Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
MotoGP

Paruh Kedua MotoGP 2026 Dimulai! Ini Jadwal Lengkap GP Inggris di Silverstone

Sabtu, 18 Juli 2026 18:21 WIB

Jadwal Final & Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026: Catat Jam Tayang dan Link Streamingnya!

Sabtu, 18 Juli 2026 18:16 WIB

Viral Aksi Nekat Turun ke Kawah Gunung Ciremai, Pihak TNGC Beri Peringatan Keras

Sabtu, 18 Juli 2026 17:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Paruh Kedua MotoGP 2026 Dimulai! Ini Jadwal Lengkap GP Inggris di Silverstone
  • Jadwal Final & Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026: Catat Jam Tayang dan Link Streamingnya!
  • Viral Aksi Nekat Turun ke Kawah Gunung Ciremai, Pihak TNGC Beri Peringatan Keras
  • Analisis Prediksi Prancis vs Inggris: Catatan Kelam The Three Lions Menghadapi Les Bleus
  • Pesantren Rasa Hotel? Ada di Jawa Barat! Intip Fasilitas ‘VVIP’ yang Bikin Santri Betah Belajar!
  • Janji Gila Marc Cucurella: Siap Pensiun Dini & Tato Wajah Pelatih Jika Spanyol Juara Piala Dunia 2026
  • Tingginya 229cm! Mengenal Jongkuch Mach, Prospek NBA Paling Menakutkan Saat Ini
  • Perpisahan Pahit, Ini Alasan Haru Frans Putros Tinggalkan Persib Bandung!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Apakah Parfum Beralkohol Itu Najis? Simak Penjelasannya

By Putra JuangSelasa, 5 November 2024 11:17 WIB3 Mins Read
Ilustrasi parfum. (Foto: Andreas N dari Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penggunaan parfum beralkohol menjadi hal yang lumrah di masyarakat. Namun, perdebatan mengenai status kehalalan dan kenajisan parfum yang mengandung alkohol masih terus bergulir di kalangan umat Islam.

Masalah ini berkaitan erat dengan pemahaman mengenai najisnya alkohol itu sendiri, yang menjadi sumber perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, sejumlah ayat Al-Quran mengatur tentang khamr (minuman keras) dan memberikan panduan bagi umat Islam. Dalam surat Al-Maidah ayat 90, Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Selain itu, surat Al-Baqarah ayat 219 juga menyebutkan bahwa ada dosa besar dalam meminum khamr meskipun ada beberapa manfaat. Hadis Nabi Muhammad SAW pun menegaskan tentang pengharaman khamr.

Baca Juga:  Waspada! Ini Bahaya Minuman Keras bagi Kesehatan Fisik dan Mental

Dalam riwayat yang disampaikan oleh Ibn Umar, Nabi bersabda bahwa segala yang memabukkan adalah khamr, dan semua khamr adalah haram. Pernyataan ini semakin mengukuhkan bahwa dan segala bentuk alkohol yang memabukkan tidak diperbolehkan.

Berbagai pendapat mengenai status alkohol dalam parfum telah dikemukakan oleh para ulama. Dalam konteks ini, kita perlu membedakan antara alkohol yang dihasilkan dari khamr dan alkohol yang berasal dari sumber lain.

Khamr secara umum dianggap najis, sedangkan alkohol yang tidak berasal dari khamr, menurut sebagian ulama, dapat dianggap suci.

Baca Juga:  Kolaborasi Rosemary dan Nifty Twice Ciptakan Produk Parfum Fearless Aroma

Fatwa-fatwa yang ada menunjukkan bahwa menggunakan alkohol dari sumber yang halal, seperti yang dihasilkan melalui proses sintesis kimiawi atau fermentasi non-khamr, diperbolehkan. Parfum yang mengandung alkohol dalam hal ini tidak dianggap najis selama tidak ada unsur yang memabukkan dari khamr.

Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk memastikan bahwa parfum yang mereka gunakan tidak mengandung alkohol yang berasal dari khamr.

Alkohol memiliki berbagai kegunaan dalam industri, terutama sebagai pelarut dalam produk-produk seperti parfum, kosmetik, dan antiseptik. Dalam hal ini, alkohol berfungsi untuk melarutkan bahan-bahan aroma sehingga menghasilkan wangi yang lebih menyenangkan.

Dengan memahami kegunaan alkohol ini, kita dapat lebih cermat dalam menilai apakah penggunaannya dalam parfum membawa dampak negatif atau sebaliknya.

Baca Juga:  Alkohol dalam Pandangan Islam, Najis atau Tidak?

Sebagian ulama berpendapat bahwa karena alkohol yang digunakan dalam parfum tidak mengandung unsur memabukkan, maka parfum tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai najis.

Hal ini menjadikan penggunaan parfum beralkohol sebagai pilihan yang sah, asalkan kita memastikan kehalalan sumber alkohol tersebut.

Meskipun terdapat pendapat yang menganggap khamr sebagai najis, perlu dibedakan antara alkohol yang memabukkan dengan alkohol yang tidak.

Bagi Majelis Tarjih, parfum yang mengandung alkohol non-khamr dapat digunakan, dengan catatan tetap memperhatikan kehalalan sumber alkohol tersebut.

Oleh karena itu, bagi umat Islam yang menggunakan parfum, penting untuk memilih produk yang sesuai dengan prinsip syariah agar tetap dapat menikmati aroma wangi tanpa mengorbankan nilai-nilai agama.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

alkohol khamr Najis parfum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pesantren Rasa Hotel? Ada di Jawa Barat! Intip Fasilitas ‘VVIP’ yang Bikin Santri Betah Belajar!

Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 3 Juli 2026: Segera Cek Bansos Anda Sekarang!

Game Free Fire

Update Kode Redeem Free Fire 18 Juli 2026: Klaim Skin & Item Gratis Sekarang!

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Skema Baru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Bakal Lewat Koperasi Desa?

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cara Aman dan Resmi Klaim Saldo DANA Gratis 18 Juli 2026: Hindari Penipuan

Daftar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 18 Juli 2026: Segera Klaim Hadiahnya!

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
  • Macan Tutul
    Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.