bukamata.id – Warga Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak gempar. Seorang pemuda berumur 19 tahun harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga kuat menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri berinisial H (60) secara tragis di area kamar mandi.
Insiden kelam tersebut bermula pada Rabu, 26 Agustus 2026. Almarhum mulanya ditemukan tak bernyawa dengan kondisi yang sempat memicu tanda tanya besar di kalangan kerabat. Kecurigaan yang kian mendalam membuat pihak keluarga akhirnya melaporkan kejanggalan ini secara resmi ke kantor polisi, tepat tiga hari pasca proses pemakaman jenazah selesai atau pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian langsung menerjunkan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Guna memastikan penyebab kematian yang sebenarnya, langkah hukum berupa pembongkaran makam atau ekshumasi terpaksa dilakukan pada Minggu, 20 September 2026.
Berdasarkan temuan medis awal dari proses ekshumasi, tim menemukan adanya sejumlah bekas kekerasan fisik yang cukup fatal. Terdapat luka robek akibat hantaman benda tajam pada area dahi sebelah kiri, serta luka lebam akibat hantaman benda tumpul di sisi kanan kepala korban.
Bukti-bukti medis ini semakin memantapkan dugaan penyidik bahwa insiden tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan. Rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi di lapangan, serta hasil autopsi ulang akhirnya mengerucut pada satu nama, yakni sang anak kandung yang kini menyandang status sebagai terduga pelaku.
“Seorang anak berusia 19 tahun di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tega membunuh ayah kandungnya sendiri. Korban berinisial H (60) tewas di tangan anaknya usai dicekik di dalam kamar mandi.”
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










