas Program Strategis

Di Kabupaten Subang, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, melaporkan lonjakan pembayaran pajak hingga 40 persen.

“Sejak pagi, masyarakat terlihat antusias. Hingga pukul 10.00, sebanyak 55 kendaraan telah menyelesaikan pembayaran pajak lima tahunan, sementara 255 kendaraan menyelesaikan pajak tahunan,” ujar Lovita.

Sementara itu, di Kabupaten Majalengka, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto, juga mencatat lonjakan serupa. Menurutnya, masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini.

Baca Juga:  Sunda Karsa Fest: Strategi Jawa Barat Hadapi Tantangan Ekonomi Global Lewat Kreativitas Lokal

“Antrean terlihat sejak pagi. Kami akan rekap di sore hari untuk mengetahui lonjakan secara persentase,” kata Dwi.

Tujuan Pemutihan Pajak

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kebijakan pemutihan pajak ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan program ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menunggak pajak sekaligus mempercepat realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor,” jelas Gubernur Dedi.

Bapenda Jabar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar terhindar dari sanksi denda di masa mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi jawa barat kendaraan PAD pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.