Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Selasa, 6 Oktober 2026 06:00 WIB

Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!

Selasa, 6 Oktober 2026 05:00 WIB

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Selasa, 6 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!
  • Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!
  • Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu
  • BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026
  • Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat
  • Jelang Tiga Laga Kandang Persib Bandung, Polisi Minta Bobotoh Jaga Ketertiban dan Jadi Tuan Rumah yang Baik
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
  • Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup Usai Bekuk Thailand Lewat Adu Penalti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Aset Rp8 Miliar Raib! Sule Bongkar Dalang di Balik Hilangnya Harta Warisan Lina Jubaedah

By SusanaRabu, 4 Februari 2026 19:05 WIB4 Mins Read
Komedian, Sule. (Foto: Instagram Sule)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perselisihan hukum antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas. Setelah lama memilih diam, Sule akhirnya angkat bicara terkait klaim harta almarhumah Lina Jubaedah, mantan istrinya, yang kini menjadi sengketa antara Teddy dan anak Sule dari Lina, Bintang.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (3/2/2026) terpaksa ditunda karena pihak Teddy tidak hadir.

Meski demikian, momentum ini digunakan Sule untuk membongkar fakta-fakta terkait surat wasiat Lina, kepemilikan aset, serta klaim yang dianggapnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Bongkar Surat Wasiat Lina Jubaedah, Sule Tegaskan Hak Anak

Sule mengaku tindakan Teddy yang terus menuntut hak waris membuka kembali luka lama yang selama ini ia coba pendam. Dalam keterangannya, Sule mempertanyakan motif Teddy yang seolah ingin terus mengusik ketenangan keluarga.

“Istri orang sudah diambil. Sekarang mau ngambil harta orang lagi. Di mana harga dirinya?” ujar Sule dengan nada kecewa.

Untuk menepis spekulasi dan tuduhan publik, Sule membongkar surat wasiat Lina Jubaedah yang dibuat pada Oktober 2018, tepat setelah perceraian mereka.

Dalam dokumen tersebut, Lina menegaskan bahwa seluruh harta bawaan miliknya diperuntukkan bagi anak-anaknya, bukan pihak lain.

Sule menekankan bahwa tindakan Teddy seolah mengabaikan kesepakatan yang telah almarhumah tetapkan saat masih hidup. Langkah ini dinilai Sule kembali membuka luka lama terkait sejarah hubungan Teddy dan Lina yang sempat memicu polemik di masa lalu.

“Saya sudah berusaha ikhlas, tapi tuntutan ini mengungkit kembali masa lalu yang seharusnya selesai,” ujar Sule.

Aset Rp8 Miliar Raib, Sule Soroti Klaim Sepihak

Persoalan makin kompleks ketika Sule mengungkap beberapa aset berharga yang diklaim berpindah tangan tanpa prosedur jelas. Aset itu antara lain:

  • Rumah di kawasan Panyawangan
  • Ruko dan rumah kos 32 kamar di Bojongsoang
  • Villa di Bandung Indah

Sule menekankan sebagian properti, seperti rumah kos dan villa senilai Rp 5 miliar, dibeli menggunakan uang putranya, Rizky Febian, namun kini diklaim oleh pihak lain. Bahkan dokumen asli yang seharusnya tersimpan di safety box bank dilaporkan hilang atau dikuasai pihak yang tidak berhak.

“Saya tetap berpegang pada amanah Lina agar harta jatuh ke tangan anak-anak,” tegas Sule.

Meskipun secara pribadi Sule telah mengikhlaskan semua persoalan masa lalu, termasuk perceraian dan pernikahan Lina dengan Teddy Pardiyana, upaya hukum Teddy untuk menuntut hak waris dianggap membuka luka lama yang seharusnya tidak perlu dipersoalkan lagi.

“Kalau saya mah enggak masalah. Saya sudah ikhlaskan semuanya. Tapi secara hukum, langkahnya justru memicu konflik lama,” kata Sule.

Fakta Persidangan dan Klaim Aset

Sule menyoroti beberapa klaim Teddy yang dianggap tidak memiliki dasar kuat, termasuk klaim atas unit mobil yang sebenarnya milik Rizky Febian.

“Kalau dia dan pengacaranya mempertahankan itu mobilnya, itu salah. Itu sudah menjadi hak Iki (Rizky Febian),” jelas Sule.

Persidangan juga menyoroti permohonan penetapan ahli waris oleh Teddy untuk kepentingan administrasi anaknya, Bintang, yang didaftarkan sejak 1 Desember 2025. Pihak termohon antara lain Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, serta ibu mendiang Lina, Utisah.

Sidang lanjutan sebelumnya kembali digelar pada Selasa (27/1) dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali anak bungsunya, Ferdinand Adriansyah Sutisna. Namun, Sule diwakili kuasa hukumnya.

Latar Belakang Kasus: Dari Pernikahan Hingga Perselisihan Warisan

Sengketa harta ini sejatinya berakar dari perjalanan panjang hubungan Sule dan Lina Jubaedah. Sule menikah dengan Lina pada 1997, dan dari pernikahan mereka lahirlah empat anak: Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna.

Pernikahan yang berlangsung lebih dari dua dekade ini berakhir dengan perceraian pada 2018, meninggalkan luka emosional cukup dalam bagi keluarga mereka. Tak lama setelah bercerai, Lina menikah lagi dengan Teddy Pardiyana pada Januari 2019. Dari pernikahan ini lahirlah seorang anak perempuan bernama Bintang.

Sayangnya, kebahagiaan Lina bersama Teddy hanya sebentar, karena Lina meninggal dunia pada 4 Januari 2020. Kepergian Lina menjadi titik awal munculnya berbagai klaim harta warisan yang kini menjadi sengketa publik antara Sule dan Teddy.

Sejak kematian Lina, hubungan Sule dan Teddy kerap diwarnai konflik, termasuk sengketa aset yang sempat menjerat Teddy dengan tuduhan dugaan penggelapan.

Meskipun Teddy dinyatakan bebas pada 2024, pertikaian hukum terkait harta Lina belum sepenuhnya usai. Perselisihan ini memuncak ketika Teddy mengajukan permohonan penetapan ahli waris untuk kepentingan administrasi anaknya, Bintang, di Pengadilan Agama Bandung.

Kini, kasus ini tidak hanya soal hak waris, tetapi juga menyangkut kepentingan anak-anak Sule dan amanah Lina Jubaedah, di tengah klaim sepihak atas aset bernilai miliaran rupiah yang dianggap milik pihak yang tidak berhak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat

Gandeng MANDALAS dan Yayasan Habibie & Ainun, JNE Beri Promo Spesial di Hari Batik Nasional 2026

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Antam Rp2,613 Juta dan UBS Rp2,530 Juta per Gram

Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.