Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dari Murah hingga Mewah, Ini Daftar Steak Enak di Bandung Pilihan Warganet

Jumat, 30 Oktober 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 01:00 WIB

Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa

Kamis, 29 Oktober 2026 21:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari Murah hingga Mewah, Ini Daftar Steak Enak di Bandung Pilihan Warganet
  • Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026
  • Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa
  • Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo
  • Cuan Hampir Rp1 Miliar! Persib Panen Bonus AFC Usai Tekuk Melbourne Victory
  • Teror Suporter Beruntun di Oktober, PSSI Siapkan Sanksi Pengurangan Poin
  • Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98
  • Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur, Resolusi Kemenag Demi Kenyamanan Jemaah

By Putra JuangJumat, 21 Juni 2024 19:29 WIB3 Mins Read
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat menyatakan, ada dua inovasi yang menjadi resolusi progresif Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam pelayanan jemaah haji Indonesia 2024. Yakni aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur di Muzdalifah.

Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam mengatakan, aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

“Apalikasi Kawal Haji ini juga sekaligus komitmen Kemenag RI terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Ajam yang juga Petugas Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji di Mekah, Jumat (21/6/2024).

Selain itu, aplikasi ini juga untuk memastikan para petugas baik PPIH Arab Saudi maupun PPIH Kloter benar-benar bekerja optimal.

“Mereka diwajibkan melaporkan setiap kerja dan kinerjanya melalui aplikasi petugas yang dipantau langsung oleh Menteri Agama,” ujarnya.

Ajam mengatakan, untuk tetap menjaga kesehatan jemaah haji lansia dari kelelahan yang berlebihan dan mengatasi sempitnya lahan Muzdalifah akibat pembangunan toilet secara besar-besar oleh pemerintah Saudi, Kemenag memiliki konsep Skema Murur. Dengan skema ini jemaah haji tidak lagi menggunakan Mina Jadid.

Baca Juga:  Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“Murur di Muzdalifah adalah bermalam dengan cara melintas, setelah melakukan wukuf di Arafah. Jemaah haji lansia tetap berada di dalam bus saat melewati Muzdalifah tanpa turun, kemudian bus membawa mereka langsung menuju tenda di Mina,” jelasnya.

Mengenai pendapat para ulama mengenai Skema Murur ini, Ajam menilai bahwa mayoritas ulama menyatakan bahwa mabit/bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji yang bila tidak dilakukan harus diganti dengan membayar dam.

“Namun, tidak semua ulama menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah ini hukumnya wajib, ada pula ulama yang menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah dan bila ditinggalkan sunnah tidak pula membayar dam,” katanya.

Baca Juga:  Mau Jadi Petugas Haji 2025? Simak Jadwal Seleksi dan Syarat Terbarunya

“Skema Murur dinilai berhasil mengatasi kepadatan di Muzdalifah sehingga dipastikan jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman dan aman. Hal ini tentunya bisa meningkatkan keselamatan jemaah,” tambahnya.

Selain Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur, Kemenag juga berhasil melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan haji.

“Kementerian Agama dan petugas haji Indonesia layak mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat Indonesia karena inovasi kebijakannya yang telah mengelola pelaksanaan haji dengan profesional dan transparan membuat ibadah haji tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar,” tuturnya.

Menurutnya, penilaian ini berdasarkan dari tingkat kepuasan jemaah haji juga meningkat dalam hal konsumsi, transportasi, dan akomodasi.

“Walaupun demikian Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi pelayanan jemaah haji agar pelayanannya menjadi lebih baik di tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Dikatakan Ajam, ibadah haji merupakan salah satu Rukun Islam kelima yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi umat Islam. Maka dari itu, penyelenggaraan ibadah haji adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan Masyarakat.

Baca Juga:  Persiapan Miqat di Bir Ali, Jemaah Haji Diminta Pakai Ihram sejak dari Hotel

Dia menambahkan, bahwa setiap musim haji selalu menghadirkan tantangan dalam hal manajemen kerumunan dan logistik, terutama mengingat kuota Jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 adalah yang terbesar di dunia yakni sebanyak 241.000 orang.

Jumlah ini termasuk kuota tambahan sebesar 20.000 Jemaah, yang terdiri dari 10.000 kuota untuk Jemaah haji reguler dan 10.000 untuk Jemaah haji khusus.

“Oleh karena itu diperlukan kerja keras dan inovasi-inovasi demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan para Jemaah sehingga pada akhirnya ibadah haji dapat berjalan aman, lancar dan sukses serta mabrur,” terangnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenag telah menjadikan layanan haji tahun 2024 menjadi layanan terbaik selama pemerintahan Presiden Jokowi yang dilakukan secara serius dengan adanya dua inovasi aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur di Muzdalifah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ibadah haji jemaah haji Kemenag
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo

Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98

Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk

Selalu Bawa Celurit dan Hobi Ajak Tawuran, Ini Pengakuan Pelaku Pembacokan Bobotoh

PKL Bandung Wajib Tahu! Lapak Permanen Dilarang, Jualan Maksimal 12 Jam

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.