Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Kick-off Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya

Rabu, 5 Agustus 2026 18:18 WIB

Wagub Jabar Imbau Bobotoh Tak Konvoi Berlebihan Jika Persib Juara Piala Presiden 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 16:24 WIB

SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun

Rabu, 5 Agustus 2026 16:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Kick-off Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya
  • Wagub Jabar Imbau Bobotoh Tak Konvoi Berlebihan Jika Persib Juara Piala Presiden 2026
  • SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun
  • Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman
  • Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin
  • Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Kontra Singapura: Skenario Penentuan Tiket Semifinal Piala AFF 2026
  • Debut Singkat! Mariano Peralta Siap Jadi Senjata Persib di Final Piala Presiden 2026
  • Videotron Six Nine Padel di Jalan Riau Disegel, Satpol PP: Izin Reklame Belum Terbit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya

By Putra JuangRabu, 15 Januari 2025 11:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Wudhu. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pertanyaan mengenai “Apakah makan dan minum membatalkan wudhu?” kerap kali mengganjal di benak sebagian umat Muslim.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melihat dalil serta pendapat ulama. Wudhu termasuk dalam aktivitas bersuci atau thaharah untuk menghilangkan hadas kecil.

Sebagai umat Muslim, kita diwajibkan untuk berwudhu sebelum sholat, tawaf, serta menyentuh dan membaca Al-Quran.

Dilansir dari laman Persatuan Islam (Persis), pembatal wudhu terdiri dari dua macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar.

Sebab, hadas kecil yaitu kencing, buang air besar, kentut, keluar wadli dan madzi. Adapun hadas besar sebabnya keluar mani, berjima, keluar darah haid dan nifas.

Thaharah dari hadas kecil dengan berwudhu adapun hadas besar mesti mandi janabat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا…

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah… (QS. Al Maidah: 6).

Adapun makan minum tidak termasuk pembatal wudhu, berikut adalah dalilnya dari sahabat Abdullah bin Abbas:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً

Aku pernah melihat Rasulullah ﷺ makan daging (yang masih tersisa di tulang) kambing, kemudian beliau mengerjakan shalat tanpa berkumur dan menyentuh air.” (HR. Ahmad: 2414).

Hadis diatas menunjukan bahwa makan bukan pembatal wudhu, sekiranya membatalkan, tentunya Rasul SAW berwudhu kembali untuk salat.

Begitu juga minum bukan pembatal wudhu berdasarkan hadis dari Anas bin Malik:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى

Sesungguhnya Rasulullah ﷺ pernah minum susu, lalu beliau tidak berkumur-kumur dan tidak berwudhu kemudian beliau shalat (HR. Abu Daud: 169).

Dengan demikian, kesimpulanya makan dan minum bukan pembatal wudhu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

makan Membatalkan Wudhu minum wudhu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun

Cek penerima PIP 2025

Panduan Lengkap Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026: Syarat, Alur, dan Cek Status

Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan Jadwal Pendaftarannya

Buruan Klaim! 15 Kode Redeem Free Fire Hari Ini Bisa Dapat Item Langka dari Garena

Update Harga Emas 5 Agustus 2026, Emas 24 Karat Kini Dibanderol Mulai Rp2,22 Juta per Gram

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.