Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wulan Guritno Beri Kejutan di Ultah Ariel NOAH, Momen Pelukan Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026 13:22 WIB

Rumor Ivan Susak dan Matej Markovic Muncul Lagi, Persib Masih Cari Kiper Baru?

Jumat, 18 September 2026 13:02 WIB
Kemacetan

Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari

Jumat, 18 September 2026 12:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wulan Guritno Beri Kejutan di Ultah Ariel NOAH, Momen Pelukan Jadi Sorotan
  • Rumor Ivan Susak dan Matej Markovic Muncul Lagi, Persib Masih Cari Kiper Baru?
  • Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari
  • Hasil Liga Europa: Juventus Pesta 5-0, Bournemouth Bikin Kejutan di Markas Real Sociedad
  • Bukan Kuliner Kekinian, 5 Tempat Makan Legendaris Bandung Ini Wajib Dicoba
  • Seribu Persen Siap! Kisah Debut Ikwan Ali Tanamal Saat Persib Bungkam FC Seoul
  • Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm
  • Persib Ditunggu Persijap di Jepara, Ini Jadwal Lengkap Pekan Ketiga Super League
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PT Jaswita Jabar Akui Hibisc Fantasy Langgar Aturan dan Layak Dibongkar

By Aga GustianaSabtu, 8 Maret 2025 09:32 WIB2 Mins Read
Hibisc Fantasy Dibongkar
Warga Puncak Bogor Bongkar Paksa Hibisc Fantasy. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bangunan wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor, mulai dibongkar sejak Kamis (6/3/2025). Pembongkaran ini dilakukan atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah destinasi rekreasi tersebut dinyatakan tidak memiliki izin resmi dan dianggap merusak lingkungan.

PT Jaswita Jabar, induk perusahaan pengelola Hibisc Fantasy melalui anak perusahaannya, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), mengakui bahwa bangunan tersebut memang seharusnya dibongkar karena tidak memiliki izin resmi.

“PT Jaswita Jabar sebagai BUMD akan mengikuti kebijakan Pak Gubernur. Memang sudah selayaknya bangunan yang tidak berizin untuk dibongkar,” ujar Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, Jumat (7/3/2025).

Selain dikelola oleh JLJ, kawasan Hibisc Fantasy juga dikembangkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII serta mitra investor dan operator. Setelah dibongkar, Wahyu menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk upaya mengembalikan fungsi lahan sebagai area resapan air.

Baca Juga:  MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin, Dedi Mulyadi Yakin Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusi

“PT Jaswita Jabar akan meminta JLJ untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait Hibisc Fantasy, termasuk menentukan langkah selanjutnya. Semua kebijakan yang diambil harus sejalan dengan arahan Pak Gubernur untuk menjaga fungsi kawasan Puncak sebagai area resapan air,” jelasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Batas Waktunya

Pemprov Jabar telah melanjutkan pembongkaran bangunan di area Hibisc Fantasy. Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dari total 35 bangunan wisata yang ada, hanya 14 bangunan yang memiliki izin resmi yang diajukan ke Pemkab Bogor.

“Saat ini, langkah yang bisa dilakukan Pemprov Jabar adalah mengidentifikasi dan memitigasi pelanggaran yang terjadi, baik dari sisi aspek lingkungan maupun pembangunan,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Jawa Barat Jadi Prioritas! KUR Rumah Subsidi Dorong Ekonomi Lokal dari Hulu ke Hilir

Dedi juga menyoroti ketidaksesuaian jumlah izin yang diajukan oleh pengelola kawasan wisata tersebut. “Dari sini terlihat bahwa perusahaan pengelola hanya mengajukan izin untuk 14 bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Penanaman Modal Satu Pintu,” tambahnya.

Pembongkaran ini menjadi langkah tegas Pemprov Jabar dalam menertibkan bangunan wisata yang tidak berizin serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan Puncak yang berfungsi sebagai daerah resapan air.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor Dedi Mulyadi gubernur Puncak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari

gempa

Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm

Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.