Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Apresiasi Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, PP Persis: Peluang Sekaligus Tantangan

By Putra JuangRabu, 19 Juni 2024 19:16 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penambangan batu bara.(PIXABAY/ANATOLY STAFICHUK)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengapresiasi mengapresiasi langkah pemerintah mengenai pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

Pemberian izin pengelolaan tambang ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2024, tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan alasan agar ormas keagamaan memiliki ekonomi yang lebih mandiri.

Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin mengatakan, bahwa Persis mengapresiasi niat baik pemerintah agar Ormas keagamaan lebih mandiri dalam membangun ekonomi.

Untuk menentukan sikap, kata Jeje, tentunya hal ini harus melalui pertimbangan yang sangat mendalam, objektif, multiaspek dan multidimensi penelitian, agar kita tidak setengah-setengah dalam memahami PP tersebut.

Baca Juga:  Persis Harap Prabowo Subianto Tetap Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

“Terkait dengan PP no 25 2024 yang memberi peluang kepada ormas mengajukan permohonan izin usaha pertambangan, kita menilai ini adalah suatu peluang sekaligus tantangan yang perlu dikaji secara mendalam, secara objektif, dan secara multi aspek dan dimensi supaya kita tidak setengah-setengah memahaminya,” kata Jeje dilansir dari laman resmi Persis, Rabu (19/6/2024).

Jeje mengatakan, bahwa Persis memang tidak mempunyai kapasitas untuk terjun ke dunia bisnis pertambangan secara langsung.

“Karena pada dasarnya, kita adalah Ormas yang bergerak dalam bidang pendidikan, dakwah, dan sosial, walau pun sebenarnya di Persatuan Islam sendiri, terdapat bidang ekonomi, hanya saja belum menyentuh ke bidang itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tangkal Pengaruh Luar, PP Persis Perkuat Pagar Jamiyyah di Daerah Terpencil

Kendati demikian, pihaknya bisa membuka peluang apabila ada dari Keluarga Besar Persis, Simpatisan Persis, atau beririsan dengan Jam’iyyah Persis, yang memiliki kemampuan, pengalaman, modal, dan sudah pernah terjun dalam bidang tersebut, lalu meminta untuk mewadahi usaha pertambangan ini.

Maka menurutnya, hal ini adalah modal yang harus didorong, sebab hal tersebut bisa menjadi pendorong demi mempercepat pengembangan pendidikan, dakwah, dan sosial.

“Kalau ada yang mampu dan memiliki keahlian serta penglaman di dunia itu, dan itu keluarga Persis, lalu harus difasilitasi oleh persis, mengapa tidak, kalau itu ternyata maslahat untuk pengembangan sumberdaya Maliyah jam’iyah, demi mempercepat proses pengembangan bidang pendidikan, bidang dakwah, dan bidang sosial kejam’iyyahan kita. Inilah konteksnya kita mengapresiasi PP tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  Persis Harap Dunia Pendidikan Mengakar Kuat pada Nilai-nilai UUD

Sampai sejauh ini, baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah secara resmi mengajukan izin pengelolaan pertambangan ini.

Sementara itu Ormas lainnya beragam reaksi disampaikan kepada pemerintah secara langsung, ada yang menolak, ada yang mengapresiasi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Persatuan Islam Persis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.