Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Rok Hijau Tosca Viral, Link 3 Menit 21 Detik Ini Ramai Dicari

Jumat, 29 Mei 2026 03:00 WIB
Struktur batu megalitikum di situs Gunung Padang Cianjur

Bukan Sekadar Kota Santri: Menelusuri Pesona Tersembunyi di Cianjur yang Bikin Betah

Jumat, 29 Mei 2026 02:00 WIB
Tebing Keraton

Lebih dari Sekadar Bandung: Menyingkap Keindahan “Swiss van Java” di Bandung Barat

Jumat, 29 Mei 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Rok Hijau Tosca Viral, Link 3 Menit 21 Detik Ini Ramai Dicari
  • Bukan Sekadar Kota Santri: Menelusuri Pesona Tersembunyi di Cianjur yang Bikin Betah
  • Lebih dari Sekadar Bandung: Menyingkap Keindahan “Swiss van Java” di Bandung Barat
  • Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda
  • Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP
  • Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu
  • Persib hingga JDT Masuk Daftar, Piala Presiden 2026 Jadi Turnamen Elite
  • Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 29 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Anwar Usman Hanya Dipecat dari Ketua MK, Netizen: Lucu Banget Hukum di Indonesia

By Putri Mutia RahmanSelasa, 7 November 2023 21:09 WIB2 Mins Read
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Memutuskan Sanksi Memberhentikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK. (Antara/M RISYAL HIDAYAT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan sanksi memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK pada Selasa (07/11), setelah terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim MK terkait putusan kasus batas usia calon presiden.

Selain sanksi pemberhentian Anwar Usman, putusan MKMK terkait putusan MK yang  tidak bisa dirubah dan tetap dijalankan  tentang batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres)   mencuri perhatian para Internet Citizen (Netizen). 

“Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,” putusan tersebut ditampilkan dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (7/11/2023). 

“Pasal 17 Ayat (6) dan Ayat (7) UU 48/2009 tidak dapat diberlakukan dalam putusan perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi,”lanjutnya.

Baca Juga:  Muhammadiyah: DPR Tidak Semestinya Berseberangan dan Salahi Putusan MK

Putusan tersebut mengundang berbagai macam reaksi yang dilontarkan oleh netizen. Salah satunya pemilik akun X @ikidikii pemecatan Anwar Usman yang dilakukan secara terhormat dinilai tidak tegas dan membingungkan. 

Baca Juga:  Kritik DPR, Akademisi Ajak Masyarakat Kawal Putusan MK: Hadang Politik Dinasti

“Terbukti melanggar kode etik berat tapi tidak dipecat secara tidak hormat? Itu sama kaya pelanggaran di kotak penalti tapi ga dapet penalti kan ya?,” tulisnya.

Adapun komentar lainnya seperti yang dituliskan oleh akun @ndrlcorp ia menganggap hukum di Indonesia sangatlah lucu.

Baca Juga:  Tak Ambil Pusing soal Kisruh Putusan MK, Gibran: Biar Warga yang Menilai

“Lucu banget hukum di Indonesia, hakimnya dipecat dari jabatan ketua MK tapi masih jadi anggota MK, keputusan yang sudah dibuat MK berlaku di 2029, ibarat ada maling masuk rumah, terus hukumannya baru dibuat pas malingnya bebas,” tulisnya.

“Seharusnya diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim MK, bukan hanya sebagai ketua MK,” tulis sebuah akun @joni_jovi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Anwar Usman putusan MK Reaksi Netizen
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Tol Jagorawi

Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Tersesat Masuk Jalan Tol Bandung

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo

Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858

Dugaan Manipulasi Riset di ISPPD Gegerkan Dunia Akademik, ITB Buka Suara

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.