Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!

Sabtu, 12 September 2026 09:29 WIB
Game Free Fire

Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong

Sabtu, 12 September 2026 07:43 WIB

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Sabtu, 12 September 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!
  • Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong
  • Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP
  • GBK Tanpa Bobotoh, Bandung Siap Membara! Ini 6 Lokasi Nobar Persib vs Persija
  • Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK
  • Gandeng Irfan Hakim, Bos Koi Hartono Soekwanto Cetak Rekor Global Lewat Kontes Ikan Bogel di Bandung
  • Persija vs Persib, Igor Tolic Ingin Persib Bikin Bobotoh Bangga di GBK
  • Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Skuad Garuda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

ASN Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026 dan Daftar Penerimanya

By Aga GustianaSenin, 20 April 2026 11:47 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi para abdi negara! Pemerintah telah mengetok palu terkait regulasi Gaji ke-13 tahun 2026. Bonus tahunan yang sangat dinantikan ini siap mengalir ke rekening untuk membantu kesejahteraan ekonomi, terutama menghadapi tahun ajaran baru sekolah.

Berdasarkan payung hukum terbaru, yakni PP No. 9 Tahun 2026 dan PMK No. 13 Tahun 2026 yang terbit Maret lalu, skema pencairan sudah mulai disusun. Mari kita bedah siapa saja yang beruntung, jadwal distribusinya, hingga rincian nominal yang diterima setiap golongan.

Siapa Saja yang Kecratan Bonus Tahun Ini?

Pemerintah memastikan pemberian Gaji ke-13 mencakup spektrum yang luas sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas pegawai. Berikut adalah daftar penerimanya:

  • Aparatur Negara: Meliputi PNS (termasuk Calon PNS), PPPK, Anggota TNI, Anggota Polri, serta para Pejabat Negara.
  • Pensiunan & Penerima Tunjangan: Para purnatugas tetap mendapatkan haknya sesuai golongan terakhir.
  • Pegawai Non-ASN: Tenaga honorer atau pegawai tetap non-PNS di instansi pemerintah bisa menerima bonus ini dengan syarat telah bekerja minimal satu tahun atau memiliki perjanjian kerja yang mencantumkan hak tersebut.

Catatan khusus bagi PPPK: Bagi Anda yang baru bergabung kurang dari setahun, nominal akan dihitung secara proporsional. Namun, jika masa kerja belum genap satu bulan kalender, mohon bersabar karena Anda belum masuk dalam kriteria penerima tahun ini.

Baca Juga:  Perintis dan Pelopor TNI AU, Soerjadi Soerjadarma Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kapan Gaji ke-13 Cair? Catat Estimasinya!

Merujuk pada Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026, pembayaran dijadwalkan paling cepat dilakukan pada Juni 2026. Walaupun tanggal merah atau libur nasional bisa memengaruhi teknis di lapangan, pola tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pencairan biasanya mulai terlihat di awal bulan.

Baca Juga:  Desk Pemilu 2024: Program Kolaborasi Kominfo untuk Cegah Konten Negatif

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, dana sudah mulai ditransfer serentak sejak 2 Juni. Jadi, pastikan Anda terus memantau pengumuman dari bendahara instansi masing-masing karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.

Komponen dan Rincian Nominal Gaji ke-13 2026

Bonus ini bukan sekadar gaji pokok. Total yang masuk ke kantong Anda merupakan gabungan dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, hingga tambahan penghasilan (tukin) sesuai performa kerja.

Berikut adalah gambaran nominal maksimal bagi Pegawai Non-ASN dan Lembaga Non-Struktural berdasarkan masa kerja dan pendidikan:

1. Level Pimpinan Lembaga Non-Struktural

  • Ketua/Kepala: Rp31.474.800
  • Wakil Ketua: Rp29.665.400
  • Sekretaris & Anggota: Rp28.104.300
Baca Juga:  Isu Reshuffle Polri: Mengenal Calon Kapolri Baru Suyudi Ario Seto

2. Pegawai Non-ASN (Berdasarkan Jenjang Pendidikan)

  • Lulusan SD/SMP: Rp4.285.200 (Masa kerja <10 th) hingga Rp5.052.600 (>20 th).
  • Lulusan SMA/D1: Rp4.907.700 (Masa kerja <10 th) hingga Rp5.861.500 (>20 th).
  • Lulusan S1/D4: Rp6.591.000 (Masa kerja <10 th) hingga Rp7.825.800 (>20 th).
  • Lulusan S2/S3: Rp7.764.100 (Masa kerja <10 th) hingga Rp9.050.500 (>20 th).

Bagi para pensiunan, besaran yang diterima akan menyesuaikan dengan nilai pensiun pokok terakhir yang dibayarkan oleh negara.

Dengan adanya kepastian regulasi ini, diharapkan para ASN dan aparatur negara lainnya dapat mengelola dana tambahan tersebut secara bijak untuk kebutuhan produktif. Pantau terus saldo Anda di bulan Juni mendatang!

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PNS Polri PP Nomor 9 Tahun 2026 PPPK TNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!

Game Free Fire

Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong

Gandeng Irfan Hakim, Bos Koi Hartono Soekwanto Cetak Rekor Global Lewat Kontes Ikan Bogel di Bandung

Di Tengah Badai Kritik, Aldi Taher Bongkar Sisi Lain Ustaz Riza yang Jarang Disorot

Bukan Sembarang Dandan! Terkuak Alasan Asli Guru SD Ini Pakai ‘Makeup’ hingga Dituduh Rusak Moral Siswa

Juicy Luicy Kembali Disorot, DM Lama Uan Mendadak Viral di Tengah Polemik Batam

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.