Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Tantang Persebaya Surabaya di Bali

Rabu, 5 Agustus 2026 09:28 WIB

Assist Lucho Antar Persib Tekuk Persija, Guaycochea Akui Maung Bandung Sudah Kehabisan Energi

Rabu, 5 Agustus 2026 09:21 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Rabu, 5 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Tantang Persebaya Surabaya di Bali
  • Assist Lucho Antar Persib Tekuk Persija, Guaycochea Akui Maung Bandung Sudah Kehabisan Energi
  • Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya
  • Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi
  • Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Antusiasme Tinggi Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Pendapatan Naik 100 Persen

By Aga GustianaKamis, 20 Maret 2025 14:59 WIB2 Mins Read
Pajak
ilustrasi pajak. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mencatat lonjakan signifikan dalam pembayaran pajak. Dalam waktu 1,5 jam sejak dibuka, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat kenaikan hingga 100 persen dibandingkan hari biasa.

Biasanya, antara pukul 08.00 hingga 09.30, jumlah kendaraan yang membayar pajak berkisar 5.000 unit dengan penerimaan sekitar Rp2 miliar. Namun, pada Kamis (20/3/2025), jumlah kendaraan yang terdata mencapai 10.555 unit, menghasilkan pendapatan sebesar Rp4,4 miliar.

“Kenaikannya luar biasa, mencapai 100 persen hanya dalam 1,5 jam,” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.

Layanan Samsat Sakti Jawara Lancar

Untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat, Bapenda Jabar telah mengoptimalkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak secara daring, mengurangi antrean di kantor Samsat.

“Semua personel kami sudah disiapkan untuk memberikan pelayanan maksimal. Sarana dan prasarana juga mencukupi untuk mengatasi lonjakan wajib pajak,” tambah Dedi.

Antusiasme Tinggi di Berbagai Daerah

Program pemutihan yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 ini memberikan keringanan besar bagi masyarakat. Dengan kebijakan ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025 tanpa dikenakan tunggakan pajak atau denda untuk tahun pajak 2024 ke bawah.

Di Kabupaten Subang, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, melaporkan lonjakan pembayaran pajak hingga 40 persen.

“Sejak pagi, masyarakat terlihat antusias. Hingga pukul 10.00, sebanyak 55 kendaraan telah menyelesaikan pembayaran pajak lima tahunan, sementara 255 kendaraan menyelesaikan pajak tahunan,” ujar Lovita.

Sementara itu, di Kabupaten Majalengka, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto, juga mencatat lonjakan serupa. Menurutnya, masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini.

“Antrean terlihat sejak pagi. Kami akan rekap di sore hari untuk mengetahui lonjakan secara persentase,” kata Dwi.

Tujuan Pemutihan Pajak

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kebijakan pemutihan pajak ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan program ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menunggak pajak sekaligus mempercepat realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor,” jelas Gubernur Dedi.

Bapenda Jabar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar terhindar dari sanksi denda di masa mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi jawa barat kendaraan PAD pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.